Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Bahas Putusan MK

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 22, 2024
in Pemerintahan
Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Bahas Putusan MK

Ini Tanggapan DPR Soal Koruptor Bisa Diampuni Lewat Denda Damai

InsidePolitik–Menkumham Supratman Andi Agtas membantah pemanggilan dirinya oleh Jokowi ke Istana Negara pada Selasa (20/8) kemarin untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah.

“Sama sekali tidak ada. Saya bertemu dengan Presiden itu pagi hari sebelum putusan MK, karena putusan MK itu kan keluar di siang hari kalau enggak salah ya,” kata Supratman kepada wartawan.

BACA JUGA

Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur

Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat

“Saya dipanggil untuk menghadap pada hari pengumuman juga dengan keputusan MK itu jam 11.00 WIB siang dimajukan menjadi jam 09.30 WIB,” sambungnya.

Supratman menjelaskan bahwa ketika dipanggil Presiden Jokowi hanya diminta untuk menyelesaikan beberapa undang-undang yang merupakan tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selaku leading sector.

“Tapi yang lebih utama penekanan Presiden itu hanya satu, supaya Undang-undang Perkoperasian itu segera diinisiasi, dan berkomunikasi kepada parlemen, itu yang disampaikan kepada Presiden kepada saya. Selain itu sama sekali tidak ada,” kilahnya.

Mantan Ketua Baleg DPR RI itu juga membantah jika Rapat Panja Baleg DPR RI yang baru saja mengesahkan revisi UU Pilkada bertujuan untuk menganulir putusan MK. Menurutnya, DPR selaku pembuat UU berkepentingan untuk menuntaskan tugas-tugas legislatifnya.

“Sebenarnya bukan soal menganulir ya, kita kan tahu bahwa DPR itu menjadi lembaga pembentuk undang-undang ya kan, kalau kemudian ternyata pada hari ini parlemen pada akhirnya menyetuju sebuah draft yang tentu menjadi rujukan adalah juga menyangkut hasil keputusan MK, ya kita ya pemerintah setuju saja,” tuturnya.

Mengenai kemungkinan RUU Pilkada berpotensi diberlakukan sebelum pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 27 Agustus mendatang, mengingat DPR RI berencana menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada, politikus Gerindra ini mengatakan tidak ingin berspekulasi.

“Saya enggak bisa mewakili itu karena ini masih di ranah parlemen, kan masih di ranah parlemen nih, kita belum tahu besok bisa disahkan di pembicaraan tingkat dua atau enggak ya kan,” katanya.

“Bisa saja kan (RUU Pilkada disahkan besok), saya enggak mau berandai-andai tunggulah sampai sidang paripurna, baru kemudian masuk ke tahapan selanjutnya,” pungkas Supratman

Skenario menjegal putusan MK memang terus dilakukan, dan yang paling brutal dilakukan oleh Baleg DPR.

Bahkan, rapat pembahasan RUU Pilkada itu juga selain terbilang mendadak juga prosesnya berlangsung cepat hanya 7 jam.

Tindakan DPR itu juga yang kemudian membuat masyarakat kemudian akan melakukan aksi untuk melawan tindakan DPR dan pemerintah.

Tags: jokowimenkumhamputusan mksupratman andi agtas
Previous Post

BEM SI Siap Kepung Gedung DPR

Next Post

108 Bakal Calon Komisioner KPU Lampung Jalani Tes Tertulis dan Psikologi

Related Posts

Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur
Pemerintahan

Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur

Maret 5, 2026
Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemerintahan

Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat

Maret 4, 2026
Mengapa Debat Capres Tak Bermutu
Pemerintahan

Mengapa Debat Capres Tak Bermutu

Februari 28, 2026
Politik Lingkungan yang Tak Populer
Pemerintahan

Politik Lingkungan yang Tak Populer

Februari 27, 2026
Mengapa KPK Jadi Arena Rebutan
Pemerintahan

Mengapa KPK Jadi Arena Rebutan

Februari 24, 2026
Manuver Ketua Umum di Tahun Politik
Pemerintahan

Manuver Ketua Umum di Tahun Politik

Februari 24, 2026
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

108 Bakal Calon Komisioner KPU Lampung Jalani Tes Tertulis dan Psikologi

Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Refly Harun sebut 'Mr D' Aktor Penting Dibalik Pembangkangan Konstitusi

Refly Harun sebut 'Mr D' Aktor Penting Dibalik Pembangkangan Konstitusi

Mundur dari Golkar, Wanda Hamidah:Saya Tidak Ingin Berada di Sisi yang Salah dalam Sejarah

Mundur dari Golkar, Wanda Hamidah:Saya Tidak Ingin Berada di Sisi yang Salah dalam Sejarah

Demi Kaesang, Baleg DPR Tak Akomodir Putusan MK soal Usia Cagub-Cawagub di Pilkada

Demi Kaesang, Baleg DPR Tak Akomodir Putusan MK soal Usia Cagub-Cawagub di Pilkada

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Jadi Sosok Penting bagi Prabowo, Apa Jabatan yang Sesuai untuk Dasco

September 4, 2024
Jangan Cuma Legalisasi Alat Kontrasepsi, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini

Jangan Cuma Legalisasi Alat Kontrasepsi, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini

Agustus 14, 2024
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK akan Tetap Terima Permohonan Gugatan Pilkada Meski Lewati Batas Pendaftaran

Desember 13, 2024
Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Agustus 17, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
  • Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku
  • Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono
  • Sidang PN Tanjungkarang: Nama Heri Wardoyo Tak Muncul dalam Dugaan Rekayasa PI

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In