Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Santunan Kematian Cair Usai Viral, PT Taspen Diminta Transparan Soal Regulasi

Melda by Melda
Mei 22, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Santunan Kematian Cair Usai Viral, PT Taspen Diminta Transparan Soal Regulasi

INSIDE POLITIK- Polemik santunan kematian antara ahli waris pensiunan PT KAI, Alm. Thamrin, dengan PT Taspen Bandar Lampung memasuki babak baru. Meski pihak PT Taspen telah menyampaikan hak jawab kepada sejumlah media serta mendatangi langsung kediaman ahli waris, pertanyaan mengenai proses verifikasi santunan kematian hingga kini masih menyisakan ruang kontroversi di tengah publik.

Hak jawab dari PT Taspen diterima redaksi Pesawaran Inside pada Kamis, 21 Mei 2026 melalui layanan pengiriman paket. Dalam surat tersebut, PT Taspen menyatakan bahwa santunan kematian dan hak pensiun Alm. Thamrin telah disalurkan kepada ahli waris bernama Sopiyan.

BACA JUGA

Kampus Kedinasan ATR/BPN STPN Buka Kesempatan Emas untuk Calon Ahli Pertanahan Indonesia

Ribuan Siswa Terancam Gagal Masuk SMA Negeri, Verifikasi Disdukcapil Jadi Sorotan

Namun, menurut pihak keluarga, persoalan utama bukan lagi soal pencairan dana, melainkan minimnya penjelasan terkait dasar regulasi dan mekanisme verifikasi yang sebelumnya membuat pengajuan santunan sempat ditolak.

“Benar dana itu sudah kami terima dan pihak PT Taspen telah membayarkan santunan kematian. Namun yang menjadi masalah, mereka tidak menjelaskan kepada saya terkait penjelasan sebelumnya,” ujar Sopiyan, Kamis (21/5/2026).

Viral Dulu, Santunan Baru Cair

Kasus ini sebelumnya mencuat ke publik sejak 13 Mei 2026 setelah Sopiyan mengaku mengalami penolakan saat mengurus santunan kematian ayahnya yang merupakan pensiunan PT KAI dan peserta resmi PT Taspen.

Ia mengaku sempat bertemu dengan salah satu pegawai PT Taspen bernama Dian Anggraini yang menunjukkan surat edaran kementerian terkait proses validasi santunan kematian.

“Waktu itu saya bertemu dengan ibu Dian Anggraini. Dia menunjukkan SK dari kementerian bahwa SK yang masih dalam proses tidak bisa menerima uang santunan kematian,” jelas Sopiyan.

Menurutnya, penjelasan tersebut tidak relevan dengan status ayahnya karena SK pensiun Alm. Thamrin telah terbit sejak tahun 1981. Namun, penjelasannya disebut tidak diterima.

“Bapak saya sudah menerima SK sejak tahun 81. Saya jelaskan penjelasan dari kementerian itu enggak masuk kategori untuk bapak saya. Tapi ibu Dian justru bilang saya tidak memahami regulasi,” katanya.

Yang kemudian menjadi perhatian keluarga ialah pencairan santunan baru dilakukan setelah persoalan ini viral di media massa dan media sosial.

“Bukan masalah uangnya lho. Sekarang benar uang itu memang sudah kami terima sesuai surat klarifikasi PT Taspen. Tapi apakah itu benar-benar hak orang tua saya, karena ini jangan main-main, ini menyangkut orang tua saya yang sudah meninggal,” ujarnya.

Apresiasi Permintaan Maaf, Tapi Tetap Minta Penjelasan

Meski demikian, Sopiyan mengaku menerima itikad baik dan permintaan maaf yang disampaikan langsung pihak PT Taspen saat bersilaturahmi ke rumahnya pada Selasa, 19 Mei 2026.

“Soal permintaan maaf itu tentu saya terima, tapi bukan berarti masalahnya selesai begitu saja,” katanya.

Menurut Sopiyan, dirinya juga telah mengirimkan surat elektronik kepada PT Taspen sebelum dana ditransfer guna meminta penjelasan terkait regulasi yang menjadi dasar perubahan keputusan tersebut.

“Pada tanggal 18 sebelum uang itu ditransfer saya sudah mengirimkan email mempertanyakan apa regulasinya sehingga tiba-tiba ayah saya dikatakan menerima santunan kematian padahal sebelumnya pihak Taspen bersikukuh mengatakan orang tua saya tidak bisa menerima,” jelasnya.

Namun hingga kini, menurut dia, belum ada penjelasan rinci terkait mekanisme verifikasi berkas maupun dasar hukum yang menjadi acuan perubahan keputusan tersebut.

“Justru dijelaskan bahwa terjadi kekeliruan staf PT Taspen dalam memahami poin pada surat edaran Menteri Keuangan,” kata Sopiyan.

 Redaksi Datangi Kantor PT Taspen

Usai menerima hak jawab dan mendengar keterangan dari ahli waris, redaksi juga mendatangi kantor PT Taspen Bandar Lampung untuk meminta konfirmasi langsung kepada Branch Manager PT Taspen Bandar Lampung, Ovi Novianto, Kamis (21/5/2026).

