Minggu, April 26, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 26, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Padang Ratu Belum Nikmati Plasma, Data PTPN IV Disorot

Melda by Melda
April 26, 2026
in Daerah, Lampung Tengah
Warga Padang Ratu Belum Nikmati Plasma, Data PTPN IV Disorot

INSIDE POLITIK- Di era yang serba transparan ini, rupanya masih ada saja akal-akalan korporasi untuk menutupi fakta di lapangan. Ratusan warga Kampung Padang Ratu dan Haduyang Ratu, Lampung Tengah, kini harus menelan pil pahit. Mereka dipaksa menjadi penonton miskin di atas tanah leluhurnya sendiri yang kini dikuasai oleh PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 7.

Aturannya sebenarnya sangat jelas dan wajib: setiap perusahaan perkebunan harus memberikan 20 persen jatah kebunnya (disebut kebun plasma) untuk dikelola dan menghidupi masyarakat sekitar. Namun, nyatanya hak ekonomi ini menguap entah ke mana.
Ketegangan memuncak saat warga menagih janji dalam pertemuan dengan manajemen PTPN IV, Sabtu (26/4/2026) lalu. Dengan entengnya, pihak perusahaan mengklaim sudah membagikan hak warga hingga 68 persen.

BACA JUGA

Proyek 6,3 Miliar Disdik Lampung Dilaporkan ke Kejati, Ini Penjelasan Kadis

Warga Pringsewu Selatan Sampaikan Kebutuhan Pertanian ke Sudiyono

Tapi tunggu dulu, jangan mau dibodohi oleh angka di atas kertas.

Ternyata, angka 68 persen itu adalah hasil “penggabungan” data antara wilayah Bekri dan Padang Ratu dengan dalih satu kesatuan wilayah kerja. Trik main angka ini jelas memicu kemarahan. Di era keterbukaan informasi publik, rakyat tidak bisa lagi dibungkam dengan laporan fiktif atau persentase gabungan yang sengaja dibuat untuk mengaburkan kenyataan bahwa warga Padang Ratu tidak kebagian apa-apa.

Tokoh pemuda daerah sekaligus praktisi hukum, Panji Padang Ratu, melontarkan kritik keras dan membongkar kepalsuan klaim perusahaan tersebut.

“Ini bukan sekadar mainan angka, ini soal perut dan keadilan! Kalau mayoritas jatah itu ternyata larinya ke wilayah Bekri, lalu di mana hak masyarakat Padang Ratu? Padahal kami yang rumahnya berdebu, kami yang setiap hari kena dampak operasionalnya!” tegas Panji menohok.

Bukan Sedekah, Ini Kewajiban!

Kasus ini menjadi potret miris ketimpangan ekonomi di Lampung Tengah. Sangat tidak masuk akal melihat sebuah perusahaan pelat merah meraup pundi-pundi kekayaan dari hasil bumi, sementara masyarakat adat dan warga lokal di sekelilingnya dibiarkan berjuang menghadapi kesulitan ekonomi.

PTPN IV harus ingat, jatah kebun 20 persen untuk warga itu bukan sedekah, bukan belas kasihan, dan bukan sekadar bantuan sosial (CSR). Itu adalah utang hukum yang wajib dibayar kepada rakyat!

Kini, warga menuntut perusahaan untuk buka-bukaan data. Siapa sebenarnya oknum atau pihak yang selama ini diam-diam menikmati jatah kebun tersebut?

Jika PTPN IV terus menutup mata, bersikap rakus, dan enggan memanusiakan warga sekitarnya, perusahaan ini sama saja sedang menanam “bom waktu” konflik agraria yang siap meledak kapan saja di tanah Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BUMNEkonomi Rakyatkebun plasmakonflik agrariaLampung TengahmasyarakatPadang RatuperkebunanPTPN IVTransparansi
Previous Post

Kontroversi Sidang PT LEB, Direksi Lama Tak Dilibatkan Meski Jadi Kunci Awal Perusahaan

Next Post

Sekda Lantik 17 Pejabat, Tekankan Profesionalitas dan Kinerja ASN

Related Posts

Proyek 6,3 Miliar Disdik Lampung Dilaporkan ke Kejati, Ini Penjelasan Kadis
Bandar Lampung

Proyek 6,3 Miliar Disdik Lampung Dilaporkan ke Kejati, Ini Penjelasan Kadis

April 26, 2026
Warga Pringsewu Selatan Sampaikan Kebutuhan Pertanian ke Sudiyono
Daerah

Warga Pringsewu Selatan Sampaikan Kebutuhan Pertanian ke Sudiyono

April 26, 2026
Sekda Lantik 17 Pejabat, Tekankan Profesionalitas dan Kinerja ASN
Daerah

Sekda Lantik 17 Pejabat, Tekankan Profesionalitas dan Kinerja ASN

April 26, 2026
Kontroversi Sidang PT LEB, Direksi Lama Tak Dilibatkan Meski Jadi Kunci Awal Perusahaan
Bandar Lampung

Kontroversi Sidang PT LEB, Direksi Lama Tak Dilibatkan Meski Jadi Kunci Awal Perusahaan

April 26, 2026
Fakta Persidangan Terungkap, PT LEB Disebut Hanya Kelola Rp33 Miliar Dana PI
Bandar Lampung

Fakta Persidangan Terungkap, PT LEB Disebut Hanya Kelola Rp33 Miliar Dana PI

April 26, 2026
Overlapping Kewenangan Disorot, Penunjukan Plt dan Plh di Lampung Tengah Dinilai Cacat Hukum
Daerah

Overlapping Kewenangan Disorot, Penunjukan Plt dan Plh di Lampung Tengah Dinilai Cacat Hukum

April 26, 2026
Next Post
Sekda Lantik 17 Pejabat, Tekankan Profesionalitas dan Kinerja ASN

Sekda Lantik 17 Pejabat, Tekankan Profesionalitas dan Kinerja ASN

Warga Pringsewu Selatan Sampaikan Kebutuhan Pertanian ke Sudiyono

Warga Pringsewu Selatan Sampaikan Kebutuhan Pertanian ke Sudiyono

Proyek 6,3 Miliar Disdik Lampung Dilaporkan ke Kejati, Ini Penjelasan Kadis

Proyek 6,3 Miliar Disdik Lampung Dilaporkan ke Kejati, Ini Penjelasan Kadis

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Jokowi Tak Paksa ASN Pindah ke IKN di Bulan September 2024

Jokowi Tak Paksa ASN Pindah ke IKN di Bulan September 2024

Agustus 15, 2024
Tak Punya Malu, Setelah Larang Paskibraka Lepas Jilbab, BPIP Minta Tambah Anggaran ke DPR

Tak Punya Malu, Setelah Larang Paskibraka Lepas Jilbab, BPIP Minta Tambah Anggaran ke DPR

September 11, 2024
Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025, Santri Didorong Jadi Agen Perubahan

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025, Santri Didorong Jadi Agen Perubahan

Oktober 22, 2025
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Ini Isi Sumpah yang Akan Diucapkan Prabowo-Gibran Saat Dilantik sebagai Presiden dan Wapres

September 8, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Proyek 6,3 Miliar Disdik Lampung Dilaporkan ke Kejati, Ini Penjelasan Kadis
  • Warga Pringsewu Selatan Sampaikan Kebutuhan Pertanian ke Sudiyono
  • Sekda Lantik 17 Pejabat, Tekankan Profesionalitas dan Kinerja ASN
  • Warga Padang Ratu Belum Nikmati Plasma, Data PTPN IV Disorot

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In