Jumat, September 11, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, September 11, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pernyataan “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Desak Polda Bertindak Tegas dan Serius Usut Kasus Ini

Melda by Melda
Oktober 21, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Pernyataan “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Desak Polda Bertindak Tegas dan Serius Usut Kasus Ini

INSIDE POLITIK– Pernyataan mengejutkan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mesuji yang menyebut “tidak ada tanah adat di Lampung” memantik kemarahan luas di tengah masyarakat adat dan tokoh budaya di Sai Bumi Ruwa Jurai. Ucapan tersebut dinilai menghina dan menafikan sejarah panjang keberadaan masyarakat adat Lampung yang telah menjaga tradisi, nilai, dan warisan budaya selama berabad-abad.

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, dalam pernyataannya pada Selasa, 21 Oktober 2025, menegaskan bahwa ucapan itu telah melukai harga diri dan martabat masyarakat adat. Ia menilai, pernyataan tersebut bukan hanya bentuk ketidakpahaman terhadap sejarah Lampung, tetapi juga bisa menimbulkan konflik sosial dan mengancam persatuan masyarakat.

BACA JUGA

Kewenangan Jaksa Makin Luas dalam KUHAP Baru, Kajari Lampung Tengah Ingatkan Soal Akuntabilitas

Proyek Trotoar Sultan Agung Rp21,7 Miliar Disorot, DPRD Temukan Perbedaan Spesifikasi Material

“Ucapan seperti itu bukan hanya menyakitkan, tapi juga berpotensi memecah belah persatuan dan menimbulkan konflik SARA di Bumi Ruwa Jurai yang selama ini dikenal damai dan beradat,” tegas Panji.

Pernyataan kontroversial ini langsung menyulut reaksi keras dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh adat, budayawan, hingga akademisi yang menilai pejabat publik seharusnya lebih berhati-hati dalam berbicara, terlebih terkait isu sensitif yang menyangkut identitas budaya dan tanah adat.

Laskar Lampung Apresiasi Polda, Tapi Minta Langkah Tegas

Meski geram, Laskar Lampung tetap mengapresiasi langkah cepat Polda Lampung yang telah menerima laporan resmi dari perwakilan masyarakat adat pada 20 Oktober 2025. Namun, Panji menegaskan agar laporan tersebut tidak berhenti di meja administrasi.

“Polda harus segera memeriksa pihak terlapor. Ini bukan sekadar persoalan ucapan—ini soal penghinaan terhadap jati diri masyarakat adat Lampung,” ujarnya.

Menurut Panji, pernyataan Kepala Kesbangpol Mesuji tersebut berpotensi melanggar beberapa pasal hukum, di antaranya Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian, serta Pasal 156 dan 156a KUHP yang mengatur tentang pernyataan permusuhan atau penghinaan terhadap golongan masyarakat tertentu.

Ia juga mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan profesional, serta dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

Negara Mengakui Tanah Adat, Jangan Dikhianati!

Panji Padang Ratu juga mengingatkan bahwa keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-haknya dijamin secara konstitusional. Ia menegaskan, dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 disebutkan dengan jelas bahwa “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya selama masih hidup dan sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

“Kalau ada pejabat yang bilang tanah adat tidak ada di Lampung, berarti dia tidak paham konstitusi dan tidak layak duduk di jabatan publik. Ini persoalan serius, karena menyangkut identitas dan hak konstitusional masyarakat adat,” tegasnya dengan nada keras.

Pernyataan tersebut, lanjut Panji, menjadi tamparan keras bagi para pejabat daerah untuk lebih memahami sejarah dan nilai-nilai kearifan lokal Lampung yang kaya dengan adat istiadat. Ia menilai, tidak seharusnya pejabat publik membuat pernyataan yang kontradiktif dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Seruan Tetap Kondusif dan Bermartabat

Di tengah meningkatnya reaksi publik, Laskar Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada Polda Lampung. Namun, Panji menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta permintaan maaf secara terbuka dari pihak yang dianggap menyinggung masyarakat adat.

“Kami bukan mencari kegaduhan, kami menuntut keadilan dan penghormatan terhadap sejarah Lampung. Tanah adat bukan hanya simbol, tapi bagian dari identitas, jiwa, dan harga diri masyarakat kami,” pungkasnya.

