Jumat, November 6, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, November 6, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Gerak Cepat! Kantor Pertanahan Tanggamus Panggil Pihak Bersengketa

Melda by Melda
Mei 7, 2026
in Daerah
Gerak Cepat! Kantor Pertanahan Tanggamus Panggil Pihak Bersengketa

INSIDE POLITIK – Kantor Pertanahan Kabupaten bergerak cepat menangani persoalan sengketa tanah yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

Sebagai langkah penyelesaian, Kantor Pertanahan Tanggamus secara resmi melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang terlibat konflik guna mengikuti proses klarifikasi dan mediasi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penyelesaian konflik pertanahan agar berjalan secara adil, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses klarifikasi dan mediasi dijadwalkan berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus dalam waktu dekat.

BACA JUGA

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan

Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa proses mediasi dilakukan untuk menggali informasi secara menyeluruh dari seluruh pihak terkait sekaligus membuka ruang dialog guna mencapai kesepakatan bersama.

“Kami berkomitmen menghadirkan solusi yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dapat diterima oleh semua pihak,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, para pihak yang dipanggil diminta hadir tepat waktu dan membawa dokumen pendukung yang relevan agar proses penyelesaian berjalan lebih cepat dan efektif.

Kantor Pertanahan juga menekankan bahwa pendekatan mediasi akan diutamakan sebelum menempuh langkah hukum lanjutan. Pendekatan persuasif dinilai menjadi cara terbaik untuk menjaga stabilitas sosial dan menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Melalui langkah ini, diharapkan sengketa pertanahan yang terjadi dapat segera menemukan titik terang sehingga tercipta kepastian hukum, ketertiban, dan rasa aman bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga kondusivitas dan menghormati proses penyelesaian yang sedang berlangsung.***

Source: wahyu widodo
Tags: BPN Tanggamushukum tanahKantor Pertanahan TanggamusKonflik TanahlampungMediasi PertanahanPenyelesaian SengketaPertanahanSengketa LahanTanggamus
Previous Post

Komisi II DPRD Pringsewu Kunker ke KKP, Dorong Pengembangan Perikanan Air Tawar

Next Post

BPN Tanggamus Pastikan Program PTSL Berjalan Transparan dan Optimal

Related Posts

Daerah

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan

November 6, 2026
Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru
Daerah

Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru

November 5, 2026
Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan
Daerah

Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan

November 5, 2026
Maklumat Matraman Soroti Kebijakan Prabowo, dari Keracunan MBG hingga Dugaan Penyadapan Ilegal
Daerah

Maklumat Matraman Soroti Kebijakan Prabowo, dari Keracunan MBG hingga Dugaan Penyadapan Ilegal

November 5, 2026
Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang
Bandar Lampung

Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang

November 5, 2026
Empat Kasus Narkoba Terungkap di Lamsel, Sabu dan Ganja Bernilai Rp43,48 Miliar Disita
Bandar Lampung

Empat Kasus Narkoba Terungkap di Lamsel, Sabu dan Ganja Bernilai Rp43,48 Miliar Disita

November 5, 2026
Next Post
BPN Tanggamus Pastikan Program PTSL Berjalan Transparan dan Optimal

BPN Tanggamus Pastikan Program PTSL Berjalan Transparan dan Optimal

249 Jamaah Haji Tanggamus Resmi Dilepas ke Tanah Suci

249 Jamaah Haji Tanggamus Resmi Dilepas ke Tanah Suci

Hari Bhayangkara ke-80, DPRD Dukung Penguatan Nilai Religius di Masyarakat

Hari Bhayangkara ke-80, DPRD Dukung Penguatan Nilai Religius di Masyarakat

Kantor Pertanahan Pringsewu Dapat Pujian atas Pelayanan Transparan

Kantor Pertanahan Pringsewu Dapat Pujian atas Pelayanan Transparan

Bupati Egi Tutup MHQ Hari Bhayangkara, Tekankan Pentingnya Generasi Qurani

Bupati Egi Tutup MHQ Hari Bhayangkara, Tekankan Pentingnya Generasi Qurani

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Siapkan 1000 Pengacara untuk Mengantisipasi Terjadi Kecurangan di Pilgub Jatim

Oktober 12, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu RI Soroti Pentingnya Pendidikan Partisipatif

Oktober 17, 2024
Rahmawati Herdian Sosialisasikan MBG, Tekankan Pentingnya Gizi Anak

Rahmawati Herdian Sosialisasikan MBG, Tekankan Pentingnya Gizi Anak

Mei 12, 2026
Kabar Baik, KPU Tak Larang Gerakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

Bakal Jadi Daerah Terbanyak Lawan Kotak Kosong, Pilkada di Lampung Memprihatinkan

Agustus 11, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan
  • Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru
  • Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan
  • Penyadapan Ilegal Tidak Otomatis Makar, Advokat Hendri Adriansyah: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Alat Bukti, Bukan Tekanan Kekuasaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In