Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Lagi, Bawaslu Lamteng Telusuri Dugaan Ketidaknetralan Kepala Kampung

Meza Swastika by Meza Swastika
September 25, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik—Bawaslu Lamteng tengah menelusuri adanya dugaan ketidaknetralan kepala kampung di Pilkada Lamteng.

BACA JUGA

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Bawaslu juga sudah meneruskan dugaan pelanggaran terhadap UU Desa yang dilakukan salah satu Kepala Kampung (Kakam) ke Bupati Lampung Tengah.

Penerusan ke Bupati dilakukan, setelah sebelumnya Bawaslu Lamteng memperoleh keterangan, informasi, dan fakta di lapangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran netralitas salah satu Kakam tersebut.

Ketua Bawaslu Lamteng Yuli Efendi membenarkan jika pihaknya menerima informasi ketidaknetralan Kakam, dan selanjutnya melakukan penelusuran dengan mendatangi lokasi, meminta keterangan, dan memverifikasi kebenaran informasi.

“Benar, setelah dilakukan kajian atas dugaan pelanggaran netralitas Kakam dimaksud, maka kami tetapkan sebagai dugaan pelanggaran UU Desa dan diteruskan ke Bupati untuk ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku,” kata Yuli Efendi.

Yuli menambahkan, pasca penetapan dan pengundian nomor paslon Bupati dan Wakil Bupati Lamteng, agenda selanjutnya yakni masa kampanye yang akan segera dimulai.

Sebagai pengawas, Bawaslu menurutnya telah mempersiapkan strategi agar pelaksanaan kampanye berjalan dengan jujur dan adil.

“Jujur artinya semua partai politik atau gabungan partai politik, paslon, tim kampanye, petugas kampanye, pihak lain serta relawan, dan peserta kampanye, mentaati aturan. Adil artinya semua memperoleh hak yang sama, semua diuntungkan atau tidak ada yang dirugikan,” imbuhnya.

Yuli mengaku, strategi yang akan dilakukan Bawaslu Lamteng yaitu Cegah, Awas, Tindak (CAT).

Mencegah dengan memberikan imbauan atau saran perbaikan, sosialisasi dan pendidikan politik secara langsung juga melalui media online, merangkul semua elemen untuk bermitra dengan bawaslu.

Strategi selanjutnya yaitu penindakan yakni apabila dicegah sudah, tapi dalam pengawasan tetap saja melanggar aturan pemilihan, disinilah penidakan berjalan dan akan tegas melakukan penindakan

“Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kampung kami instruksikan untuk tidak memberi ruang kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran setelah dilakukan pencegahan,” tegas Yuli sapaan akrab Yuli Efendi.

Sebelumnya, Bawaslu Lamteng telah menetapkan dua oknum Camat dan tiga oknum ASN yang diduga melanggar netralitas ASN ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan satu oknum Kakam yang diduga melanggar netralitas.

 

Previous Post

Kabupaten Pesawaran Masuk Zona Merah Rawan Politik Uang dan Ketidaknetralan di Pilkada 2024

Next Post

Selain Rekening Kampanye, KPU Pesawaran Wajibkan Paslon Serahkan Akun Medsos Resmi

Related Posts

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
Bandar Lampung

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

Juni 4, 2026
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
Daerah

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Juni 4, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan

Juni 4, 2026
Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya
Bandar Lampung

Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

Juni 4, 2026
Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa
Bandar Lampung

Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa

Juni 4, 2026
Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung
Daerah

Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung

Juni 4, 2026
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Selain Rekening Kampanye, KPU Pesawaran Wajibkan Paslon Serahkan Akun Medsos Resmi

Pilih Maju dengan PDIP, Pengurus Golkar Lampung Desak DPP Pecat Arinal

KPKAD Sebut Nama Cagub Arinal Digunakan untuk Penipuan

Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Bandar Lampung Imbau Paslon untuk Minimalisir Potensi Pelanggaran Kampanye

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU Targetkan Proses Penghitungan Suara Pilkada di TPS Selesai Pukul 19.00

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bandar Lampung Dilanda Kontradiksi Internet Gratis, Jalan Berlubang dan Pengelolaan Anggaran Tanpa Kompromi

Bandar Lampung Dilanda Kontradiksi Internet Gratis, Jalan Berlubang dan Pengelolaan Anggaran Tanpa Kompromi

Januari 24, 2026
Politik Lokal dan Tantangan Otonomi Daerah

Politik Lokal dan Tantangan Otonomi Daerah

Februari 22, 2026
LSM GMBI Desak Kementerian LH Tangkap Pelaku Kejahatan Lingkungan di TPA Bakung, Bandar Lampung

LSM GMBI Desak Kementerian LH Tangkap Pelaku Kejahatan Lingkungan di TPA Bakung, Bandar Lampung

Mei 27, 2025
Pidato Perdana sebagai Cagub Jakarta, Ridwan Kamil Soroti Krisis Iklim

Skenario KIM di Pilgub DKI, Pasangan RK-Kaesang vs Kotak Kosong

Agustus 12, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
  • Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
  • Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
  • Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In