Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Akhir Masa Jabatan, KPK Bakal Ungkap Deretan Pejabat yang Manipulasi LHKPN

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 12, 2024
in Nasional
Akhir Masa Jabatan, KPK Bakal Ungkap Deretan Pejabat yang Manipulasi LHKPN

Komisi Kejaksaan Ingin Ubah Perspektif Hukuman Koruptor Seperti ini

 

InsidePolitik–KPK bakal mengungkap deretan pejabat yang memanipulasi LHKPN.

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pihaknya akan membeberkan hasil validasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mengungkap adanya pejabat yang sengaja memasukkan data tidak sesuai atau memanipulasi.

Ghufron menjelaskan bahwa selama dua tahun terakhir, KPK tidak hanya berfokus pada tingkat kepatuhan pejabat dalam melaporkan LHKPN, tetapi juga meningkatkan pengawasan terhadap validitas laporan tersebut.

“LHKPN itu sebelumnya kita mengukur tingkat prestasi dari prosentase kepatuhan. Tapi mulai 2022 sampai 2024, kami meningkatkan bukan hanya pemenuhan laporan, tetapi sejauh mana validitasnya. Jadi kalau dulu misalnya ada 390 ribu pejabat yang diukur, sekarang tidak hanya berapa persen yang melapor, tetapi juga apakah yang dilaporkan valid,” ujar Ghufron.

Ia menegaskan bahwa hasil validasi tersebut akan disampaikan sebelum masa jabatan pimpinan KPK saat ini berakhir pada 20 Desember 2024 mendatang. Untuk saat ini, data itu sedang disusun oleh tim Direktorat LHKPN KPK.

“Apakah hasilnya?. Nanti di akhir tahun ini sebelum kami beralih ke pemimpinan yang baru akan kami sampaikan. Kalau ditanya sekarang, kami sedang masih mengimput datanya dari teman-teman LHKPN,” ucapnya.

Ketika disinggung mengenai adanya pejabat yang terindikasi menerima gratifikasi seperti kasus eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo maupun eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Ghufron tidak memberikan jawaban langsung.
Namun, ia memastikan bahwa KPK terus memantau laporan-laporan yang mencurigakan melalui mekanisme validasi LHKPN.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyoroti adanya pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilakukan secara tidak jujur.

Hal ini menurutnya berbanding terbalik dengan semangat pemerintah yang lebih mendahulukan pencegahan daripada penindakan praktik korupsi.

Penilaian ini berdasarkan pengamatan Nawawi, bahwa pada Undang-Undang 30/2002 (UU KPK), pemerintah meletakkan ‘tugas pencegahan’ korupsi di urutan kesekian, setelah tugas koordinasi, supervisi, dan penindakan. Sedangkan, di UU 19/2019 (UU KPK) ‘tugas pencegahan’ ditaruh di urutan yang paling pertama.

“Dari situ ada gambaran, sinyal kepada KPK, bahwa yang lebih diberi perhatian itu adalah aspek pencegahannya,” kata Nawawi.

Terkait hal itu, ia kemudian menjelaskan, LHKPN menjadi satu di antara beberapa instrumen yang dibuat dalam rangka menjalankan tugas pencegahan praktik korupsi.

Namun, pengisian LHKPN yang dilakukan secara tidak jujur oleh sebagian pejabat negara menjadi persoalan lain dalam hal pencegahan korupsi itu.

“Hanya saja ada yang kita minta perhatian kepada pemerintah, bahwa ternyata pengisian LHKPN itu lebih banyak abal-abalnya daripada benarnya. Fakta pengisian itu enggak benar,” ungkapnya.

Ketua KPK itu mengatakan, tak jarang penindakan sejumlah kasus korupsi berawal dari temuan LHKPN yang dinilai janggal.

Beberapa di antaranya, yakni kasus korupsi yang dilakukan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

“Itu LHKPN sudah kita bisa lihat di situ, begitu berbedanya apa yang dicantumkan di LHKPN dan apa yang kita temukan, itu jungkir balik faktanya,” ungkapnya.

“Dan itu ada ratusan, bahkan lebih daripada itu yang kita temukan, bahwa ada ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” imbuh Nawawi.

Previous Post

Gugat Hasil Pilgub Sumut, Tim Edy-Hasan Siapkan 83 Bukti Kecurangan

Next Post

Sesumbar Sri Mulyani Mau Angkat Penerimaan Negara 3.000 T, Emang Bisa?

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir

Sesumbar Sri Mulyani Mau Angkat Penerimaan Negara 3.000 T, Emang Bisa?

ALHAMDULILLAH!Miftah Akhirnya Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden

Ternyata ini Awal Mula Miftah alias Taim Dipanggil Gus

Bawaslu Provinsi Lampung Raih Penghargaan Teraktif dalam Pengawasan Konten Internet pada Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Provinsi Lampung Raih Penghargaan Teraktif dalam Pengawasan Konten Internet pada Pemilihan Serentak 2024

Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Kuasa Hukum PT LEB Tantang Kejati Lampung Periksa KESDM: Biar Tahu Dana PI itu Apa

Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Akademisi Hukum Unila Pastikan MK Punya Wewenang Penuh Membatalkan Hasil Pilkada

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI

Agustus 18, 2025
Muhammad Nizal, Jemaah Haji Termuda Tanggamus: Gantikan Sang Ibu ke Tanah Suci di Usia 19 Tahun

Muhammad Nizal, Jemaah Haji Termuda Tanggamus: Gantikan Sang Ibu ke Tanah Suci di Usia 19 Tahun

Mei 31, 2025
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Timsel Calon Anggota KPU Lampung Pastikan Proses Seleksi Sudah Sesuai Aturan dan Regulasi

September 20, 2024
Rumor Pungutan BOS Picu Desakan Opini Tak Wajar untuk Pemkot Bandar Lampung

Rumor Pungutan BOS Picu Desakan Opini Tak Wajar untuk Pemkot Bandar Lampung

Maret 17, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
  • “Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
  • Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In