Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 29, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua Bawaslu RI: Politik Uang Harus Dianggap Sebagai Kejahatan Berat

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 23, 2024
in Nasional
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengajak agar ke depan politik uang dianggap sebagai kejahatan berat.

BACA JUGA

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Dia mengatakan praktik politik uang tidak hanya oleh satu orang, tetapi dapat melibatkan tim kampanye atau kelompok lainnya.

“Politik uang, ke depan, saya kira harus dianggap sebagai serious crime (kejahatan berat) hampir sama dengan tindak pidana. Karena politik uang tidak bisa berdiri sendiri, tidak hanya satu orang, pasti akan melibatkan tim kampanye dan lain-lain,” kata Bagja.

Bagja menyebutkan Bawaslu kerap kesulitan dalam menangani pelanggaran politik uang karena masalah pembuktian.

Padahal dia menginginkan, dalam kasus politik, aktor utamanya bisa tertangkap.
“Karena yang perlu dicari adalah aktor utamanya (pelaku politik uang). Biasanya yang ditangkap itu aktor paling bawahnya,” ujarnya.

Khusus dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), dia menilai penanganan pelanggaran politik uang lebih sulit.

Alasannya, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, penerima politik uang juga akan turut dipidana. Hal ini membuat masyarakat akan lebih takut melaporkan praktik kecurangan tersebut ke Bawaslu.

Dampak politik uang jangka pendek, kata dia, adalah pemidanaan dan sanksi administrasi. Bagi peserta pemilihan, sanksi administrasi jika terbukti lebih menakutkan daripada sanksi pidananya karena dapat didiskualifikasi sebagai calon.

Adapun dampak jangka panjang, dia mengatakan praktik politik uang merupakan kemunduran dalam demokrasi. Hal lainnya, fungsi pemerintahan sebagai pelayanan publik akan terganggu. Misalnya, jalan makin rusak, fasilitas umum yang tidak memadai.

“Ini kan bentuk-bentuk dari adanya politik uang atau permasalahan dalam pengelolaan pemerintahan,” kata Bagja menambahkan.

Dia mengingatkan jangan salah mengira praktik politik uang tidak akan berdampak apa-apa. Politik uang akan mengakibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat berkurang sehingga pelayanan publik terganggu.

Previous Post

Hari ini, Prabowo Gelar Rapat Kabinet Perdana

Next Post

Hampir 2.500 Pelamar PTPS di Bandar Lampung, Apriliwanda: Panwaslucam Harus Selektif dan Tepat Sasaran

Related Posts

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara
Nasional

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Agustus 21, 2026
Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan
Nasional

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Agustus 21, 2026
Politik Polarisasi Keluarga
Nasional

Politik Polarisasi Keluarga

Agustus 20, 2026
Mengapa Micro Targeting Bahaya
Nasional

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Agustus 19, 2026
Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi
Nasional

Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi

Agustus 18, 2026
Mengapa Rakyat Butuh Literasi di Tengah Arus Informasi Cepat
Nasional

Mengapa Rakyat Butuh Literasi di Tengah Arus Informasi Cepat

Agustus 17, 2026
Next Post
Hampir 2.500 Pelamar PTPS di Bandar Lampung, Apriliwanda: Panwaslucam Harus Selektif dan Tepat Sasaran

Hampir 2.500 Pelamar PTPS di Bandar Lampung, Apriliwanda: Panwaslucam Harus Selektif dan Tepat Sasaran

Ada Rahmat Mirzani vs Arinal di Pilgub Lampung, Ini Daftar Cagub-Cawagub yang Maju Pilkada Serentak 2024 di Pulau Sumatera

Digelar 2 November, Debat Kedua Pilgub Lampung Angkat Tema Hukum, Pemerintahan dan Sosial Budaya

CATAT!Musa Ahmad Mau Bangun Rumah Sakit di Kalirejo

Musa Janji Perbaiki Jalan di Lamteng dalam 3 Tahun, Warga: Kemarin Kerjanya Ngapain!

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Bandar Lampung Imbau Panwaslucam Tempatkan PTPS Sesuai Kompetensi

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Calon Tunggal, Masyarakat Lambar Tak Tertarik Ikuti Debat Kandidat

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Mengapa Banten Rentan Dinasti

Mengapa Banten Rentan Dinasti

Juli 12, 2026
Langgar Kode Etik, Golkar Pecat Musa Ahmad Rekomendasi di Pilkada Lamteng Dicabut

Langgar Kode Etik, Golkar Pecat Musa Ahmad Rekomendasi di Pilkada Lamteng Terancam Dicabut

Agustus 29, 2024
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Ajak Kaum Perempuan Ikut Sosialisasi Pilkada

Oktober 26, 2024
Hadiri Syukuran Panen Padi di Natar, Ketua DPRD Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Hadiri Syukuran Panen Padi di Natar, Ketua DPRD Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Agustus 2, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Buntuti mobil dini hari, dua pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan diciduk
  • Isbedy Stiawan ZS pesan peserta Bengkel Sastra: Jangan menulis hanya saat lomba
  • PWI Lampung Selatan kirim 13 atlet ke Porwanas 2027, minta dukungan DPRD
  • Lalai tinggalkan api saat bakar sampah, rumah warga Pringsewu terbakar

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In