Kamis, November 5, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Empat Kasus Narkoba Terungkap di Lamsel, Sabu dan Ganja Bernilai Rp43,48 Miliar Disita

Melda by Melda
November 5, 2026
in Bandar Lampung, Daerah, Lampung Selatan
Empat Kasus Narkoba Terungkap di Lamsel, Sabu dan Ganja Bernilai Rp43,48 Miliar Disita

INSIDE POLITIK- Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika sepanjang Oktober 2026. Dari empat pengungkapan tersebut, polisi menyita 40,26 kilogram sabu, 15,1 kilogram ganja, serta 1.058 cartridge etomidate dengan nilai ekonomis mencapai Rp43,48 miliar.

Pengungkapan tersebut dipaparkan Kapolda Lampung Brigjen Pol. Yustan Alpiani, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan, Rabu (4/11/2026).

BACA JUGA

Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar, Polda Lampung Amankan 10 Tersangka

Dalam pemaparan itu, Kapolda menyampaikan bahwa secara keseluruhan terdapat lima perkara dengan 10 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 61,9 kilogram sabu, 33,1 kilogram ganja, 19.696 butir ekstasi, 2.143 butir Happy Five, serta 1.058 cartridge etomidate.

Total nilai ekonomis barang bukti dari seluruh pengungkapan tersebut mencapai Rp125.123.200.000.

Sementara itu, empat laporan polisi yang ditangani Satresnarkoba Polres Lampung Selatan menghasilkan penyitaan barang bukti dengan nilai ekonomis Rp43.480.300.000. Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian adalah penyelundupan 40,26 kilogram sabu menggunakan mobil yang telah dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika.

Empat Pengungkapan Sepanjang Oktober

Pengungkapan pertama dilakukan pada 6 Oktober 2026. Petugas mengamankan 1.058 cartridge etomidate yang diangkut menggunakan bus ALS bernomor polisi BK 7741 LD.

Barang tersebut ditemukan dalam sebuah kardus berlapis plastik hitam saat petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Selanjutnya, pada 9 Oktober 2026, petugas menemukan 3,1 kilogram ganja dalam pemeriksaan mobil Toyota Hiace bernomor polisi D 7361 AP.

Ganja tersebut disimpan di dalam dua kardus yang berisi tiga paket dengan berat bruto masing-masing 2,1 kilogram dan 1 kilogram.

Pada pengungkapan ketiga, 26 Oktober 2026, polisi menggagalkan pengiriman 40,26 kilogram sabu yang dibawa menggunakan mobil Honda Accord berwarna hitam mutiara bernomor polisi B 1532 SAL di area pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni.

Sabu Disembunyikan di Bodi Belakang Mobil

Sebanyak 38 bungkus sabu ditemukan tersembunyi di bagian bodi belakang mobil yang telah dimodifikasi. Modus tersebut diduga digunakan untuk mengelabui petugas saat kendaraan melintas di jalur penyeberangan.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas juga mengetahui adanya mobil Toyota Rush berwarna hitam metalik bernomor polisi BD 1317 AO yang berada di depan kendaraan pembawa sabu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap seorang pelaku berinisial R di sekitar kawasan Pelabuhan Bakauheni. Pelaku tersebut diduga berperan sebagai swiper atau pengawal kendaraan yang membawa narkotika.

Peran pengawal dalam pengiriman tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

Pengungkapan keempat dilakukan pada 28 Oktober 2026. Petugas mengamankan 12 kilogram ganja saat memeriksa bus ALS bernomor polisi BK 7284 LD.

Sebanyak 12 paket besar ganja ditemukan di dalam koper berwarna ungu yang berada di bagasi sebelah kiri bus. Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang tersebut diketahui akan dikirim ke Kota Bandung.

Nilai Barang Bukti Capai Rp43,48 Miliar

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan bahwa dari empat laporan polisi tersebut, Polres Lampung Selatan mencatat lima orang laki-laki sebagai tersangka dalam rekapitulasi pengungkapan perkara.

“Total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp43.480.300.000. Diperkirakan dapat menyelamatkan 177.202 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” jelas Kapolres.

Nilai tersebut merupakan perhitungan ekonomis barang bukti dari empat perkara yang ditangani Polres Lampung Selatan. Sementara itu, nilai barang bukti dari seluruh pengungkapan Polda Lampung bersama jajaran mencapai lebih dari Rp125 miliar.

Penerapan Pasal Sesuai Perkara

Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik menerapkan sejumlah ketentuan pidana sesuai jenis narkotika dan perbuatan yang disangkakan kepada masing-masing tersangka.

Pasal yang diterapkan di antaranya Pasal 119 ayat (2), Pasal 111 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, beserta ketentuan penyesuaian pidana sebagaimana tercantum dalam masing-masing laporan polisi.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memperketat pengawasan jalur distribusi narkotika, khususnya di kawasan Pelabuhan Bakauheni yang menjadi salah satu pintu perlintasan penting menuju Pulau Jawa.

Polisi masih perlu menelusuri lebih lanjut asal-usul barang, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Para tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: 26 kilogram sabu40AKBP Deddy Kurniawancartridge etomidateGanjaKapolda Lampungmobil modifikasinarkoba LampungPelabuhan Bakauhenipengungkapan narkotikapenyelundupan sabuPolres Lampung SelatanYustan Alpiani
Previous Post

Ridwan Sebut Puan dan Dasco sebagai Alternatif dalam Wacana Pergantian Wapres

Next Post

Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang

Related Posts

Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang
Bandar Lampung

Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang

November 5, 2026
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar, Polda Lampung Amankan 10 Tersangka
Bandar Lampung

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar, Polda Lampung Amankan 10 Tersangka

November 4, 2026
Henry Yosodiningrat Minta Heri Wardoyo Diperiksa Terpisah dari Dua Eks Petinggi PT LEB
Bandar Lampung

Henry Yosodiningrat Minta Heri Wardoyo Diperiksa Terpisah dari Dua Eks Petinggi PT LEB

November 4, 2026
Libatkan 18 Pemangku Pendidikan, BNNK Lampung Selatan Perkuat Edukasi Anti Narkoba
Daerah

Libatkan 18 Pemangku Pendidikan, BNNK Lampung Selatan Perkuat Edukasi Anti Narkoba

November 4, 2026
Di Persidangan, Ririn Akui Pertimbangkan Penilaian Arinal jika Tak Dukung Revisi Perda
Bandar Lampung

Di Persidangan, Ririn Akui Pertimbangkan Penilaian Arinal jika Tak Dukung Revisi Perda

November 4, 2026
Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Jangan Dijadikan Bahan Bakar Perang Politik Elite, Rakyat Jangan Sampai Menjadi Korban
Daerah

Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Jangan Dijadikan Bahan Bakar Perang Politik Elite, Rakyat Jangan Sampai Menjadi Korban

November 4, 2026
Next Post
Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang

Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Pembelajaran Transformasi Digital, Bahas Masa Depan Ekonomi Digital

Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Pembelajaran Transformasi Digital, Bahas Masa Depan Ekonomi Digital

Agustus 13, 2026
Adi Erlansyah Pecah Dominasi Ririn dan Fauzi di Pilkada Pringsewu

Gugatan Adi Erlansyah-Hisbullah di Pilkada Pringsewu Diregistrasi MK

Januari 6, 2025
Sempat Miskomunikasi, Perbaikan Gorong-Gorong Karang Sono Akhirnya Segera Direalisasikan

Sempat Miskomunikasi, Perbaikan Gorong-Gorong Karang Sono Akhirnya Segera Direalisasikan

Agustus 21, 2026
Rusak dan Bikin Warga Waswas, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Kembali Kokoh

Rusak dan Bikin Warga Waswas, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Kembali Kokoh

Agustus 27, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang
  • Empat Kasus Narkoba Terungkap di Lamsel, Sabu dan Ganja Bernilai Rp43,48 Miliar Disita
  • Ridwan Sebut Puan dan Dasco sebagai Alternatif dalam Wacana Pergantian Wapres
  • Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar, Polda Lampung Amankan 10 Tersangka
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In