Ngakak Politik
INSIDE POLITIK— Isu ijazah Jokowi palsu sejauh ini sudah kaya sinetron: penuh babak, plot twist, dan dialog dramatis. Tapi baru-baru ini, Roy Suryo CS kembali mengklaim punya temuan novum baru yang katanya bisa mengguncang… setidaknya mengguncang timeline media sosial.
Apa sih temuan baru itu?
Fakta-Fakta yang Diangkat
1. Data dari Arsip KPU
Kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinuddin, menyebut bahwa mereka menemukan bukti baru lewat arsip Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bukti itu berupa ijazah Jokowi yang sudah dilegalisir dan pernah digunakan dalam kontestasi Pilpres 2019.
Roy mengklaim dokumen ini “identik” dengan ijazah yang dulu ia analisis dan ia sebut palsu.
2. Persentase “Palsu”-nya
Dalam beberapa wawancara dan publikasi, Roy menyebut ada analisis yang mengatakan ijazah itu 99,9% palsu.
Angka “99,9%” ini diambil dari metode analisis digital forensik dan ELA (Error Level Analysis) serta komparasi dokumen.
3. Tuntutan agar Proses Dibuka Kembali (Reopened)
Dengan temuan ini, Roy Suryo menuntut agar Bareskrim Polri membuka kembali penyelidikan kasus ijazah Jokowi, yang sebelumnya telah dinyatakan tidak ada unsur pidana.
Ia juga meminta audiensi / RDP di DPR agar publik dan wakil rakyat bisa mendengar dan melihat buku serta bukti ilmiah yang dia klaim sudah disiapkan.
Reaksi & Hambatan
Kubu Jokowi menyatakan bahwa sampai sekarang Roy Suryo CS belum menunjukkan novum yang valid dan bisa membalikkan keputusan gelar perkara.
Bareskrim Polri sudah menyebut bahwa penyelidikan sebelumnya telah dilakukan menurut SOP (Standar Operasional Prosedur) dan bahwa tidak ditemukan unsur pidana.
Beberapa pihak juga mempertanyakan apakah dokumen arsip KPU yang diklaim sebagai temuan baru itu benar-benar *baru* dan belum pernah diperiksa sebelumnya. Ada juga yang menyebut bahwa legalisasi KPU saja tidak otomatis menjadikan dokumen itu bebas dari dugaan manipulasi, jika bukti visual / teknis masih diragukan.
Satire Komment
Roy Suryo: “Kami punya arsip KPU yang dilegalisir.” Publik: “Oh, legalisir sama KPU? Kok rasa-rasanya legalisir gegara tanda tangan basah ya, bukan digital forensik yang bisa membedakan tinta dengan pesawat luar angkasa?”
Kubu Jokowi: “Case closed.” Roy Suryo: “Tolong dibuka lagi!”
Rakyat: “Case closed? Saya aja belum lihat percakapan WhatsApp saya sendiri sejak jam 10 pagi, apalagi ijazah presiden.”***




















