Rabu, September 2, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, September 2, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

Melda by Melda
September 2, 2026
in Nasional, Pemerintahan
RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

INSIDE POLITIK — Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria mulai memasuki pembahasan penting. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mendorong agar regulasi tersebut tidak berhenti sebagai aturan administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial.

Hal itu disampaikan Ossy saat mengikuti Rapat Kerja bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

BACA JUGA

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Rapat tersebut membahas penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria sekaligus menghimpun berbagai masukan dari kementerian, lembaga, dan komisi terkait agar substansi regulasi dapat mengakomodasi persoalan agraria secara lebih menyeluruh.

“Kami berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria ini tidak sekadar menjadi aturan administrasi biasa, melainkan bertransformasi menjadi instrumen keadilan sosial yang mengikat secara hukum bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengatasi ketimpangan, serta mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang sebesar-besarnya untuk masyarakat,” ujar Wamen Ossy.

Rapat dipimpin Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dan melibatkan Kementerian Kehutanan serta pimpinan Komisi II dan Komisi IV DPR RI.

Pembahasan lintas sektor tersebut menjadi penting karena persoalan reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan atau penguasaan tanah. Di dalamnya juga terdapat persoalan kawasan hutan, penguasaan tanah oleh masyarakat hingga pembagian kewenangan antarlembaga pemerintah.

Soroti Tanah Reforma Agraria Jangan Berujung Dijual

Dalam rapat tersebut, Ossy menyampaikan sejumlah usulan untuk memperkuat materi RUU Pengaturan Reforma Agraria.

Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain tujuan Reforma Agraria, cakupan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kategori dan prioritas penerima TORA, hingga penataan aset dan penataan akses.

Menurut Ossy, penataan aset tidak boleh berjalan sendirian. Pemberian tanah kepada masyarakat harus dibarengi dengan penataan akses agar tanah tersebut benar-benar mampu meningkatkan taraf hidup penerimanya.

Ia mengingatkan jangan sampai masyarakat mendapatkan tanah dari negara, tetapi kemudian menjualnya kepada pengusaha dan kembali kehilangan sumber penghidupan.

“Artinya masyarakat tidak kemudian menerima tanah tersebut dari negara, kemudian mereka jual kepada pengusaha dan akhirnya mereka kembali terjebak dalam roda kemiskinan. Ini hal-hal yang perlu kita hindari,” tegas Ossy.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa reforma agraria tidak hanya dipandang sebagai proses redistribusi tanah, tetapi juga harus diikuti dengan kebijakan yang membuat masyarakat mampu mengelola dan memanfaatkan tanah secara produktif.

Konflik Agraria Diminta Diatur Lebih Detail

Selain persoalan aset dan akses, penyelesaian konflik agraria juga menjadi salah satu perhatian Wamen ATR/Waka BPN.

Ossy menginginkan mekanisme penyelesaian konflik agraria diatur secara lebih jelas dalam RUU. Pengaturan tersebut diharapkan mencakup berbagai tipologi konflik sekaligus mekanisme penyelesaiannya.

Dengan aturan yang lebih terperinci, penyelesaian konflik agraria diharapkan tidak berjalan parsial dan memiliki landasan hukum yang lebih kuat.

Tak hanya itu, aspek kelembagaan juga dinilai perlu diperjelas apabila nantinya RUU mengamanatkan pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria.

Menurut Ossy, hubungan serta pembagian kewenangan antarinstansi harus dibuat secara jelas. Hal yang sama berlaku terhadap pemantauan, pengendalian, pelaporan, sanksi, pendanaan, hingga alokasi anggaran.

Jangan Sampai Kewenangan Tumpang Tindih

Reforma Agraria melibatkan banyak sektor. Karena itu, kejelasan kewenangan menjadi salah satu kunci agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru.

