Jumat, November 6, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, November 6, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Tahun Dugaan Pencabulan Anak Belum Jelas, Sejumlah Kalangan Desak Polres Lampung Selatan Beri Kepastian Hukum

Melda by Melda
September 21, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Dua Tahun Dugaan Pencabulan Anak Belum Jelas, Sejumlah Kalangan Desak Polres Lampung Selatan Beri Kepastian Hukum

INSIDE POLITIK— Sejumlah kalangan meminta Polres Lampung Selatan mempercepat penanganan perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur yang diduga melibatkan oknum guru ASN SMPN 1 Sidomulyo.

Desakan tersebut muncul karena perkara dilaporkan telah berjalan selama sekitar dua tahun, namun hingga kini keluarga korban disebut belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan proses hukumnya.

BACA JUGA

Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Selatan, praktisi hukum dan pengamat sosial, lembaga perlindungan anak, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Selatan Agus Sartono meminta proses hukum perkara tersebut segera dituntaskan.

“Saya minta dilanjutkanlah itu, sudah kelamaan juga itu prosesnya,” ujar Agus melalui sambungan seluler, Senin, 21 September 2026.

Praktisi hukum dan pengamat sosial Rusman Effendi, SH., MH., juga meminta kepolisian segera menindaklanjuti perkara tersebut.

Menurut Rusman, perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak harus mendapatkan perhatian serius. Ia mempertanyakan lamanya proses hukum yang disebut telah berlangsung hingga dua tahun.

“Ini bukan lagi lambat, tapi sangat lambat. Dikerjakan atau tidak. Sementara Kapolri menegaskan proses hukum harus segera dan efisien,” ujar Rusman.

Ia menambahkan, setelah menerima laporan, kepolisian semestinya segera melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan berdasarkan laporan serta bukti awal yang tersedia.

“Kalau seperti ini seolah-olah kasusnya menggantung,” katanya.

Rusman juga menilai lamanya penanganan perkara dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.

“Ini menyangkut trust publik kepada institusi Polri. Orang melapor itu kan karena mereka percaya kepada Polri. Oleh karena itu segerakan. Apalagi sudah menjadi konsumsi publik di media,” ujarnya.

LSM Pro Rakyat Siap Bawa ke Kompolnas

Ketua LSM Pro Rakyat Aqrobin Abdul Muthalib turut menyesalkan lamanya proses hukum perkara tersebut.

Menurut Aqrobin, perkara yang melibatkan anak sebagai pihak yang disebut menjadi korban harus ditangani secara serius agar tidak berlarut-larut.

“Ini kalau dibiarkan jelas berbahaya, bila perlu dicek dulu kondisi psikisnya. Terlebih lagi korbannya siswa di bawah umur, generasi penerus bangsa. Langkah pelapor sudah tepat, biar hukum yang menyelesaikannya,” ujar Aqrobin.

Ia mengatakan, apabila proses hukum tersebut belum juga memperoleh kejelasan, pihaknya melalui LSM Pro Rakyat akan mempertimbangkan menindaklanjutinya ke Kompolnas.

“Mudah-mudahan Polres Lamsel segera menyelesaikan perkara ini agar tidak berlarut,” tambahnya.

LPA Lampung: Jika Bukti Cukup, Segera Tentukan Status Perkara

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung, Zainudin, juga meminta kepolisian memberikan kepastian hukum terhadap perkara tersebut.

Menurutnya, apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan, proses hukum dapat dilanjutkan sesuai prosedur. Sebaliknya, jika penyidik menyimpulkan perkara tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan, keputusan penghentian harus dilakukan sesuai mekanisme hukum.

“Ya sudah lama sekali ini. Kalau memang sudah cukup bukti, segera saja tetapkan tersangka. Kalau memang harus dihentikan, ya terbitkan SP3-nya,” ujar Zainudin.

Polres Lamsel Janji Percepat Penanganan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh memberikan respons singkat saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Senin, 21 September 2026.

“Ini kami akan laksanakan percepatan untuk kepastian hukum dan proses keadilannya,” demikian jawaban Stefanus.

Sebelumnya diberitakan, keluarga korban dugaan pencabulan tersebut telah melaporkan perkara ke Polres Lampung Selatan sejak dua tahun lalu. Ibu kandung korban juga bersurat kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama untuk meminta perhatian terhadap penanganan perkara tersebut.

