Senin, April 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

BPN Pringsewu Bagikan 400 Sertipikat Tanah di Wates: Warga Antusias, Aset Kini Punya Kekuatan Hukum

Melda by Melda
Oktober 7, 2025
in Daerah, Pringsewu
BPN Pringsewu Bagikan 400 Sertipikat Tanah di Wates: Warga Antusias, Aset Kini Punya Kekuatan Hukum

INSIDE POLITIK– Kabar bahagia datang bagi warga Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo. Sebanyak 400 sertipikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) resmi diserahkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu pada Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini menjadi momen penting yang disambut antusias oleh masyarakat setempat karena menandai langkah besar dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

Penyerahan sertipikat dilaksanakan di Balai Pekon Wates dan dihadiri langsung oleh Ketua Panitia Ajudikasi, Rahmat Kurniawan, S.Kom, beserta jajaran petugas yuridis dari Kantor Pertanahan Pringsewu. Warga tampak berbondong-bondong datang sejak pagi, sebagian membawa dokumen dan identitas pribadi untuk memverifikasi data kepemilikan tanah mereka. Suasana penuh semangat terlihat di lokasi, mencerminkan betapa pentingnya sertipikat tanah bagi kehidupan masyarakat pedesaan.

BACA JUGA

Kontroversi Bantaran Sungai, Eva Dwiana Didesak Tegas ke Perusahaan Besar

Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman

Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, pada Rabu (1/10/2025), di mana sebanyak 200 sertipikat telah dibagikan. Dengan demikian, total 600 sertipikat tanah kini sudah diserahkan kepada warga di dua pekon tersebut dalam kurun waktu dua hari.

Ketua Panitia Ajudikasi, Rahmat Kurniawan, menegaskan bahwa sertipikat tanah adalah instrumen legal yang sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Sertipikat tanah merupakan alat bukti yang paling kuat atas hak kepemilikan tanah. Kami berharap masyarakat bisa menjaga dan memanfaatkannya untuk hal-hal produktif, misalnya untuk usaha atau pendidikan anak, bukan sekadar kebutuhan konsumtif,” ujarnya.

Rahmat juga mengingatkan warga untuk memastikan keakuratan data yang tercantum dalam sertipikat mereka. Apabila terdapat kesalahan nama, ukuran, atau batas bidang tanah, masyarakat diimbau segera melaporkannya ke kantor pertanahan agar dapat diperbaiki. Menurutnya, ketepatan data menjadi aspek krusial untuk menjamin perlindungan hukum di masa mendatang.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tujuan utamanya adalah mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia agar masyarakat memiliki dokumen kepemilikan yang sah dan diakui oleh negara. Melalui program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh jaminan hukum, tetapi juga dapat memanfaatkan sertipikat sebagai modal finansial, misalnya untuk mengajukan pinjaman usaha ke lembaga keuangan.

Kepala Pekon Wates turut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada BPN Pringsewu atas keberhasilan pelaksanaan program ini. “Kami merasa sangat terbantu dengan adanya program PTSL ini. Banyak warga yang sebelumnya tidak memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah, kini bisa bernafas lega karena tanah mereka sudah memiliki kekuatan hukum. Ini benar-benar membantu meningkatkan rasa aman dan kepercayaan diri masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pembagian sertipikat tanah ini juga berdampak positif bagi pembangunan daerah. Dengan kepastian hukum atas lahan, pemerintah desa dapat lebih mudah menyusun rencana tata ruang dan pengembangan wilayah. Tanah yang telah bersertipikat juga dapat menjadi jaminan untuk memperoleh modal usaha, membuka peluang investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Antusiasme warga pada acara pembagian sertipikat kali ini sangat tinggi. Banyak warga yang mengaku sudah menunggu program ini sejak lama. Mereka berharap, program PTSL terus berlanjut agar seluruh bidang tanah di wilayah Pringsewu dapat terdaftar dan bersertipikat. Beberapa warga bahkan mengaku akan menggunakan sertipikat mereka sebagai agunan untuk mengembangkan usaha kecil di bidang pertanian, peternakan, dan perdagangan.