Keterkaitan antara kebijakan pertanahan dan kehutanan menjadi perhatian khusus dalam pembahasan tersebut, terutama karena terdapat persoalan penguasaan dan pemanfaatan tanah yang bersinggungan dengan kawasan hutan.

Ossy menilai sinergi antarinstansi diperlukan untuk menyelaraskan kewenangan sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih kebijakan dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri Kehutanan, Ketua Komisi II DPR RI, serta sejumlah Anggota Baleg DPR RI turut memberikan pandangan mengenai substansi RUU.

Berbagai masukan itu diharapkan dapat memperkaya pembahasan sekaligus memastikan RUU Pengaturan Reforma Agraria mampu diterapkan secara lintas sektor.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan masukan dari kementerian dan komisi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan naskah akademik.

Menurutnya, persoalan agraria saat ini memiliki karakter struktural sehingga tidak cukup jika hanya diselesaikan melalui pendekatan administratif masing-masing sektor.

“Persoalan agraria saat ini bersifat struktural dan tidak bisa diselesaikan melalui pendekatan administratif sektoral semata. Sinergi kelembagaan diharapkan dapat menghasilkan desain Reforma Agraria yang terintegrasi,” pungkas Bob Hasan. (Rilis BPN)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATR/BPNBaleg DPR RIBerita Nasionalberita terbaruBob HasanBPNdpr rikawasan hutanKementerian ATR/BPNKementerian Kehutananketimpangan tanahKomisi II DPR RIKomisi IV DPR RIkonflik agrariaKonflik TanahOssy Dermawanpemerintahanpenataan aksespenataan asetPolitik Nasionalreforma agrariaregulasi agrariaRUU Reforma AgrariaSengketa TanahTanah Objek Reforma Agrariatanah rakyatTORAWamen Ossy Dermawan
Previous Post

Buku Rp70 Ribu Jadi Polemik di SMPN 2 Kalianda, Kadisdik: Kami Klarifikasi Ulang

Related Posts

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara
Nasional

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Agustus 21, 2026
Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan
Nasional

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Agustus 21, 2026
Politik Polarisasi Keluarga
Nasional

Politik Polarisasi Keluarga

Agustus 20, 2026
Jika Presiden dan Wapres Kosong Bersamaan, Siapa yang Memimpin Indonesia? Ini Jawaban UUD 1945
Pemerintahan

Jika Presiden dan Wapres Kosong Bersamaan, Siapa yang Memimpin Indonesia? Ini Jawaban UUD 1945

Agustus 20, 2026
Mengapa Micro Targeting Bahaya
Nasional

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Agustus 19, 2026
Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi
Nasional

Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi

Agustus 18, 2026

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Desakan Pembentukan Satgas Reforma Agraria di Lampung Menguat, Nusron: Tanah Luas Tapi Tak Terpakai

Desakan Pembentukan Satgas Reforma Agraria di Lampung Menguat, Nusron: Tanah Luas Tapi Tak Terpakai

Juli 30, 2025
Viral! Disangka Kakak Saat Wisuda, Ternyata Sang Ibu – dan Neneknya Juga Awet Muda

Viral! Disangka Kakak Saat Wisuda, Ternyata Sang Ibu – dan Neneknya Juga Awet Muda

Juni 11, 2025
Berakhirnya PSPE Suoh–Sekincau Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Pastikan Kepatuhan Regulasi

Berakhirnya PSPE Suoh–Sekincau Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Pastikan Kepatuhan Regulasi

Juli 6, 2026
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Mulai 10 September, Jokowi Berkantor di IKN Sampai Masa Jabatannya Selesai

September 7, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
  • Buku Rp70 Ribu Jadi Polemik di SMPN 2 Kalianda, Kadisdik: Kami Klarifikasi Ulang
  • Pinco Online Kazino 2026: Depozit Üçün Optimal İstifadəçiyə Yanaşma
  • Mostbet 2026: Necə Qazanmaq Olar – Müxtəlif Oyun Strategiyaları

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In