Jumat, November 6, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, November 6, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru

Melda by Melda
November 5, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru

INSIDE POLITIK- Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 (Mtsn) Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Selatan, Resmi menunda (Pending) pembangunan masjid di lingkungan sekolah yang beralamat di Jln. Soekarno Hatta, Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan itu.

Pihak Mts N 1, tidak sekedar menunda pembangunan rumah ibadah yang diberi nama “Nurul Ilmi”, tapi juga akan mengembalikan seluruh pungutan yang dihimpun dari para wali siswa dan donatur yang di nilai tidak sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 16 Tahun 2020 dan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 3601 Tahun 2004.

BACA JUGA

Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan

Data dan informasi penundaan dan pengembalian 100 persen uang dari wali siswa itu bersumber dari beberapa wali siswa dan website resmi milik Mts N setempat.

Dijelaskan dalam Webb yang dirilis oleh Humas sekolah tingkat dasar berbasis keagamaan dan di bawah Kementrian Agama Republik Indonesia itu setelah pihak sekolah menerima arahan pada rapat pembinaan yang di pimpin langsung Hi. Ahmad Rifai, SE. MM, Kepala Kantor Kemenag RI, Kabupaten Lampung Selatan.

Di jelaskan di Webb itu, penerapan pembiayaan pembangunan rumah ibadah itu kedepannya melalui melalui proposal eksternal yang di tujukan ke Badan Amil zakat (Baznas) , Bagian Kesra, Pemerintah Daerah, Perbankan, maupun Dana Coorporate Responsibility (CSR) perusahaan, dalam klarifikasi di salah satu media, anggaran pembangunan masjid itu di perkirakan mencapai Rp. 800 juta.

“Sudah di suruh pulangin uangnya,” Kata salah seorang wali siswa sambil mengirim rilis Webb MTs N itu, Rabu malam, 4 November 2026, di Kalianda.

Sementara beberapa wali siswa lain mengaku sudah menerima pesan whatsap dari pihak sekolah.

“Assalamu’alaikum, Bapak ibu minta tolong diingatkan kembali ke grup wali muridnya masing masing, untuk menghentikan dulu niatnya berinfaq di pembangunan masjid.

Karena sesuai arahan pimpinan, semua uang yang sudah masuk dari wali murid akan dikembalikan.

Karena per hari ini masih ada wali yang belum tau infonya, dan masih tranfer ke rekening masjid.

Terima kasih 🙏” Bunyi pesan yang di Terima beberapa wali siswa, Kamis 5 November 2026.

Pengamat sosial, pendidikan dan praktisi hukum, Napoleon Bonaparte, SH., MH mengapresiasi langkah Kepala Kantor Kemenag RI dan pihak MTSN Lampung Selatan yang taat pada regulasi negara. “Niat baik tidak boleh juga kontradiktif dengan aturan perundang-undangan, ” Ujar Napoleon Bonarte, Kamis, 5 November.

Tidak hanya Mts N Lampung Selatan, Napoleon juga mengingatkan kepada sekolah-sekolah lain sebelum membuat kebijakan terlebih dahulu mempelajari aturan perundang-undangan yang berlaku, hal itu untuk menghindari pertentangan dalam sistem hirarki perundang-undangan “Kadang kala sekolah berlindung di balik kesepakatan wali murid dan komite, padahal kesepakatan itu bertentangan dengan undang-undang. Misalnya ngakak boleh jual buku di sekolah tapi masih jualan, larangan siswa beli LKS, disuruh beli juga dan lain-lain, ” Ujar Napoleon yang mengaku sibuk Bandar Lampung-Jakarta itu.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: dana wali siswaKaliandaKemenag Lampung SelatanMasjid Nurul IlmiMTsN 1 Lampung SelatanNapoleon Bonapartepembangunan masjid sekolahpengembalian uang infak
Previous Post

Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan

Next Post

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan

Related Posts

Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama
Daerah

Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama

November 6, 2026
Daerah

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan

November 6, 2026
Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan
Daerah

Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan

November 5, 2026
Maklumat Matraman Soroti Kebijakan Prabowo, dari Keracunan MBG hingga Dugaan Penyadapan Ilegal
Daerah

Maklumat Matraman Soroti Kebijakan Prabowo, dari Keracunan MBG hingga Dugaan Penyadapan Ilegal

November 5, 2026
Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang
Bandar Lampung

Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang

November 5, 2026
Empat Kasus Narkoba Terungkap di Lamsel, Sabu dan Ganja Bernilai Rp43,48 Miliar Disita
Bandar Lampung

Empat Kasus Narkoba Terungkap di Lamsel, Sabu dan Ganja Bernilai Rp43,48 Miliar Disita

November 5, 2026
Next Post

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan

Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama

Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pegawai Komdigi Beking Judol, Roy Suryo: Nggak Waras!

Keponakan Megawati Soekarnoputri di Lingkaran Judi Online

November 26, 2024
Dua tahun laporan dugaan pelecehan belum jelas, ibu korban bersurat ke Bupati Lampung Selatan

Dua tahun laporan dugaan pelecehan belum jelas, ibu korban bersurat ke Bupati Lampung Selatan

September 20, 2026
Ribuan Warga dan KBSB Kecamatan Kalianda Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Jalan Sehat dan Door Prize Menarik

Ribuan Warga dan KBSB Kecamatan Kalianda Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Jalan Sehat dan Door Prize Menarik

Agustus 18, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif

Juli 1, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama
  • Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan
  • Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru
  • Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In