INSIDE POLITIK– Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, melantik dan mengambil sumpah Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (8/9/2025), dan dihadiri oleh Wakil Bupati Umi Laila, S.Ag., Ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E., Ketua TP-PKK Pringsewu Ny. Rahayu Riyanto, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, forkopimda, instansi vertikal, KPU, Bawaslu, BUMD, serta camat se-Kabupaten Pringsewu.
Pelantikan Sekda ini dilakukan setelah melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan proses yang transparan dan profesional. Pengangkatan M. Andi Purwanto juga merujuk pada SK Bupati Pringsewu No.100.3.3.2-580 Tahun 2025 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, serta telah mendapat rekomendasi dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Lampung.
Bupati Riyanto Pamungkas menekankan bahwa jabatan Sekda memiliki peran strategis sebagai unsur utama pembantu kepala daerah. “Sekda bertanggung jawab dalam penyusunan kebijakan, pengoordinasian administrasi pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Posisi ini bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan integritas dan profesionalisme,” ujarnya.
Lebih jauh, Bupati menekankan pentingnya Sekda sebagai penghubung yang efektif antara kepala daerah dan seluruh perangkat daerah. Sekda diharapkan mampu menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), mendorong percepatan pelaksanaan program strategis daerah, dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal. “Sekda juga harus menjadi motor penggerak reformasi birokrasi, membangun komunikasi dan sinergi yang baik antarperangkat daerah serta pemangku kepentingan lainnya,” tegasnya.
Dalam arahannya, Bupati Riyanto juga menekankan bahwa kepemimpinan yang baik membutuhkan kolaborasi yang solid. Sekda harus mampu menyeimbangkan berbagai kepentingan program pembangunan, menjaga akuntabilitas, dan meningkatkan efisiensi kerja birokrasi. Selain itu, Sekda diharapkan mampu memberikan masukan strategis dalam perumusan kebijakan publik, evaluasi program, dan penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
M. Andi Purwanto yang dilantik memiliki latar belakang teknik dan pengalaman birokrasi yang mumpuni, diyakini akan mampu membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan Pringsewu. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Pringsewu untuk mewujudkan birokrasi yang modern, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan hadirnya Sekda baru, Bupati berharap percepatan pembangunan daerah, kualitas pelayanan publik, dan sinergi antarperangkat daerah semakin meningkat. Masyarakat diharapkan merasakan dampak nyata dari reformasi birokrasi yang berjalan, melalui pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.***




