Selain perkara tersebut, muncul pula informasi mengenai peristiwa lain yang disebut melibatkan Yas, termasuk peristiwa ketika yang bersangkutan diamankan warga pada akhir Agustus 2026. Peristiwa itu disebut berakhir secara damai di Mapolsek Sidomulyo.

Yas juga disebut pernah diberhentikan dari jabatan kepala sekolah dan beberapa kali dimutasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Komentar Media Sosial Muncul

Di sisi lain, berdasarkan penelusuran wartawan terhadap media sosial, pemberitaan mengenai Yas pada akun TikTok Pena Garuda mendapat sejumlah komentar dari warganet.

Beberapa akun mengaku memiliki pengalaman atau mengetahui dugaan perilaku tidak pantas yang dikaitkan dengan Yas.

Salah satu akun menulis, “Adik saya juga pernah jadi korban pelecehan beliau.”

Komentar lainnya menyebut, “Yasir kambuh lagi penyakitnya.”

Sementara akun lain menulis pengalaman ketika masih berstatus pelajar, “Dulu pas SMP diajar sama dia. Tiap ngajar ngomongnya saru-saru. Karena kita bocil ya cuma iya-iya aja.”

Ada pula komentar yang menyatakan kekhawatiran orang tua untuk menyekolahkan anak di SMP negeri apabila guru yang dimaksud masih mengajar di sana.

Komentar-komentar tersebut merupakan pernyataan pengguna media sosial yang belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen. Karena itu, informasi tersebut perlu ditempatkan sebagai klaim atau kesaksian yang belum terverifikasi, bukan sebagai fakta hukum.

Sementara itu, proses hukum terhadap laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut masih menjadi perhatian publik. Kepastian mengenai status perkara sepenuhnya berada pada hasil penyidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: DPRDLampungSelatanDugaanPencabulanKaliandaKepastianHukumLampungSelatanPerlindunganAnakPolresLampungSelatanSidomulyo
Previous Post

Dugaan Penggelapan Mobil Rental, PRO RAKYAT Minta Polda Lampung Buka Proses Hukum

Next Post

ADD 2027 Diproyeksikan Rp335 Juta, Sendangbaru Tetap Rancang Pembangunan Infrastruktur

Related Posts

Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama
Daerah

Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama

November 6, 2026
Daerah

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan

November 6, 2026
Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru
Daerah

Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru

November 5, 2026
Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan
Daerah

Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan

November 5, 2026
Maklumat Matraman Soroti Kebijakan Prabowo, dari Keracunan MBG hingga Dugaan Penyadapan Ilegal
Daerah

Maklumat Matraman Soroti Kebijakan Prabowo, dari Keracunan MBG hingga Dugaan Penyadapan Ilegal

November 5, 2026
Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang
Bandar Lampung

Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang

November 5, 2026
Next Post
ADD 2027 Diproyeksikan Rp335 Juta, Sendangbaru Tetap Rancang Pembangunan Infrastruktur

ADD 2027 Diproyeksikan Rp335 Juta, Sendangbaru Tetap Rancang Pembangunan Infrastruktur

Polres Lampung Selatan Ajak Warga Laporkan Titik Api Lewat Aplikasi Siger Lampung Presisi

Polres Lampung Selatan Ajak Warga Laporkan Titik Api Lewat Aplikasi Siger Lampung Presisi

Aktivitas GAK Menurun, Badan Geologi Turunkan Status dari Level III ke Level II

Aktivitas GAK Menurun, Badan Geologi Turunkan Status dari Level III ke Level II

Bedah Rumah Lampung Melonjak 455 Persen, Pemprov Bahas Percepatan Program 3 Juta Rumah

Bedah Rumah Lampung Melonjak 455 Persen, Pemprov Bahas Percepatan Program 3 Juta Rumah

Doa dan Renungan di Kalianda, Jurnalis Kenang 8 Orang yang Hilang di Selat Sunda

Doa dan Renungan di Kalianda, Jurnalis Kenang 8 Orang yang Hilang di Selat Sunda

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Sempat Gugat Kepengurusan DPP PDIP, Lima Kader Akhirnya Minta Maaf ke Megawati

September 12, 2024
Pemprov Lampung Ciptakan Desa Tapis di Tulang Bawang, