Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Oktober 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

Melda by Melda
September 2, 2026
in Nasional, Pemerintahan
RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

INSIDE POLITIK — Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria mulai memasuki pembahasan penting. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mendorong agar regulasi tersebut tidak berhenti sebagai aturan administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial.

Hal itu disampaikan Ossy saat mengikuti Rapat Kerja bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

BACA JUGA

Pemilu Ulang 2027 Mengemuka, Ridwan Gema Puan Minta Dialog Nasional Dibuka

GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Diminta Siap Diuji Publik

Rapat tersebut membahas penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria sekaligus menghimpun berbagai masukan dari kementerian, lembaga, dan komisi terkait agar substansi regulasi dapat mengakomodasi persoalan agraria secara lebih menyeluruh.

“Kami berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria ini tidak sekadar menjadi aturan administrasi biasa, melainkan bertransformasi menjadi instrumen keadilan sosial yang mengikat secara hukum bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengatasi ketimpangan, serta mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang sebesar-besarnya untuk masyarakat,” ujar Wamen Ossy.

Rapat dipimpin Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dan melibatkan Kementerian Kehutanan serta pimpinan Komisi II dan Komisi IV DPR RI.

Pembahasan lintas sektor tersebut menjadi penting karena persoalan reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan atau penguasaan tanah. Di dalamnya juga terdapat persoalan kawasan hutan, penguasaan tanah oleh masyarakat hingga pembagian kewenangan antarlembaga pemerintah.

Soroti Tanah Reforma Agraria Jangan Berujung Dijual

Dalam rapat tersebut, Ossy menyampaikan sejumlah usulan untuk memperkuat materi RUU Pengaturan Reforma Agraria.

Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain tujuan Reforma Agraria, cakupan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kategori dan prioritas penerima TORA, hingga penataan aset dan penataan akses.

Menurut Ossy, penataan aset tidak boleh berjalan sendirian. Pemberian tanah kepada masyarakat harus dibarengi dengan penataan akses agar tanah tersebut benar-benar mampu meningkatkan taraf hidup penerimanya.

Ia mengingatkan jangan sampai masyarakat mendapatkan tanah dari negara, tetapi kemudian menjualnya kepada pengusaha dan kembali kehilangan sumber penghidupan.

“Artinya masyarakat tidak kemudian menerima tanah tersebut dari negara, kemudian mereka jual kepada pengusaha dan akhirnya mereka kembali terjebak dalam roda kemiskinan. Ini hal-hal yang perlu kita hindari,” tegas Ossy.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa reforma agraria tidak hanya dipandang sebagai proses redistribusi tanah, tetapi juga harus diikuti dengan kebijakan yang membuat masyarakat mampu mengelola dan memanfaatkan tanah secara produktif.

Konflik Agraria Diminta Diatur Lebih Detail

Selain persoalan aset dan akses, penyelesaian konflik agraria juga menjadi salah satu perhatian Wamen ATR/Waka BPN.

Ossy menginginkan mekanisme penyelesaian konflik agraria diatur secara lebih jelas dalam RUU. Pengaturan tersebut diharapkan mencakup berbagai tipologi konflik sekaligus mekanisme penyelesaiannya.

Dengan aturan yang lebih terperinci, penyelesaian konflik agraria diharapkan tidak berjalan parsial dan memiliki landasan hukum yang lebih kuat.

Tak hanya itu, aspek kelembagaan juga dinilai perlu diperjelas apabila nantinya RUU mengamanatkan pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria.

Menurut Ossy, hubungan serta pembagian kewenangan antarinstansi harus dibuat secara jelas. Hal yang sama berlaku terhadap pemantauan, pengendalian, pelaporan, sanksi, pendanaan, hingga alokasi anggaran.

Jangan Sampai Kewenangan Tumpang Tindih

Reforma Agraria melibatkan banyak sektor. Karena itu, kejelasan kewenangan menjadi salah satu kunci agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru.

Keterkaitan antara kebijakan pertanahan dan kehutanan menjadi perhatian khusus dalam pembahasan tersebut, terutama karena terdapat persoalan penguasaan dan pemanfaatan tanah yang bersinggungan dengan kawasan hutan.

Ossy menilai sinergi antarinstansi diperlukan untuk menyelaraskan kewenangan sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih kebijakan dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri Kehutanan, Ketua Komisi II DPR RI, serta sejumlah Anggota Baleg DPR RI turut memberikan pandangan mengenai substansi RUU.

