INSIDE POLITIK – Prestasi gemilang kembali dicatat Provinsi Lampung di kancah nasional. Dua naskah kuno asal Lampung berhasil meraih Sertifikat IKON (Ingatan Kolektif Nasional) Tahun 2025 yang diberikan langsung oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Lampung memiliki warisan literasi dan budaya yang tak ternilai, sekaligus menegaskan posisi naskah nusantara sebagai memori kolektif bangsa yang wajib dilestarikan.
Dua naskah kuno yang berhasil mendapatkan penghargaan bergengsi ini adalah Naskah Kulit Kayu berjudul “Ingok Perjanjian Kita” dan Poerba Ratoe: Catatan Sejarah Masyarakat Labuhan Ratu 1907–1915. Kedua naskah ini tidak hanya bernilai historis tinggi, tetapi juga merekam identitas, tradisi, dan kearifan lokal masyarakat Lampung tempo dulu. Naskah-naskah ini menjadi saksi bisu perjalanan sejarah, adat istiadat, serta tata sosial masyarakat Lampung, sekaligus menjadi sumber pengetahuan penting bagi generasi sekarang dan mendatang.
Penghargaan ini diraih berkat inisiatif dan usulan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, yang secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam pelestarian warisan literasi dan budaya daerah. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menyatakan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini.
“Pengakuan ini bukan hanya kebanggaan bagi Lampung, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus melestarikan dan memperkenalkan khazanah naskah kuno daerah kepada masyarakat luas. Ini bukti bahwa naskah-naskah kuno kita memiliki nilai yang tidak kalah penting dibandingkan peninggalan sejarah lainnya,” ujar Fitrianita.
Sertifikat IKON diberikan sebagai bentuk pengakuan resmi atas nilai sejarah, budaya, dan literasi yang terkandung dalam naskah-naskah tersebut. Kepala Perpusnas RI, E. Aminudin Aziz, menekankan bahwa pengarusutamaan naskah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menempatkan manuskrip dan kandungannya sebagai bagian utama dari kebudayaan dan pembangunan nasional.
“Melalui program ini, naskah dan kandungannya harus ditempatkan sebagai arus utama, tidak lagi menjadi isu yang termarjinalkan. Naskah kuno bukan hanya dokumen masa lalu, tetapi juga sumber inspirasi dan referensi untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan bangsa,” ujarnya saat membuka Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX di Jakarta, Rabu 15 Oktober 2025.
Penganugerahan Sertifikat IKON 2025 ini sekaligus menjadi bagian dari Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX, yang menghadirkan pakar, peneliti, dan pemerhati naskah dari berbagai lembaga nasional maupun internasional. Simposium ini menjadi platform strategis untuk memperkuat jejaring pelestarian naskah kuno, berbagi pengalaman, serta mempromosikan pentingnya manuskrip sebagai sumber ilmu pengetahuan dan identitas budaya.
Selain itu, kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, peneliti, dan masyarakat dalam menjaga, merawat, dan mengembangkan naskah-naskah kuno. Lampung kini menjadi salah satu contoh daerah yang berhasil menempatkan warisan literasi sebagai kebanggaan dan aset budaya yang mendukung pendidikan sejarah dan literasi budaya nasional.
Dengan pengakuan ini, diharapkan masyarakat Lampung, khususnya generasi muda, semakin sadar akan pentingnya menjaga naskah kuno sebagai sumber ilmu, identitas, dan kebanggaan budaya bangsa. Langkah ini sekaligus mendorong berbagai pihak untuk terus menggali, mendokumentasikan, dan melestarikan naskah-naskah bersejarah agar tidak hilang ditelan zaman.***




















