INSIDE POLITIK– Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.MM, menerima kunjungan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Bapak Ade Kuswara, beserta jajaran stafnya dalam rangka kegiatan audiensi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan ini berlangsung pada Senin (08/09/2025) di kantor BNNK Lampung Selatan dengan sambutan hangat dari seluruh tim.
Dalam sambutannya, AKBP Rahmad Hidayat menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara BNNK Lampung Selatan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat efektivitas program P4GN yang terintegrasi, baik di lingkungan lembaga pemasyarakatan maupun di masyarakat umum di wilayah Lampung Selatan.
“Koordinasi P4GN antara Lapas Narkotika Bandar Lampung dan BNNK Lampung Selatan dilakukan untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Sinergi ini akan memperkuat kerja sama dalam menjaga lingkungan lembaga pemasyarakatan bebas dari narkoba sekaligus mendukung keberhasilan program nasional P4GN,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rahmad Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan audiensi ini juga bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan dan program rehabilitasi bagi warga binaan yang terdampak narkotika. Penandatanganan PKS menjadi simbol komitmen kedua instansi untuk bersinergi dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung Selatan.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kuswara, menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya fokus pada pengawasan di dalam lembaga, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan bagi warga binaan agar mereka memiliki pemahaman yang baik tentang bahaya narkotika. “Melalui PKS ini, kami berkomitmen untuk mendukung setiap program P4GN BNNK Lampung Selatan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, bersih dari narkoba, dan mendukung rehabilitasi serta reintegrasi sosial bagi warga binaan,” jelasnya.
Audiensi dan penandatanganan PKS ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang efektif antara BNNK dan lembaga pemasyarakatan dalam upaya penanggulangan narkotika. Kedua pihak sepakat untuk terus melakukan koordinasi, pertukaran informasi, pelatihan bersama, serta program pembinaan yang mendukung tujuan nasional P4GN.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, masyarakat Lampung Selatan diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari sinergi pemerintah dan lembaga pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, bebas dari penyalahgunaan narkotika.***




