Dengan penyerahan 400 sertipikat di Pekon Wates ini, BPN Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program nasional dalam mewujudkan Indonesia yang tertib administrasi pertanahan. Diharapkan, melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami pentingnya kepemilikan sertipikat tanah dan dapat menggunakannya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATR/BPNbpn pringsewuEkonomi DesagadingrejoKepastian HukumPekon WatesPringsewu NewsProgram NasionalPTSL PringsewuSertipikat Tanah
Previous Post

Kejuaraan Bola Voli Piala Danbrigif 4 Marinir BS Resmi Dibuka, 58 Tim Berebut Gelar Juara dan Rp20 Juta Hadiah

Next Post

Gubernur Lampung Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Dapur MBG: “Patuhi SOP untuk Cegah Kejadian Luar Biasa!”

Related Posts

Kontroversi Bantaran Sungai, Eva Dwiana Didesak Tegas ke Perusahaan Besar
Bandar Lampung

Kontroversi Bantaran Sungai, Eva Dwiana Didesak Tegas ke Perusahaan Besar

April 20, 2026
Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman
Bandar Lampung

Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman

April 20, 2026
Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
Bandar Lampung

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik

April 19, 2026
Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
Bandar Lampung

Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

April 19, 2026
“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
Bandar Lampung

“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik

April 19, 2026
Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
Daerah

Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

April 19, 2026
Next Post
Gubernur Lampung Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Dapur MBG: “Patuhi SOP untuk Cegah Kejadian Luar Biasa!”

Gubernur Lampung Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Dapur MBG: “Patuhi SOP untuk Cegah Kejadian Luar Biasa!”

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Serukan Generasi Muda Lestarikan Budaya Karo di Tengah Arus Digitalisasi

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Serukan Generasi Muda Lestarikan Budaya Karo di Tengah Arus Digitalisasi

Dari Pekarangan Jadi Sumber Rezeki: Bupati Nanda Indira Dorong KWT Pesawaran Wujudkan Kemandirian Pangan

Dari Pekarangan Jadi Sumber Rezeki: Bupati Nanda Indira Dorong KWT Pesawaran Wujudkan Kemandirian Pangan

Tebar Kepedulian, Lapas Kalianda Gelar Bakti Sosial untuk Warga Sekitar

Tebar Kepedulian, Lapas Kalianda Gelar Bakti Sosial untuk Warga Sekitar

Polres Lampung Selatan Bersama Nirwana Resort Gelar Aksi Sosial, Bantu Lansia dan Warga Kurang Mampu di Merak Belantung

Polres Lampung Selatan Bersama Nirwana Resort Gelar Aksi Sosial, Bantu Lansia dan Warga Kurang Mampu di Merak Belantung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Rakor Ladam Soroti Masalah Banjir hingga Situasi Politik Terkini Lampung

Rakor Ladam Soroti Masalah Banjir hingga Situasi Politik Terkini Lampung

Januari 22, 2025
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Komisi II DPR Minta KPU Segerakan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Januari 10, 2025
Lampung Selatan Bersinar! Zita Anjani Dorong Generasi Muda Kuasai Tari Tuping 12 Wajah Menuju Festival Nasional

Lampung Selatan Bersinar! Zita Anjani Dorong Generasi Muda Kuasai Tari Tuping 12 Wajah Menuju Festival Nasional

September 23, 2025
Sidang Korupsi PT LEB di PN Tanjungkarang, Fahrizal Darminto Berhalangan Hadir

Sidang Korupsi PT LEB di PN Tanjungkarang, Fahrizal Darminto Berhalangan Hadir

Maret 10, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kontroversi Bantaran Sungai, Eva Dwiana Didesak Tegas ke Perusahaan Besar
  • Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman
  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In