Berbagai masukan itu diharapkan dapat memperkaya pembahasan sekaligus memastikan RUU Pengaturan Reforma Agraria mampu diterapkan secara lintas sektor.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan masukan dari kementerian dan komisi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan naskah akademik.

Menurutnya, persoalan agraria saat ini memiliki karakter struktural sehingga tidak cukup jika hanya diselesaikan melalui pendekatan administratif masing-masing sektor.

“Persoalan agraria saat ini bersifat struktural dan tidak bisa diselesaikan melalui pendekatan administratif sektoral semata. Sinergi kelembagaan diharapkan dapat menghasilkan desain Reforma Agraria yang terintegrasi,” pungkas Bob Hasan. (Rilis BPN)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATR/BPNBaleg DPR RIBerita Nasionalberita terbaruBob HasanBPNdpr rikawasan hutanKementerian ATR/BPNKementerian Kehutananketimpangan tanahKomisi II DPR RIKomisi IV DPR RIkonflik agrariaKonflik TanahOssy Dermawanpemerintahanpenataan aksespenataan asetPolitik Nasionalreforma agrariaregulasi agrariaRUU Reforma AgrariaSengketa TanahTanah Objek Reforma Agrariatanah rakyatTORAWamen Ossy Dermawan
Previous Post

Buku Rp70 Ribu Jadi Polemik di SMPN 2 Kalianda, Kadisdik: Kami Klarifikasi Ulang

Next Post

152 Pejabat Lampung Selatan Tancap Gas, Sekda: Keberhasilan Bukan Soal Banyak Penghargaan

Related Posts

Pemilu Ulang 2027 Mengemuka, Ridwan Gema Puan Minta Dialog Nasional Dibuka
Pemerintahan

Pemilu Ulang 2027 Mengemuka, Ridwan Gema Puan Minta Dialog Nasional Dibuka

Oktober 9, 2026
GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Diminta Siap Diuji Publik
Nasional

GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Diminta Siap Diuji Publik

September 30, 2026
Narasi Indonesia Ambruk vs Data Investasi: Mana yang Harus Dipercaya?
Pemerintahan

Narasi Indonesia Ambruk vs Data Investasi: Mana yang Harus Dipercaya?

September 23, 2026
Mengapa Distribusi Main
Nasional

Mengapa Distribusi Main

September 20, 2026
Politik Elpiji 3 Kg
Nasional

Politik Elpiji 3 Kg

September 19, 2026
Mengapa Harga Naik
Nasional

Mengapa Harga Naik

September 18, 2026
Next Post
152 Pejabat Lampung Selatan Tancap Gas, Sekda: Keberhasilan Bukan Soal Banyak Penghargaan

152 Pejabat Lampung Selatan Tancap Gas, Sekda: Keberhasilan Bukan Soal Banyak Penghargaan

Lokasinya di Tengah Persawahan, 500 Kader Gerindra Siap Ikuti Diklat di Pringsewu

APBD Lampung Selatan 2026 Tembus Rp2,29 Triliun, DPRD dan Pemkab Sepakat Ubah Anggaran

APBD Lampung Selatan 2026 Tembus Rp2,29 Triliun, DPRD dan Pemkab Sepakat Ubah Anggaran

Bandar Lampung Diduga Simpan Situs Era Dinasti Tang, Temuan Awal Bikin Penasaran

Bandar Lampung Diduga Simpan Situs Era Dinasti Tang, Temuan Awal Bikin Penasaran

Bukan Cuma C3, Ngopi Mas Lampung Selatan Bongkar PR Kamtibmas hingga Pariwisata

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Car Free Day Perdana, Lampung Tengah Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan

Car Free Day Perdana, Lampung Tengah Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan

Juli 20, 2025
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Perludem Sebut Putusan Nomor 60 Mahkamah Konstitusi Dorong Penguatan Rekrutmen dan Kaderisasi Parpol

September 9, 2024
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Soal Pembentukan Angkatan Siber TNI, Ini Respon Jokowi

September 13, 2024
WOW!Ada Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Perairan Tangerang, PIK 2?

13 Km Pagar Laut di Tangerang Berhasil Dibongkar TNI AL

Januari 26, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bukan Sekadar Mengejar Piala, SMAN 1 Padang Cermin Menumbuhkan Potensi Siswa
  • Dari Kalianda ke Tegal, Estafet Jambore American Jeep Indonesia Berlanjut pada 2027
  • Tak Sekadar Ajang Otomotif, Jambore American Jeep Jadi Peluang UMKM Lampung Selatan
  • Kampus B Unila di Lampung Barat? Jejak Budiono di Way Kanan Jadi Sorotan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In