Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Menu Serangga di MBG, MUI: Hanya Belalang yang Halal, Selain itu Haram!

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 30, 2025
in Nasional
Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

Susahnya Jadi Mitra BGN, Wajib Deposit 300 Juta sampai Syarat yang Berbelit

 

InsidePolitik–Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda menegaskan hanya belalang yang halal, serangga selain itu adalah haram. Hal ini disampaikan menanggapi usulan Badan Gizi Nasional (BGN) yang memasukkan serangga sebagai salah satu menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BACA JUGA

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye

Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam

Menurutnya, dalam Islam, hanya belalang yang dinyatakan halal dikonsumsi, sementara serangga lain dianggap haram.

“Terkait dengan serangga, hanya ada satu spesies yang disebutkan kehalalannya, yaitu belalang,” ujar Kiai Miftah.

Kiai Miftah mengacu pada sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA:

“Dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai yaitu belalang dan ikan. Adapun dua darah yaitu hati dan limpa.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)

Dalam kajian fikih, istilah serangga diterjemahkan sebagai hasyarat. Mayoritas ulama sepakat bahwa selain belalang, serangga lain tidak halal untuk dikonsumsi karena dianggap najis, membahayakan, dan tidak memungkinkan adanya proses penyembelihan sesuai syariat.

“Sebagai seorang Muslim harus berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman. Pemerintah juga wajib menjamin peredaran produk halal bagi masyarakat, karena itu adalah mandat undang-undang,” tegas Kiai Miftah.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa serangga dapat dijadikan menu MBG untuk daerah tertentu yang terbiasa mengonsumsinya.

“Kalau ada daerah-daerah tertentu yang terbiasa makan seperti itu (serangga), itu bisa menjadi menu di daerah tersebut,” kata Dadan.

 

Previous Post

Putusan Banding Buat Harvey Moeis Idealnya 12 Tahun Penjara

Next Post

Emas Senilai Rp3,5 M Milik Inspektur Inspektorat Tulangbawang yang Dicuri Tak Tercatat di LHKPN

Related Posts

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye
Nasional

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye

Mei 25, 2026
Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam
Nasional

Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam

Mei 23, 2026
Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz
Nasional

Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz

Mei 23, 2026
Renyah! Diduga Suara Sufmi Dasco Lepas, Sindir Prabowo dan Jokowi dalam Rapat Parlemen RI
Nasional

Renyah! Diduga Suara Sufmi Dasco Lepas, Sindir Prabowo dan Jokowi dalam Rapat Parlemen RI

Mei 22, 2026
Batal Lagi! Tempat Diskusi Film Pesta Babi Mendadak Dicancel, Panitia Tetap Jalan
Nasional

Batal Lagi! Tempat Diskusi Film Pesta Babi Mendadak Dicancel, Panitia Tetap Jalan

Mei 15, 2026
Kontroversi Film Pesta Babi, Ruang Diskusi Akademik Jadi Sorotan Publik
Nasional

Kontroversi Film Pesta Babi, Ruang Diskusi Akademik Jadi Sorotan Publik

Mei 15, 2026
Next Post
Emas Senilai Rp3,5 M Milik Inspektur Inspektorat Tulangbawang yang Dicuri Tak Tercatat di LHKPN

Emas Senilai Rp3,5 M Milik Inspektur Inspektorat Tulangbawang yang Dicuri Tak Tercatat di LHKPN

Manuver Aprozi Alam Jelang Musda Golkar, dari Konsolidasi AMPG Hingga Temui Alzier

Manuver Aprozi Alam Jelang Musda Golkar, dari Konsolidasi AMPG Hingga Temui Alzier

Petahana Eva-Deddy Daftar ke KPU Bandar Lampung

Atasi Banjir, Pemkot Bandar Lampung Bakal Gandeng 2 Kabupaten

Usai Demo Harga Singkong, Pabrik Tapioka di Lampung Tutup Berjamaah

Masalah Harga Singkong di Lampung, Mentan Panggil Seluruh Pihak ke Jakarta

Hasil Quick Count Pilgub Jateng Sudah 55 Persen, Ahmad Lutfhi-Taj Unggul dari Andika-Hendi

Ahmad Luthfi-Taj Yasin Tak Dilantik 6 Februari, Ini Alasannya

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung, Pusat Rujukan Informasi Hukum Terlengkap

Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung, Pusat Rujukan Informasi Hukum Terlengkap

September 11, 2025
Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir

Sri Mulyani Tolak Jadi Menteri Keuangan Kembali

September 20, 2024
Anak SD Jadi Korban Perundungan, KPAD Bekasi Turun Tangan

Anak SD Jadi Korban Perundungan, KPAD Bekasi Turun Tangan

Juni 9, 2025
Pemprov Lampung Percepat Transformasi Digital, Lampung-In Jadi Pusat Layanan Publik Terpadu

Pemprov Lampung Percepat Transformasi Digital, Lampung-In Jadi Pusat Layanan Publik Terpadu

Februari 20, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
  • Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
  • Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
  • Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In