Namun berdasarkan keterangan petugas keamanan di lokasi, pimpinan kantor sedang tidak berada di tempat dan tidak ada pihak humas maupun pejabat yang dapat memberikan keterangan resmi.

Sementara itu, hak jawab dari PT Taspen telah dipublikasikan redaksi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.

Kini publik masih menunggu keterbukaan PT Taspen terkait standar operasional, regulasi, serta proses verifikasi santunan kematian agar polemik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari, khususnya bagi masyarakat yang sedang mengurus hak keluarga yang telah meninggal dunia.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Ahli WarisDana PensiunlampungPesawaran InsidePT KAIPT TaspenSantunan KematianSopiyanTaspen Bandar LampungVerifikasi Taspen
Previous Post

Dari MBG sampai Gejolak Global, Pemerintahan Prabowo Masuk Fase Berat

Next Post

Dari Gudang Pakan ke Ruang Belajar, Kisah Inspiratif Babinsa di Lampung Timur

Related Posts

Kampus Kedinasan ATR/BPN STPN Buka Kesempatan Emas untuk Calon Ahli Pertanahan Indonesia
Daerah

Kampus Kedinasan ATR/BPN STPN Buka Kesempatan Emas untuk Calon Ahli Pertanahan Indonesia

Juni 9, 2026
Ribuan Siswa Terancam Gagal Masuk SMA Negeri, Verifikasi Disdukcapil Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Ribuan Siswa Terancam Gagal Masuk SMA Negeri, Verifikasi Disdukcapil Jadi Sorotan

Juni 9, 2026
Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp1,07 Miliar di Tanggamus, Bupati: Wujud Kepedulian untuk Kelompok Rentan
Daerah

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp1,07 Miliar di Tanggamus, Bupati: Wujud Kepedulian untuk Kelompok Rentan

Juni 9, 2026
Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Desa Budaya dan Wisata Berbasis Kearifan Lokal
Bandar Lampung

Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Desa Budaya dan Wisata Berbasis Kearifan Lokal

Juni 9, 2026
Marindo Kurniawan Buka Rakor GTRA 2026, Reforma Agraria Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan
Bandar Lampung

Marindo Kurniawan Buka Rakor GTRA 2026, Reforma Agraria Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan

Juni 9, 2026
Purnama Wulan Sari Mirza Kukuhkan Lima Ibunda Guru Kabupaten, Perkuat Peran Pendamping Pendidikan
Bandar Lampung

Purnama Wulan Sari Mirza Kukuhkan Lima Ibunda Guru Kabupaten, Perkuat Peran Pendamping Pendidikan

Juni 9, 2026
Next Post
Dari Gudang Pakan ke Ruang Belajar, Kisah Inspiratif Babinsa di Lampung Timur

Dari Gudang Pakan ke Ruang Belajar, Kisah Inspiratif Babinsa di Lampung Timur

Diduga Gelapkan Dana Perusahaan, Eks Direktur Venos Bandar Lampung Dipolisikan

Diduga Gelapkan Dana Perusahaan, Eks Direktur Venos Bandar Lampung Dipolisikan

TMMD ke-128 Resmi Ditutup, Bupati Tanggamus Ajak Warga Aktif Jaga Hasil Pembangunan

TMMD ke-128 Resmi Ditutup, Bupati Tanggamus Ajak Warga Aktif Jaga Hasil Pembangunan

Renyah! Diduga Suara Sufmi Dasco Lepas, Sindir Prabowo dan Jokowi dalam Rapat Parlemen RI

Renyah! Diduga Suara Sufmi Dasco Lepas, Sindir Prabowo dan Jokowi dalam Rapat Parlemen RI

Bupati Egi Sambut Drifter Nasional di Gala Dinner IDS Sumatra 2026

Bupati Egi Sambut Drifter Nasional di Gala Dinner IDS Sumatra 2026

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Harta Jokowi Meningkat Hampir 200 Persen, KPK: Tunggu Saja

Januari 10, 2025
Musa Ahmad Sudah Kantongi Lima Rekom, Bagaimana Peluang Ardito Wijaya?

Musa Ahmad Sudah Kantongi Lima Rekom, Bagaimana Peluang Ardito Wijaya?

Agustus 19, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Awasi Pilkada dengan Perkuat Siber, Bawaslu Kordinasi dengan Sejumlah Pihak

September 16, 2024
Pemprov Lampung Genjot Optimalisasi Media Sosial Perangkat Daerah, Tingkatkan Citra dan Layanan Publik

Pemprov Lampung Genjot Optimalisasi Media Sosial Perangkat Daerah, Tingkatkan Citra dan Layanan Publik

September 23, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kampus Kedinasan ATR/BPN STPN Buka Kesempatan Emas untuk Calon Ahli Pertanahan Indonesia
  • Ribuan Siswa Terancam Gagal Masuk SMA Negeri, Verifikasi Disdukcapil Jadi Sorotan
  • Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp1,07 Miliar di Tanggamus, Bupati: Wujud Kepedulian untuk Kelompok Rentan
  • Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Desa Budaya dan Wisata Berbasis Kearifan Lokal

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In