Rabu, September 2, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, September 2, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Buku Rp70 Ribu Jadi Polemik di SMPN 2 Kalianda, Kadisdik: Kami Klarifikasi Ulang

Melda by Melda
September 2, 2026
in Daerah, Lampung, Lampung Selatan

INSIDE POLITIK — Polemik dugaan jual beli buku pelajaran di SMP Negeri 2 Kalianda, Lampung Selatan, belum berakhir. Setelah mendapat sorotan publik dan respons dari Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Dinas Pendidikan setempat memastikan bakal melakukan klarifikasi ulang terhadap pihak sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Syaifulloh mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk memastikan persoalan berdasarkan fakta sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut.

BACA JUGA

Way Kambas Ubah Cara Hadapi Gajah: Lebah Jadi Penjaga, Mahot Belajar ke Thailand

Chat Grup Wali Murid Muncul, Klarifikasi SMPN 2 Kalianda soal Buku Rp70 Ribu Dipertanyakan

Menurut Syaifulloh, pihaknya sebelumnya sudah meminta penjelasan kepada sekolah. Namun, untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap, klarifikasi akan kembali dilakukan.

“Sebelumnya sudah kita klarifikasi. Jawaban pihak sekolah seperti di berita. Nanti kita klarifikasi ulang, baru kita lakukan langkah berikutnya,” kata Syaifulloh, Selasa (1/9/2026).

Syaifulloh juga menegaskan bahwa kebutuhan buku pembelajaran siswa pada dasarnya telah mendapatkan dukungan melalui alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sementara untuk buku penunjang yang memang dibutuhkan siswa, pembeliannya semestinya dilakukan di luar lingkungan sekolah.

“Buku untuk keperluan pembelajaran di sekolah sudah dialokasikan dana BOS. Sedangkan buku penunjang pembelajaran jika siswa membutuhkan, belinya di toko buku di luar sekolah. Sekolah dan guru tidak boleh menjual buku ke siswa di dalam lingkungan sekolah,” ujarnya.

Polemik bermula setelah muncul informasi mengenai penjualan buku seharga Rp70 ribu kepada siswa di lingkungan SMPN 2 Kalianda.

Dari penelusuran yang dilakukan, terdapat pesan dalam salah satu grup kelas yang menginformasikan kepada wali murid mengenai adanya penyedia buku dari luar sekolah.

“Assalamualaikum. Bapak/ibu, berkaitan dengan pembelian buku. Ini tidak diwajibkan untuk membeli, yang mau saja pak/bu. Karena memang ada penyedia buku dari luar yang datang ke sekolah menawarkan buku ke anak-anak,” demikian isi pesan yang diterima wali murid.

Pesan tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan dari wali murid. Salah satunya mempertanyakan buku seharga Rp70 ribu tersebut berisi mata pelajaran apa dan apakah materi yang ditawarkan sesuai dengan kurikulum yang digunakan di sekolah.

Informasi lain yang dihimpun menyebut proses pembayaran buku berlangsung ketika siswa berada di dalam kelas.

Sejumlah wali murid juga mengaku tidak melihat adanya guru yang secara khusus mendampingi proses transaksi tersebut.

Kondisi inilah yang kemudian menjadi salah satu hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut, terutama terkait mekanisme pemberian izin dan pengawasan terhadap keberadaan penyedia buku di lingkungan sekolah.

Sekolah Klaim Tak Pernah Beri Izin Berjualan

Kepala SMPN 2 Kalianda, Yulinda, sebelumnya telah memberikan klarifikasi kepada media mengenai persoalan tersebut.

Yulinda menyatakan pihak sekolah tidak pernah memberikan izin kepada pedagang untuk melakukan penjualan buku di lingkungan sekolah.

Menurutnya, pihak yang menawarkan buku awalnya hanya meminta izin untuk melakukan sosialisasi.

“Sumpah demi Allah saya tidak tahu kalau mereka jual buku ke siswa. Awalnya mereka izin sosialisasi. Kami mengakui kesalahan kami memberikan izin sosialisasi,” ujar Yulinda dalam keterangannya kepada salah satu media lokal.

Namun, adanya pesan kepada wali murid yang menginformasikan keberadaan penyedia buku dari luar sekolah kini menjadi bagian dari persoalan yang akan diklarifikasi kembali oleh Dinas Pendidikan.

Dengan demikian, persoalan bukan hanya soal ada atau tidaknya transaksi, tetapi juga menyangkut bagaimana izin diberikan, bagaimana aktivitas tersebut berlangsung, serta sejauh mana pengawasan dilakukan oleh pihak sekolah.

Praktisi hukum sekaligus pengamat sosial asal Kalianda, Napoleon Bonaparte, SH., MH., meminta persoalan tersebut ditelusuri secara serius.

Menurut Napoleon, pengembalian buku dan uang kepada siswa tidak serta-merta menghapus persoalan apabila dalam prosesnya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

“Pengembalian buku dan uang ke murid bukan satu alasan selesainya masalah. Jika begitu, kelak akan terulang lagi, bisa jadi ke sekolah-sekolah lain. Langgar peraturan, balikin, hukum sepertinya jadi mainan,” ujar Napoleon yang kini bermukim di Jakarta.

Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya menyelesaikan persoalan secara administratif, tetapi juga memastikan duduk perkara secara jelas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di sekolah lainnya.

Sekda Minta Disdik Turun Tangan

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto juga telah meminta Dinas Pendidikan melakukan klarifikasi secara mendalam.

“Nanti saya minta Kadisdik lakukan klarifikasi mendalam atas permasalahan ini,” kata Supriyanto.

Permintaan tersebut kini ditindaklanjuti dengan rencana klarifikasi ulang oleh Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Sementara itu, sejumlah wali murid menyebut pihak sekolah telah menarik kembali buku yang sebelumnya ditawarkan kepada siswa.

“Hari ini katanya semua buku ditarik semua. Besok kami wali murid akan dikumpulkan, mungkin untuk mengembalikan uangnya,” ujar sejumlah wali murid SMPN 2 Kalianda.

Dengan adanya klarifikasi ulang, publik kini menunggu penjelasan lebih lengkap dari Dinas Pendidikan Lampung Selatan mengenai duduk perkara dugaan penjualan buku tersebut.

Hasil klarifikasi diharapkan dapat menjawab sejumlah pertanyaan yang berkembang di masyarakat, termasuk soal izin, mekanisme penjualan, pengawasan sekolah, serta kesesuaian aktivitas tersebut dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan satuan pendidikan.

(***)

Source: ALFARIEZIE
Tags: berita Kaliandaberita Lampung terkiniberita LamselBOSbuku pelajaranbuku Rp70 ribuDinas Pendidikan Lampung SelatanDisdik Lampung Selatanjual beli buku sekolahKaliandaLampung SelatanLamselpendidikan lampung selatanpenjualan buku pelajaranpolemik SMPN 2 KaliandaSekda Lampung Selatansiswa SMPSMP Negeri 2 KaliandaSMPN 2 KaliandaSupriyantoSyaifullohWali MuridYulinda
Previous Post

Pinco Online Kazino 2026: Depozit Üçün Optimal İstifadəçiyə Yanaşma

Next Post

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

Related Posts

Way Kambas Ubah Cara Hadapi Gajah: Lebah Jadi Penjaga, Mahot Belajar ke Thailand
Daerah

Way Kambas Ubah Cara Hadapi Gajah: Lebah Jadi Penjaga, Mahot Belajar ke Thailand

September 1, 2026
Chat Grup Wali Murid Muncul, Klarifikasi SMPN 2 Kalianda soal Buku Rp70 Ribu Dipertanyakan
Daerah

Chat Grup Wali Murid Muncul, Klarifikasi SMPN 2 Kalianda soal Buku Rp70 Ribu Dipertanyakan

September 1, 2026
Bantuan Beras Tahap II Disalurkan, 55.048 Warga Pringsewu Dapat Alokasi 30 Kg
Daerah

Bantuan Beras Tahap II Disalurkan, 55.048 Warga Pringsewu Dapat Alokasi 30 Kg

September 1, 2026
Karhutla Mengintai Gunung Rajabasa, 128 Kebakaran Terjadi di Lamsel!
Lampung

Karhutla Mengintai Gunung Rajabasa, 128 Kebakaran Terjadi di Lamsel!

September 1, 2026
Kemarau Makin Panas, Mabes TNI Ingatkan Pringsewu Waspada Karhutla
Lampung

Kemarau Makin Panas, Mabes TNI Ingatkan Pringsewu Waspada Karhutla

September 1, 2026
SMK Taruna Bumi Metro Bukan Sekadar Sekolah, 70 Persen Pembelajaran Fokus Praktik Siapkan Siswa ke Dunia Kerja
Daerah

SMK Taruna Bumi Metro Bukan Sekadar Sekolah, 70 Persen Pembelajaran Fokus Praktik Siapkan Siswa ke Dunia Kerja

September 1, 2026
Next Post
RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Tokoh Lampung Dukung Surat Edaran Anti-LGBT di Sekolah, Desak Regulasi Lebih Tegas

Tokoh Lampung Dukung Surat Edaran Anti-LGBT di Sekolah, Desak Regulasi Lebih Tegas

Juli 11, 2025
Semua Pegawai Lapas Kalianda Teken Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas

Semua Pegawai Lapas Kalianda Teken Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas

Februari 5, 2026
Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen yang Sudah Ditetapkan KPU

Ini Komposisi Perolehan Suara Parpol di Lampung pada Pileg 2024 Lalu

Agustus 21, 2024
Pj Bupati & Jajaran Pemkab Pringsewu Silaturahmi dengan Bupati dan Wabup Terpilih

Pj Bupati & Jajaran Pemkab Pringsewu Silaturahmi dengan Bupati dan Wabup Terpilih

Februari 10, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
  • Buku Rp70 Ribu Jadi Polemik di SMPN 2 Kalianda, Kadisdik: Kami Klarifikasi Ulang
  • Pinco Online Kazino 2026: Depozit Üçün Optimal İstifadəçiyə Yanaşma
  • Mostbet 2026: Necə Qazanmaq Olar – Müxtəlif Oyun Strategiyaları

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In