Selasa, April 21, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polemik Panas Way Kambas: Benarkah Zona Inti Taman Nasional Dijual ke Asing? Konsultasi Publik Memanas, Tuduhan Mengerikan Terungkap

Melda by Melda
Desember 12, 2025
in Daerah, Lampung Timur
Polemik Panas Way Kambas: Benarkah Zona Inti Taman Nasional Dijual ke Asing? Konsultasi Publik Memanas, Tuduhan Mengerikan Terungkap

INSIDE POLITIK- Kontroversi besar tengah mengguncang pengelolaan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Sebuah tuduhan serius muncul dari Organisasi Konservasi Jaring Kelola Ekosistem Lampung (JKEL) yang diwakili Almuhery Ali Paksi. Dalam kegiatan konsultasi publik perubahan zonasi TNWK tahun 2025 yang digelar di Hotel Emersia pada Jumat, 12 Desember 2025, Almuhery mengungkap dugaan praktik yang disebutnya sebagai “penghancuran sistematis” zona inti kawasan konservasi paling penting di Lampung Timur.

Ia menuding bahwa TNWK tengah merencanakan perubahan besar-besaran terhadap fungsi zona inti menjadi zona pemanfaatan, sebuah langkah yang dianggap berbahaya bagi kelestarian ekosistem—terutama habitat gajah Sumatera, badak, dan berbagai satwa endemik lainnya.

BACA JUGA

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

Menurut Almuhery, perubahan yang diusulkan TNWK berpotensi merusak hingga 70 persen kawasan zona inti. Kritik itu bukan sekadar dugaan, sebab ia mengklaim memiliki data pembanding bahwa zona inti TNWK pada 2020 tercatat memiliki luas 59.935 hektare, namun pada 2025 diduga hanya tersisa 27.661 hektare. Artinya, ada sekitar 32 ribu hektare yang hilang.

Ia bahkan membawa tuduhan lebih jauh: area yang hilang itu, menurutnya, “telah dijual” kepada salah satu negara adidaya. Ia tidak menyebut secara eksplisit negara mana, namun menyampaikan bahwa “transaksi” tersebut diduga dilakukan melalui skema perubahan fungsi agar tampak legal.

Dalam pernyataannya, Almuhery mengatakan, “Taman Nasional dimusnahkan dengan mensiasati aturan agar terlihat legal. Ini patut dicurigai sebagai bentuk ekspansi terhadap sisa kawasan hutan Lampung yang kian menipis.” Ia juga menyoroti dampak nyata dari penyusutan zona inti, termasuk peningkatan frekuensi gajah liar memasuki permukiman hingga Sukadana.

Ia meminta lembaga konservasi, media, dan masyarakat Lampung untuk menelusuri tujuan sebenarnya TNWK mengubah zona inti menjadi zona pemanfaatan. Menurutnya, publik memiliki hak untuk mengetahui motivasi di balik rencana tersebut.

Di sisi lain, pihak Kehumasan TNWK langsung merespons keras tuduhan ini. Melalui wawancara di sela kegiatan, dua perwakilan humas, Nandri dan Riri, menegaskan bahwa perubahan zonasi bukanlah bentuk pengurangan kawasan, melainkan upaya pemulihan ekosistem.

Nandri menjelaskan bahwa perubahan zonasi tahun 2025 belum diputuskan sama sekali. Kegiatan yang berlangsung di Emersia merupakan tahap konsultasi publik, di mana TNWK wajib melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, NGO lingkungan, hingga tokoh adat.

“Perubahan zonasi ini untuk kebaikan ekosistem. Ada beberapa area yang memerlukan pemulihan, dan perlu disesuaikan secara ilmiah. Proses ini belum final,” kata Nandri.

Ia menambahkan bahwa seluruh dokumen dan rekomendasi teknis masih dalam tahap evaluasi. TNWK akan menunggu masukan publik sebelum menentukan keputusan akhir.

