INSIDE POLITIK— Upaya memperkuat stabilitas politik dan menjaga iklim investasi di Indonesia terus menjadi fokus pemerintah pusat dan daerah. Hal ini terlihat dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Bersama Tim Terpadu Nasional Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang digelar oleh Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, di Hotel Akar & Resorts, Bandar Lampung, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan bertema “Penguatan Sinergi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Politik dalam Menjaga Keamanan, Iklim Investasi, dan Stabilitas Ekonomi Nasional” tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda se-Provinsi Lampung, para pejabat daerah, dan tokoh masyarakat. Hadir pula Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, yang menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berorganisasi dan stabilitas nasional.
Dalam sambutannya, Bahtiar menegaskan bahwa kebebasan berorganisasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang, namun harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika kebangsaan. Ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut bukan berarti bebas tanpa batas. “Kebebasan berorganisasi tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang bertentangan dengan hukum dan kepentingan bangsa,” ujarnya dengan tegas.
Menurut data yang dipaparkan Bahtiar, saat ini terdapat lebih dari 633 ribu organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di seluruh Indonesia, dengan sekitar 10.336 ormas berbadan hukum di Provinsi Lampung saja. Jumlah yang besar ini menunjukkan semangat masyarakat dalam berpartisipasi aktif dalam pembangunan, namun di sisi lain juga menuntut pengawasan dan pembinaan yang lebih serius agar tidak terjadi penyimpangan.
“Kita tidak boleh membiarkan ormas menjadi alat politik praktis atau sarana kepentingan yang justru menimbulkan perpecahan. Presiden dan Mendagri sudah menegaskan, ormas yang tidak sesuai aturan harus ditertibkan. Jangan dibiarkan terus berkembang tanpa pengawasan,” tambah Bahtiar.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang hadir dalam kesempatan tersebut, menilai bahwa kegiatan rakor ini sangat strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa ormas sejatinya memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung pembangunan ekonomi daerah.
“Perkembangan ormas di Lampung sangat dinamis dan harus diarahkan ke hal yang positif. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembinaan dan pendampingan, agar keberadaan ormas dapat menjadi kekuatan sosial yang membantu pemerintah, bukan justru menjadi sumber konflik,” ujar Jihan.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung rutin melaksanakan Rakor Forkopimda sebagai langkah konkret dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Jihan menambahkan, apresiasi perlu diberikan kepada ormas yang aktif dalam kegiatan sosial, lingkungan, dan pembangunan ekonomi lokal.
“Selain pengawasan, kita juga harus memberi ruang apresiasi bagi ormas yang memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Kolaborasi antara pemerintah dan ormas adalah kunci menciptakan Lampung yang aman, maju, dan berdaya saing,” ujarnya.
Rakor tersebut diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menjaga kondusifitas daerah, menekan potensi konflik sosial, serta menciptakan iklim investasi yang aman dan stabil di Lampung. Dengan pengawasan ormas yang lebih kuat, pemerintah optimistis stabilitas nasional dapat terjaga, dan kepercayaan investor terhadap daerah semakin meningkat.***




