Laskar Lampung juga berkomitmen menjaga kondusivitas daerah sambil tetap memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum. Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih menghormati keberagaman budaya dan adat istiadat yang menjadi fondasi kehidupan sosial di Provinsi Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita LampungBumi Ruwa JuraiHukum dan AdatKesbangpol MesujiKonflik SosialLampung NewsLaskar LampungMasyarakat AdatMesujipanji padang ratuPolda LampungTanah Adat LampungUjaran Kebencian
Previous Post

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, Fokus Penyempurnaan Ranperda APBD 2026 untuk Pembangunan Berkelanjutan

Next Post

Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Ungkap Kisah Pilu Kemiskinan dan Kesehatan

Related Posts

Kewenangan Jaksa Makin Luas dalam KUHAP Baru, Kajari Lampung Tengah Ingatkan Soal Akuntabilitas
Daerah

Kewenangan Jaksa Makin Luas dalam KUHAP Baru, Kajari Lampung Tengah Ingatkan Soal Akuntabilitas

September 11, 2026
Proyek Trotoar Sultan Agung Rp21,7 Miliar Disorot, DPRD Temukan Perbedaan Spesifikasi Material
Bandar Lampung

Proyek Trotoar Sultan Agung Rp21,7 Miliar Disorot, DPRD Temukan Perbedaan Spesifikasi Material

September 11, 2026
HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pringsewu Siapkan Mocaf sebagai Produk Unggulan Daerah
Daerah

HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pringsewu Siapkan Mocaf sebagai Produk Unggulan Daerah

September 11, 2026
Lapas Kalianda Raih Penghargaan Damkar Lampung Selatan atas Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran
Daerah

Lapas Kalianda Raih Penghargaan Damkar Lampung Selatan atas Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran

September 10, 2026
Pemkab Pringsewu Gandeng Kantah, Integrasi NIB-NOP hingga Reforma Agraria Masuk Kesepakatan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gandeng Kantah, Integrasi NIB-NOP hingga Reforma Agraria Masuk Kesepakatan

September 10, 2026
Demi Kesehatan Siswa, Damkar Lamsel Bersihkan Abu Vulkanik di SMPN 1 Katibung
Daerah

Demi Kesehatan Siswa, Damkar Lamsel Bersihkan Abu Vulkanik di SMPN 1 Katibung

September 10, 2026
Next Post
Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Ungkap Kisah Pilu Kemiskinan dan Kesehatan

Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Ungkap Kisah Pilu Kemiskinan dan Kesehatan

Pengawasan Ormas Diperketat Demi Jaga Stabilitas Politik dan Iklim Investasi di Lampung

Pengawasan Ormas Diperketat Demi Jaga Stabilitas Politik dan Iklim Investasi di Lampung

Semarak Baru Seni Qasidah! Agnesia Wulan Marindo Resmi Nahkodai DPW Lasqi Lampung, Dorong Generasi Muda Gaungkan Dakwah Lewat Musik Islami

Semarak Baru Seni Qasidah! Agnesia Wulan Marindo Resmi Nahkodai DPW Lasqi Lampung, Dorong Generasi Muda Gaungkan Dakwah Lewat Musik Islami

Lampung Jadi Pusat Aksi! 3.000 Peserta Siap Guncang Kejurnas Youth Band Indonesia 2025 Piala Kemenpora

Lampung Jadi Pusat Aksi! 3.000 Peserta Siap Guncang Kejurnas Youth Band Indonesia 2025 Piala Kemenpora

Danlanal Lampung Hadiri Rakor Pengamanan Wilayah: Bahas Strategi Ketahanan Pangan hingga Sinergi Keamanan Daerah

Danlanal Lampung Hadiri Rakor Pengamanan Wilayah: Bahas Strategi Ketahanan Pangan hingga Sinergi Keamanan Daerah

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Manuver Banleg DPR, Gelar Rapat Sikapi Putusan Mahkamah Konstitusi

Agustus 21, 2024
PMI Pringsewu Perkuat Kemanusiaan: Pengurus Kecamatan Dikukuhkan, Siap Berikan Layanan Cepat dan Profesional

PMI Pringsewu Perkuat Kemanusiaan: Pengurus Kecamatan Dikukuhkan, Siap Berikan Layanan Cepat dan Profesional

Desember 10, 2025
Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Pengamat Hukum Sebut Komisioner KPU Metro yang Baru Harus Segera Jalankan Putusan KPU Sebelumnya

November 22, 2024
Karang Taruna Lampung Berbagi: Santuni Anak Panti Asuhan Sholawatul Falah di Bulan Ramadan

Karang Taruna Lampung Berbagi: Santuni Anak Panti Asuhan Sholawatul Falah di Bulan Ramadan

Maret 24, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kewenangan Jaksa Makin Luas dalam KUHAP Baru, Kajari Lampung Tengah Ingatkan Soal Akuntabilitas
  • Proyek Trotoar Sultan Agung Rp21,7 Miliar Disorot, DPRD Temukan Perbedaan Spesifikasi Material
  • HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pringsewu Siapkan Mocaf sebagai Produk Unggulan Daerah
  • Lapas Kalianda Raih Penghargaan Damkar Lampung Selatan atas Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In