Jumat, November 6, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, November 6, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua tahun laporan dugaan pelecehan belum jelas, ibu korban bersurat ke Bupati Lampung Selatan

adminpolitik by adminpolitik
September 20, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Dua tahun laporan dugaan pelecehan belum jelas, ibu korban bersurat ke Bupati Lampung Selatan

INSIDE POLITIK— Hampir dua tahun berlalu sejak laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak dilaporkan ke Polres Lampung Selatan. Namun, keluarga korban mengaku masih menunggu kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Ibu korban, Redia Lendra, akhirnya menyurati Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama pada 8 September 2026.

BACA JUGA

Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan

Melalui surat tersebut, Redia meminta agar pemerintah daerah ikut mendorong perhatian terhadap penanganan laporan yang dibuat keluarganya pada 19 September 2024.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/332/IX/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN.

Dalam suratnya, Redia meminta agar dugaan perkara yang menimpa putrinya ditangani secara serius, profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga meminta adanya perhatian terhadap keselamatan, rasa aman dan perlindungan peserta didik dari kemungkinan kekerasan atau perilaku yang tidak pantas.

Selain itu, Redia mendorong koordinasi antara sekolah, Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum agar perlindungan serta pemulihan hak anak tetap menjadi perhatian.

“Apabila dalam proses hukum terlapor terbukti bersalah saya memohon agar diberikan hukuman yang setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan efek jera dan tidak ada lagi anak yang menjadi korban,” demikian salah satu bagian surat tersebut.

Keluarga masih menunggu perkembangan

Yoyo, ayah korban, membenarkan surat tersebut dibuat istrinya. Menurutnya, surat itu merupakan bentuk kekhawatiran keluarga karena perkara yang dilaporkan belum memberikan kejelasan seperti yang mereka harapkan.

“Apalagi sampai saat ini anak saya masih mengalami trauma,” ujar Yoyo, Sabtu (19/9/2026).

Yoyo mengatakan keluarga tetap berharap laporan tersebut diproses sesuai mekanisme hukum.

Ia juga menyebut keluarga sebelumnya telah menyampaikan kepada kepolisian mengenai kemungkinan adanya CCTV di lokasi kejadian yang dapat menjadi petunjuk tambahan dalam proses penyelidikan.

Menurut Yoyo, selama hampir dua tahun penanganan perkara telah terjadi pergantian kapolres maupun penyidik.

“Kami masih sabar menunggu hasilnya,” katanya.

Ia menambahkan, keluarga juga mempertimbangkan untuk menyampaikan pengaduan kepada Propam Polri dan Indonesia Police Watch (IPW).

Dugaan kejadian dilaporkan pada 2024

Menurut keterangan Yoyo, dugaan kejadian yang menjadi dasar laporan berlangsung pada Minggu, 15 September 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kolam renang di kawasan Merak Belantung, Lampung Selatan.

Peristiwa tersebut, menurut keluarga, terjadi di luar jam sekolah.

Yoyo mengatakan laporan dibuat empat hari setelah kejadian.

“Dilaporkan pada 19 Septembernya, karena sebelumnya berulang kali tidak mau menjawab, mungkin takut,” ujarnya.

Keluarga berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan terhadap laporan tersebut dengan mempertimbangkan seluruh keterangan dan alat bukti yang tersedia.

Persoalan lain muncul pada akhir Agustus 2026

Di tengah penantian keluarga terhadap perkembangan laporan tersebut, muncul persoalan lain yang melibatkan pria yang sama.

Pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, Yas disebut berada di sebuah rumah perempuan bersuami di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo.

Warga kemudian mendatangi lokasi dan Yas diamankan ke Mapolsek Sidomulyo sekitar pukul 02.30 WIB.

Menurut pihak sekolah, persoalan tersebut kemudian diselesaikan secara damai di kantor polisi.

Kepala SMPN 1 Sidomulyo, Sukma Eliyana, mengatakan Yas tidak terlihat di sekolah sejak 9 September 2026.

“Kasusnya sudah damai di kantor polisi. Sejak 9 September 2026, Yas nggak pernah terlihat di sekolah. Sudah diberikan sanksi skorsing secara lisan. Sanksi tertulis akan diberikan pada Senin, 21 September 2026,” ujar Sukma saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Sukma, sanksi tertulis tersebut berkaitan dengan tindakan administratif, tata tertib dan kode etik profesional guru.

Ibu korban mengaku khawatir

Redia mengaku sempat menghubungi pihak sekolah untuk menanyakan persoalan tersebut.

Ia mengatakan kekhawatirannya muncul karena orang yang sama sedang dilaporkan keluarganya dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap putrinya.

“Saya sangat khawatir, karena orang yang sama yang telah dilaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap anak saya,” demikian salah satu bagian surat Redia kepada Bupati Lampung Selatan.

Dinas pendidikan sebut ada dua persoalan resmi

Sementara itu, informasi yang diperoleh dari lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan menyebutkan bahwa terdapat sejumlah informasi mengenai persoalan yang pernah dikaitkan dengan Yas.

