InsidePolitik–Meski baru beberapa hari dilantk, dua menteri di Kabinet Merah Putih sudah buat masalah.
Kedua Menteri itu, yakni; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengaku telah menggunakan kop dan stempel kementerian untuk undangan haul dan syukuran. Dia berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Yandri menanggapi kritikan Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md.
“Terima Kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu dan tidak akan kita ulangi lagi. Tetapi hari ini murni betul-betul untuk kegiatan Hari Santri dan haul emak kami, tidak ada unsur yang lain,” kata Yandri.
Selanjutnya, Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya soal peristiwa 1998 bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Yusril merasa pernyataannya disalahpahami, sebab dia mengklaim tidak terlalu mendengar pernyataan wartawan.
“Kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide atau kah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998,” kata Yusril.
Yusril menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bakal mengkaji seluruh rekomendasi dan temuan pemerintah-pemerintah terdahulu soal peristiwa 98. Begitu juga dengan pernyataan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mengakui pelanggaran HAM berat pada 1998.