Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Praktisi Hukum Imbau Media Lampung Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas Secara Berimbang

Melda by Melda
Oktober 7, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Praktisi Hukum Imbau Media Lampung Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas Secara Berimbang

INSIDE POLITIK– Praktisi hukum ternama, Hendri Adriansyah, SH, MH, memberikan tanggapan terkait maraknya pemberitaan di berbagai media online mengenai dugaan penyalahgunaan mobil dinas jenis Toyota Hilux milik Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung. Mobil tersebut disebut-sebut digunakan untuk kepentingan pribadi, menimbulkan perhatian publik dan spekulasi di masyarakat.

Hendri menekankan pentingnya pelurusan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Bina Marga maupun klarifikasi dari BPKAD Kabupaten Lampung Tengah, yang memiliki kewenangan mencatat dan memverifikasi seluruh aset daerah,” jelasnya saat ditemui di Bandar Lampung, Senin (7/10/2025).

BACA JUGA

Menuju 2029, Duet Deddy Amrullah–Rahmawati Herdian Mulai Dibicarakan

Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak

Lebih lanjut, Hendri menegaskan bahwa kendaraan yang tengah menjadi sorotan masyarakat tersebut bukanlah digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat, melainkan sebagai kendaraan operasional pendukung Wakil Bupati. Bahkan, kini kendaraan tersebut telah dikelola di bawah bagian umum, bukan lagi di Dinas Pekerjaan Umum (PU), menegaskan fungsinya sebagai aset pemerintah yang digunakan untuk kegiatan resmi.

Praktisi hukum ini mengingatkan agar media tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan verifikasi sebelum menulis atau menayangkan berita. Menurut Hendri, hal ini penting agar informasi yang diterima masyarakat tidak menyesatkan. “Media harus berpegang pada asas praduga tak bersalah dan menyajikan berita secara berimbang, terutama ketika membahas isu yang menyangkut aset publik dan pejabat daerah,” ujarnya.

Hendri juga menegaskan relevansi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam konteks ini. Pasal 3 ayat (2) UU Pers menegaskan bahwa fungsi pers adalah mengawasi dan mengkritik kepentingan publik, tetapi tetap harus berada dalam koridor hukum dan etika jurnalistik. Artinya, pers memiliki peran untuk mengawasi tetapi tidak boleh menjadi alat untuk menyebarkan informasi yang sepihak atau memicu fitnah.

Ia menambahkan, praktik jurnalistik yang sehat harus melibatkan konfirmasi dua arah, atau “cover both sides”, agar publik mendapatkan informasi yang objektif, proporsional, dan akurat. “Jika hanya berdasarkan rumor atau informasi sepihak, masyarakat bisa mengambil kesimpulan keliru, yang bisa merugikan pihak terkait dan menimbulkan kegaduhan publik,” tutur Hendri.

Hendri menekankan bahwa pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan aset daerah harus disertai klarifikasi resmi dari instansi terkait. Dengan demikian, media dapat menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat secara bertanggung jawab. Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh jurnalis dan media di Lampung senantiasa mengedepankan etika, profesionalisme, dan prinsip keberimbangan dalam setiap pemberitaan, terutama yang menyangkut pejabat dan aset publik.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita BerimbangBPKAD Lampung TengahDinas Bina MargaDugaan Penyalahgunaan AsetEtika JurnalistikKonfirmasi MediaMobil Dinas LampungPemerintah LampungUU Pers
Previous Post

Polsek Jajaran Polres Tanggamus Serbu Lima Koramil, Perkuat Soliditas TNI–Polri di HUT ke-80 TNI

Next Post

Kebakaran Hebat di Pekon Sukajaya Tanggamus, Rumah Petani Ludes Dilalap Api

Related Posts

Menuju 2029, Duet Deddy Amrullah–Rahmawati Herdian Mulai Dibicarakan
Bandar Lampung

Menuju 2029, Duet Deddy Amrullah–Rahmawati Herdian Mulai Dibicarakan

Februari 4, 2026
Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak
Daerah

Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak

Februari 4, 2026
Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan
Bandar Lampung

Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan

Februari 4, 2026
Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan

Februari 3, 2026
WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI
Daerah

WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI

Februari 3, 2026
Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal
Bandar Lampung

Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal

Februari 3, 2026
Next Post
Kebakaran Hebat di Pekon Sukajaya Tanggamus, Rumah Petani Ludes Dilalap Api

Kebakaran Hebat di Pekon Sukajaya Tanggamus, Rumah Petani Ludes Dilalap Api

Tim Futsal Pemprov Lampung Hancurkan Setjen KPU 10–0 di Bapor Korpri 2025, Pesta Gol di Palembang

Tim Futsal Pemprov Lampung Hancurkan Setjen KPU 10–0 di Bapor Korpri 2025, Pesta Gol di Palembang

LBH Bandar Lampung: Hentikan Kriminalisasi 8 Petani Anak Tuha, Negara Tidak Boleh Tunduk pada Kepentingan Korporasi

LBH Bandar Lampung: Hentikan Kriminalisasi 8 Petani Anak Tuha, Negara Tidak Boleh Tunduk pada Kepentingan Korporasi

Sat Lantas Polres Tanggamus Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Batu Kramat, Arus Lalin Kembali Normal

Sat Lantas Polres Tanggamus Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Batu Kramat, Arus Lalin Kembali Normal

Ketua DPD PA GMNI Lampung Dorong Sahabat Marinda 54 Terus Bergerak untuk Kepentingan Rakyat

Ketua DPD PA GMNI Lampung Dorong Sahabat Marinda 54 Terus Bergerak untuk Kepentingan Rakyat

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Lagi, Bawaslu Lamteng Telusuri Dugaan Ketidaknetralan Kepala Kampung

September 25, 2024
Cerita Puan ke Mega:IKN Sulit Air, Basuki Hadi Muljono Sebut Air Berfungsi Normal di IKN

Merebak Isu, Puan Maharani Bakal Gantikan Posisi Gibran sebagai Wapres

September 28, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Sebut Proses Penanganan Sengketa Pilkada Berlangsung 12 Hari

September 9, 2024
Bupati Dendi Ramadhona Resmikan Masjid Al-Muttaqin, Simbol Ketakwaan di Pemkab Pesawaran

Bupati Dendi Ramadhona Resmikan Masjid Al-Muttaqin, Simbol Ketakwaan di Pemkab Pesawaran

Februari 15, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Menuju 2029, Duet Deddy Amrullah–Rahmawati Herdian Mulai Dibicarakan
  • Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak
  • Elite Lokal yang Mulai Membelot
  • Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In