INSIDE POLITIK – Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi peningkatan kapasitas SDM pendamping desa di seluruh Kabupaten Pringsewu.
Tenaga Pendamping Profesional adalah sumber daya manusia yang direkrut oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI. Mereka memiliki kualifikasi dan kompetensi khusus di bidang pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa atau pekon. Keberadaan TPP menjadi tulang punggung dalam program-program pembangunan desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Dalam sambutannya, Wabup Umi Laila menekankan peranan penting TPP dalam mendorong kemandirian desa. “Tenaga Pendamping Profesional bukan hanya mendampingi, tapi menjadi motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, kapasitas mereka akan meningkat, dan dampaknya langsung ke kualitas pelayanan di pemerintah desa atau pekon,” ujarnya.
Rakor ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah terkait, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa. Acara ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan strategi terbaik dalam mendukung desa agar lebih maju dan mandiri. Wabup menegaskan bahwa tujuan akhir semua pendampingan ini adalah mewujudkan Kabupaten Pringsewu yang Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius, atau yang disingkat Makmur.
Selain sesi koordinasi, Wabup Pringsewu juga menyerahkan Piagam Penghargaan Tenaga Pendamping Profesional kepada sejumlah pendamping yang berprestasi. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi nyata mereka dalam memperkuat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kabupaten Pringsewu sendiri tengah fokus memperkuat kapasitas SDM desa melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan, termasuk penyusunan perencanaan pembangunan desa, pengelolaan anggaran desa, hingga inovasi pemberdayaan masyarakat. Rakor ini diharapkan menjadi wadah evaluasi sekaligus penyusunan strategi agar setiap pendamping desa dapat bekerja lebih efektif dan berdampak positif terhadap kemajuan desa.
Hadirnya TPP yang kompeten, menurut Wabup, akan mempercepat tercapainya target pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa, dan memperkuat kualitas pelayanan publik di tingkat desa.***



