Sementara itu, Riri selaku bagian humas TNWK menyampaikan bahwa tuduhan soal penjualan lahan ke pihak asing belum dapat dikomentari lebih jauh karena pembahasan masih berlangsung. “Tunggu setelah acara selesai, Pak Dir akan memberikan penjelasan,” ujarnya.

Polemik ini semakin mengundang perhatian karena Way Kambas merupakan salah satu kawasan konservasi paling strategis di Indonesia. Selain menjadi habitat gajah dan badak Sumatera, TNWK juga memegang peran penting dalam mitigasi perubahan iklim, penyediaan air tanah, dan pencegahan konflik satwa-manusia.

Jika benar zona inti TNWK mengalami pengurangan drastis, hal itu bisa berdampak besar terhadap keseimbangan ekosistem Lampung Timur. Sebaliknya, jika tuduhan ini tidak berdasar, maka TNWK perlu membuka fakta dan data secara transparan agar tidak memperburuk ketegangan publik.

Masyarakat kini menunggu klarifikasi resmi dari pimpinan TNWK. Apakah tuduhan jual beli lahan berbasis zonasi benar terjadi? Ataukah perubahan ini murni bagian dari kebijakan pemulihan ekosistem?

Perdebatan ini belum berakhir. Way Kambas kini berada dalam sorotan nasional, dan masa depan konservasi Lampung Timur mungkin sedang ditentukan di balik pintu ruang konsultasi publik tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Almuhery Ali PaksiEkosistem Lampung TimurJual Beli LahanKonflik GajahKonservasi LampungKonsultasi Publik TNWKTaman Nasional Way KambasTNWKZona IntiZona Pemanfaatan
Previous Post

Krisis Lampung Tengah Memuncak: Mampukah Komang Koheri Menjadi Penjaga Terakhir Stabilitas Daerah?

Next Post

Ketua Umum PPWI Gelar Silaturahmi Strategis dengan Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad, Bahas Isu Nasional dan Hak Warga

Related Posts

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
Daerah

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

April 21, 2026
Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
Bandar Lampung

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

April 21, 2026
Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
Bandar Lampung

Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

April 21, 2026
Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
Daerah

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

April 20, 2026
Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
Bandar Lampung

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

April 20, 2026
Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
Bandar Lampung

Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis

April 20, 2026
Next Post
Ketua Umum PPWI Gelar Silaturahmi Strategis dengan Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad, Bahas Isu Nasional dan Hak Warga

Ketua Umum PPWI Gelar Silaturahmi Strategis dengan Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad, Bahas Isu Nasional dan Hak Warga

ASDP Bakauheni Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru 2025/2026, Diskon Tarif dan Strategi Khusus Siap Digelar

ASDP Bakauheni Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru 2025/2026, Diskon Tarif dan Strategi Khusus Siap Digelar

Debat Panas Tnwk: Dirjen Klhk Bantah Keras Tuduhan Jual Zona Inti Hutan

Debat Panas Tnwk: Dirjen Klhk Bantah Keras Tuduhan Jual Zona Inti Hutan

Festival Film Horor Bahas Arah Genre Nasional 2025

Festival Film Horor Bahas Arah Genre Nasional 2025

Menteri ATR Serahkan Ribuan Sertipikat Wakaf di Jawa Timur

Menteri ATR Serahkan Ribuan Sertipikat Wakaf di Jawa Timur

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Luhut Kesal dengan Pihak yang Selalu Kritik dan Curiga Family Office

Ini Daftar Tokoh yang Menolak Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

September 29, 2024
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Ini Kriteria Calon Menteri Kabinet Prabowo

September 10, 2024
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Hidupkan lagi Program Transmigrasi, Ini Daftar Daerah Tujuannya

Desember 9, 2024
Sekolah Siger Dinilai Cederai Sekolah Swasta, FKKS Bandar Lampung Pertanyakan Legalitas dan Keadilan Anggaran

Sekolah Siger Dinilai Cederai Sekolah Swasta, FKKS Bandar Lampung Pertanyakan Legalitas dan Keadilan Anggaran

Juli 15, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
  • Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
  • Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
  • Перспективы использования зеркала сайта Мостбет в будущем

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In