Jumat, September 11, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, September 11, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Ini Alasan Dasco Soal Wacana Pemberian IUP untuk Perguruan Tinggi

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 24, 2025
in Parlemen
GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Ini Alasan Dasco Soal Wacana Pemberian IUP untuk Perguruan Tinggi

 

InsidePolitik–Ini alasan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terkait wacana pemberian pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk perguruan tinggi yang digodok DPR melalui RUU perubahan ketiga UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

BACA JUGA

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Dasco mengatakan usulan aturan tersebut bermaksud agar perguruan tinggi memiliki tambahan sumber pemasukan demi menunjang aktivitas mereka.

“Ya saya pikir kalau semangatnya adalah bagaimana kemudian memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas,” kata Dasco.

Dia yang juga Ketua Harian Gerindra itu pun mempersilakan aturan lebih rinci terkait pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi itu untuk dibahas lebih lanjut.

Dasco berharap pembahasan yang akan melibatkan banyak pihak itu menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat bagi kampus.

“Nah tetapi kemudian mungkin mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur di dalam aturan yang ada,” jelas Dasco.

“Sehingga kemudian memang pemberian-pemberian itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud,” sambungnya.

Sebelumnya, DPR melalui rapat paripurna pada hari ini telah mengesahkan RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR.

Keputusan itu diambil setelah setiap fraksi menyampaikan pendapat secara tertulis. Rapat dipimpin langsung oleh Dasco selaku pimpinan DPR.

Terdapat sejumlah usulan krusial dari total 9 poin usulan revisi pasal baru yang diajukan oleh Baleg DPR dan tercantum dalam naskah akademik.

Beberapa di antaranya; Baleg DPR mengusulkan agar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam bisa diberikan kepada badan usaha, koperasi, hingga perusahaan perorangan. Ketentuan itu tercantum dalam usulan Pasal 51.

Pada pasal selanjutnya, yakni Pasal 51 A, RUU Minerba mengusulkan agar WIUP juga bisa diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas.

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut usulan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan perguruan tinggi. Kampus diharapkan mampu meningkatkan kualitas mutu pendidikannya.

“Kita kan paham bahwa perguruan tinggi kita ke depan harus menjadi PT yang bertambah kualitasnya,” kata Doli di sela-sela rapat, Senin (20/1).

Previous Post

Soal Desakan Prabowo APBN 2025 Hemat 306 T, Ini Kata Kemenkeu

Next Post

Wakil Ketua DPR Sesalkan Rapat Komisi X dengan Mendiktisaintek Tertutup

Related Posts

Mengapa Calon Independen Sulit Menang
Parlemen

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Februari 28, 2026
Parlemen

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Februari 27, 2026
Mengapa Presiden Disandera Koalisi
Parlemen

Mengapa Presiden Disandera Koalisi

Februari 26, 2026
Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal
Parlemen

Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal

Februari 26, 2026
Politik TNI di Ruang Sipil
Parlemen

Politik TNI di Ruang Sipil

Februari 25, 2026
Politik Panggung dan Drama Televisi
Parlemen

Politik Panggung dan Drama Televisi

Februari 25, 2026
Next Post
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran

Wakil Ketua DPR Sesalkan Rapat Komisi X dengan Mendiktisaintek Tertutup

Golkar dan NasDem Serahkan Rekom untuk Egi-Syaiful di Pilkada Lamsel

KPU Lamsel Sudah Tetapkan Radityo Egi-Syaiful sebagai Bupati dan Wabup Lamsel Terpilih

Menteri Perhubungan Diminta Tidak Asal Copot Direksi AirNav Indonesia

Menteri Perhubungan Diminta Tidak Asal Copot Direksi AirNav Indonesia

Seandainya Bunda Eva Tanggap Antisipasi Banjir, Mungkin Kakek Bahtiar Tak Hanyut…

Anggota DPR RI Soroti Banjir di Bandar Lampung, Rycko Menoza: Jangan Pencitraan Terus!

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Mentan Siapkan Sanksi untuk Perusahaan di Lampung yang Masih Impor Tapioka

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bupati & Wabup Pringsewu Ngopi Serasi di Lugusari, Serap Aspirasi Warga Langsung dari Lapangan

Bupati & Wabup Pringsewu Ngopi Serasi di Lugusari, Serap Aspirasi Warga Langsung dari Lapangan

Oktober 26, 2025
Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Bahas Putusan MK

Menkumham Pastikan Pemerintah Tak Ikut Campur di Munas Kadin

September 16, 2024
Mengapa DPR Takut Hak Angket

Mengapa DPR Takut Hak Angket

Juli 8, 2026
Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

Juni 4, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In