INSIDE POLITIK – Pemerintah Provinsi Lampung semakin serius mendorong pengelolaan lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui gerakan Eco-Office. Gubernur Lampung menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar rutinitas kebersihan, tetapi isu fundamental yang menentukan kualitas hidup warga dan keberlanjutan lingkungan.
“Pengelolaan sampah adalah isu fundamental yang menentukan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat kita. Tantangannya masih besar, namun harus kita hadapi dengan komitmen yang kuat,” ujar Gubernur Lampung melalui Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik Achmad Saefulloh saat menjadi pembina apel mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Senin (3/11/2025).
Langkah nyata Pemprov Lampung salah satunya adalah percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSel) Regional Lampung. Pembangkit ini diharapkan bisa mengubah sampah menjadi energi bersih yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mengurangi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Selain itu, Pemprov Lampung mendorong pembentukan Bank Sampah Unit di setiap RW dan Bank Sampah Induk di setiap kecamatan. Masyarakat juga diimbau memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya, seperti rumah tangga, pasar, dan kantor. Program ini diyakini akan meningkatkan kesadaran publik sekaligus menciptakan nilai ekonomi dari sampah yang sebelumnya tidak dimanfaatkan.
Gubernur juga menekankan pentingnya efisiensi energi dan air di lingkungan kerja pemerintahan. Seluruh kantor diminta mematikan lampu dan AC saat tidak digunakan, menggunakan lampu LED hemat energi, memperbaiki kebocoran air, serta membuat lubang biopori untuk mendukung resapan air tanah.
Dalam rangka mengurangi penggunaan kertas, Pemprov Lampung mulai menerapkan Paperless Office. Para pegawai didorong untuk mengganti kemasan sekali pakai dengan tumbler, membawa tas belanja ulang pakai, dan memanfaatkan sistem digital untuk semua kegiatan administrasi.
“Perubahan besar dimulai dari langkah kecil yang konsisten,” kata Gubernur. Ia juga meminta setiap unit kerja menyediakan tempat sampah terpilah untuk tiga jenis sampah: organik, anorganik, dan bahan berbahaya beracun (B3). Sampah organik diolah menjadi kompos, eco-enzyme, atau pakan maggot, sehingga sampah tidak lagi menjadi limbah, tetapi sumber daya yang bermanfaat.
Menutup arahannya, Gubernur mengajak seluruh aparatur sipil negara untuk membawa semangat ramah lingkungan tidak hanya di kantor, tetapi juga di rumah tangga. “Eco-Office bukan sekadar aturan, tetapi budaya kerja baru yang mencerminkan kepedulian terhadap keberlanjutan dan masa depan lingkungan hidup,” ujarnya.***




















