INSIDE POLITIK- Lampung Tengah kembali menjadi sorotan publik nasional. Deretan kasus korupsi yang menjerat para pemimpinnya memperlihatkan bahwa daerah ini bukan hanya bergulat dengan perilaku menyimpang oknum pejabat, tetapi menghadapi persoalan yang jauh lebih dalam: sebuah dugaan “jaringan bayangan” korupsi yang bekerja lintas rezim dan sulit diputus selama lebih dari satu dekade.
Data menunjukkan bahwa tiga bupati Lampung Tengah tumbang secara bergantian akibat kasus rasuah: Andi Achmad Sampurna Jaya, Mustafa, dan terbaru Ardito Wijaya. Polanya sama, metodenya mirip, dan dampaknya selalu merugikan rakyat. Fenomena ini menggambarkan bagaimana korupsi di Lampung Tengah bukan persoalan individu, tetapi sebuah lingkaran setan yang terus berputar.
Andi Achmad: Skandal Bank Tripanca yang Menghebohkan Daerah
Kasus pertama yang menguak bobroknya tata kelola keuangan daerah terjadi pada 2008. Bupati Andi Achmad Sampurna Jaya terlibat dalam pemindahan dana pemerintah dari Bank Lampung ke BPR Tripanca Setiadana tanpa dasar hukum yang jelas. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp28 miliar setelah bank tersebut pailit.
Andi bahkan sempat buron selama tiga pekan sebelum akhirnya ditangkap di Bandar Lampung. Skandal ini menjadi sinyal awal bahwa tata kelola pemerintahan Lampung Tengah berada dalam kondisi memprihatinkan.
Mustafa: Harapan Perubahan yang Justru Berujung Skandal Nasional
Ketika Mustafa memimpin Lampung Tengah pada 2016–2021, publik sempat optimistis karena ia dikenal vokal mendorong reformasi birokrasi. Namun harapan itu runtuh pada 2018 ketika KPK menangkapnya terkait suap persetujuan pinjaman daerah dan pengadaan barang/jasa.
Mustafa terbukti menerima fee proyek sekitar Rp50 miliar. KPK juga mengungkap adanya setoran berjenjang dari kontraktor hingga kepala dinas, memperlihatkan bahwa praktik korupsi telah mengakar dan berjalan secara sistemik. Pola lama kembali muncul meski pemimpin berganti.
Ardito Wijaya: Episode Baru yang Menguatkan Dugaan “Jaringan Korupsi”
Puncak keterkejutan publik terjadi ketika Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terjaring OTT KPK pada Rabu malam, 10 Desember 2025. Ardito diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp5,75 miliar terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
OTT itu bukan aksi mendadak, namun hasil dari laporan masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan beberapa hari sebelumnya. Selain Ardito, empat orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka:
• Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah)
• Riki Hendra Saputra (anggota DPRD Lampung Tengah)
• Ranu Hari Prasetyo (adik Bupati)
• Anton Wibowo (Plt. Kepala Bapenda dan kerabat Bupati)
• Mohamad Lukman Sjamsuri (pihak swasta)
KPK menemukan indikasi bahwa Ardito mematok fee 15–20% dari berbagai proyek strategis kabupaten. Sebagian uang diduga digunakan untuk menutup pinjaman kampanye serta biaya operasional jabatan.
Ironisnya, Ardito baru menjabat kurang dari satu tahun ketika kasus ini meledak. Di tengah provinsi Lampung yang masih berduka akibat bencana alam, masyarakat dibuat kembali terpukul oleh skandal yang mencoreng wajah pemerintahan daerah.
Krisis Struktural, Bukan Sekadar Moral Individu
Tiga bupati. Tiga rezim berbeda. Tiga modus korupsi yang menyeret penguasa daerah. Fakta bahwa pola kolusi, permainan fee proyek, hingga praktik setoran berjenjang terus terulang menunjukkan bahwa Lampung Tengah bukan hanya menghadapi masalah oknum, tetapi terjebak dalam krisis struktural.
Lingkaran setan korupsi ini menjadi bukti bahwa selama jaringan dan sistem yang menopangnya tidak dibongkar habis-habisan, pergantian pemimpin tidak akan membawa perubahan nyata. Lampung Tengah membutuhkan reformasi total, bukan sekadar figur baru.***




















