INSIDE POLITIK— Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan ini digelar di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/12/2025), dan menjadi momen penting bagi 863 pegawai yang resmi ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Acara penyerahan SK dimulai dengan apel gabungan seluruh ASN dan perwakilan PPPK. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menekankan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai, sekaligus wujud kepercayaan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Ini adalah jawaban atas penantian panjang Bapak dan Ibu sekalian. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan pengakuan atas kerja dan pengabdian yang telah dijalani. Sebanyak 863 orang hari ini resmi ditetapkan, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tertib, dan dirasakan manfaatnya,” ujar Jihan.
Lebih jauh, Wagub Jihan menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan orientasi pada hasil nyata dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan para PPPK Paruh Waktu untuk terus menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama, serta menguatkan peran strategis aparatur pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan Lampung dan nasional menuju Indonesia Emas 2045. “Pembangunan Lampung, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik, membutuhkan aparatur yang bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan hati,” tegasnya.
Selain itu, Wagub juga menekankan penerapan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman kerja. Para PPPK diharapkan mampu melayani masyarakat dengan tulus, bekerja jujur, meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika birokrasi. Ia menekankan bahwa status PPPK Paruh Waktu terikat pada perjanjian kerja yang memuat hak, kewajiban, dan target kinerja yang harus dipenuhi.
Acara ini juga dirangkaikan dengan gerakan penanaman pohon di dua lokasi strategis, yakni Embung Kemiling dan Taman Kahati Kota Baru, sebagai simbol komitmen Pemprov Lampung terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan. Kegiatan ini melibatkan seluruh peserta apel, menambah makna kebersamaan sekaligus menguatkan pesan lingkungan kepada pegawai baru.
Menutup sambutannya, Wagub Jihan memberikan motivasi agar seluruh PPPK Paruh Waktu menunjukkan kinerja terbaik dan menjaga amanah yang diberikan. “Selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan senantiasa mendapat bimbingan Allah SWT,” pungkasnya. Acara ini menjadi momentum penting bagi 863 pegawai untuk memulai perjalanan baru dalam pelayanan publik di Provinsi Lampung.***




















