INSIDE POLITIK– Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adi Wantra, S.STP., M.M., menegaskan harapannya agar organisasi Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Pernyataan itu disampaikan Welly saat menghadiri pelantikan pengurus DPD ARUN Lampung Tengah di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih, Senin (3/11/2025).
“Kami mengucapkan selamat kepada Ketua DPD ARUN Lampung Tengah dan seluruh pengurus yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah sesuai AD/ART dan berperan aktif bersinergi dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat,” ujar Welly dalam sambutannya yang disambut hangat oleh ratusan tamu undangan.
Acara Pelantikan DPD ARUN Lampung Tengah Penuh Semangat dan Meriah
Pelantikan ini berlangsung meriah dan khidmat, dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP ARUN, Bob Hasan, S.H., M.Kn., Ketua Badan Anggaran DPR RI yang juga anggota Komisi III, perwakilan Gubernur Lampung, serta unsur Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Tak ketinggalan, Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya, M.K.M., Wakil Bupati I Komang Koheri, S.E., serta puluhan pejabat daerah hadir untuk memberikan dukungan.
Lebih dari 2.500 tamu memenuhi Gedung Nuwo Balak untuk menyaksikan pengukuhan Lukmanto, S.H., sebagai Ketua DPD ARUN Lampung Tengah, bersama jajaran pengurus harian dan anggota baru. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lampung Tengah ditetapkan sebagai Pembina DPD ARUN, sementara Sekda Welly Adi Wantra diangkat sebagai Ketua Dewan Penasehat.
ARUN: Organisasi Advokasi yang Berfokus pada Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat
Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) merupakan organisasi kemasyarakatan yang didirikan pada tahun 2016, dengan fokus pada advokasi hukum, sosial, dan pemberdayaan masyarakat. ARUN berkomitmen memperjuangkan keadilan, kesejahteraan rakyat, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah maupun nasional.
Beberapa program utama ARUN antara lain:
1. Advokasi hukum dan sosial bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum, termasuk pendampingan dan penyuluhan hukum di tingkat desa dan kecamatan.
2. Pemberdayaan masyarakat untuk mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan, termasuk pelatihan keterampilan, pendidikan, dan program ekonomi produktif.
3. Konsolidasi nasional menuju Indonesia Emas 2045, sebagai bentuk kontribusi organisasi terhadap visi pembangunan jangka panjang.
4. Dukungan terhadap program pemerintah, termasuk program makan bergizi gratis, layanan sosial, dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
ARUN memiliki jaringan kepengurusan yang luas, mulai dari tingkat pusat (DPP), provinsi (DPW), hingga daerah (DPD), tersebar di hampir 30 provinsi di seluruh Indonesia. Ketua Umum DPP ARUN, Bob Hasan, menekankan pentingnya sinergi organisasi dengan pemerintah untuk memastikan aspirasi rakyat dapat tersalurkan dengan efektif.
Momentum Strategis untuk Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Pelantikan DPD ARUN Lampung Tengah menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah. Sekda Welly Adi Wantra menegaskan, ARUN diharapkan dapat menjadi jembatan aspirasi rakyat, menyampaikan kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi mitra dalam merancang dan mengawasi program pembangunan.
“ARUN harus hadir sebagai penyambung suara rakyat sekaligus mitra pemerintah dalam membangun Lampung Tengah yang lebih maju, berkeadilan, dan berdaya saing. Kehadiran organisasi ini diharapkan memperkuat kualitas demokrasi, pemberdayaan masyarakat, dan pengawasan terhadap program pembangunan,” kata Welly.
Selain itu, ARUN juga diharapkan dapat memberikan edukasi hukum, sosial, dan politik kepada masyarakat, sehingga warga lebih aktif, kritis, dan mampu mengambil peran dalam pembangunan daerah. Dengan peran strategis tersebut, Sekda menegaskan bahwa ARUN bukan sekadar organisasi sosial, tetapi juga mitra pembangunan yang dapat memajukan kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah secara nyata.***




