Namun, seorang pejabat senior eselon III di lingkungan Dinas Pendidikan Lampung Selatan mengatakan hanya dua persoalan yang disebut masuk dalam penanganan resmi dinas. Persoalan lainnya disebut diselesaikan di tingkat sekolah.

“Kalau isu yang sampai di dinas tentang perbuatan pencabulan sih banyak, tapi yang resmi sampai ke dinas cuma dua karena yang lainnya selesai damai di sekolah,” ujar pejabat tersebut melalui panggilan WhatsApp, Sabtu (19/9/2026).

Menurutnya, salah satu persoalan terjadi ketika Yas masih menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SMP negeri di Kecamatan Penengahan.

Saat itu, menurut pejabat tersebut, Dinas Pendidikan mengambil langkah administratif dengan mencopot Yas dari jabatan kepala sekolah dan memindahkannya ke sekolah lain.

Terkait laporan dugaan pencabulan yang kini ditangani Polres Lampung Selatan, pejabat tersebut mengatakan sanksi kepegawaian akan mempertimbangkan proses hukum yang berjalan.

“Kalau untuk kasus dugaan pencabulan yang masuk ke wilayah hukum yang saat ini ditangani Polres Lampung Selatan, sanksi yang akan diberikan nanti berdasarkan inkrah putusan pengadilan. Kalau BAP dinas atas kasus itu ada di Dikdas,” katanya.

Keluarga masih menunggu kejelasan

Keluarga korban kini masih menunggu perkembangan laporan yang dibuat pada September 2024.

Melalui surat kepada Bupati Lampung Selatan, keluarga berharap ada perhatian terhadap proses penanganan perkara sekaligus memastikan perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas.

Sementara itu, status hukum terhadap terlapor tetap harus mengacu pada proses hukum yang berlaku. Dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai kesalahan yang terbukti sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***

 

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dinas Pendidikan Lampung SelatanDugaan pelecehan seksualHak AnakIPW.kekerasan terhadap anakLampung Selatanlaporan polisiPenegakan Hukumperlindungan anakperlindungan peserta didikPolres Lampung SelatanPropam PolriRadityo Egi PratamaSidomulyoSMPN 1 Sidomulyo
Previous Post

RPA Peduli Kembali Kirim Tim Kemanusiaan Lampung ke NTT

Next Post

TN Way Kambas Perkuat Pembatas Kawasan, 150–170 Gajah Jadi Fokus Perlindungan

Related Posts

Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama
Daerah

Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama

November 6, 2026
Daerah

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan

November 6, 2026
Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru
Daerah

Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru

November 5, 2026
Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan
Daerah

Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan

November 5, 2026
Maklumat Matraman Soroti Kebijakan Prabowo, dari Keracunan MBG hingga Dugaan Penyadapan Ilegal
Daerah

Maklumat Matraman Soroti Kebijakan Prabowo, dari Keracunan MBG hingga Dugaan Penyadapan Ilegal

November 5, 2026
Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang
Bandar Lampung

Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang

November 5, 2026
Next Post
TN Way Kambas Perkuat Pembatas Kawasan, 150–170 Gajah Jadi Fokus Perlindungan

TN Way Kambas Perkuat Pembatas Kawasan, 150–170 Gajah Jadi Fokus Perlindungan

Himperra Lampung Soroti Tata Ruang hingga Pembiayaan Rumah Subsidi untuk MBR

Himperra Lampung Soroti Tata Ruang hingga Pembiayaan Rumah Subsidi untuk MBR

Diguyur Hujan Tak Surutkan Antusias Warga, Pasar Malam Padang Ratu Tetap Ramai

Diguyur Hujan Tak Surutkan Antusias Warga, Pasar Malam Padang Ratu Tetap Ramai

Dugaan Penggelapan Mobil Rental, PRO RAKYAT Minta Polda Lampung Buka Proses Hukum

Dugaan Penggelapan Mobil Rental, PRO RAKYAT Minta Polda Lampung Buka Proses Hukum

Dua Tahun Dugaan Pencabulan Anak Belum Jelas, Sejumlah Kalangan Desak Polres Lampung Selatan Beri Kepastian Hukum

Dua Tahun Dugaan Pencabulan Anak Belum Jelas, Sejumlah Kalangan Desak Polres Lampung Selatan Beri Kepastian Hukum

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Lampung Selatan Serius Perangi Narkoba: Egi Sindir Judol dan Ajak Masyarakat Bersinar

Lampung Selatan Serius Perangi Narkoba: Egi Sindir Judol dan Ajak Masyarakat Bersinar

Juni 27, 2025
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI, Bukti Kejayaan Literasi Nusantara

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI, Bukti Kejayaan Literasi Nusantara

Oktober 19, 2025
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Kasus Ijazah Aries Sandi, KPU Lampung Panggil KPU Pesawaran

November 2, 2024
Partai Buruh Masih Berjuang agar Anies Baswedan Bisa Maju di Pilkada Jakarta

Partai Buruh Masih Berjuang agar Anies Baswedan Bisa Maju di Pilkada Jakarta

Agustus 29, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama
  • Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan
  • Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru
  • Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In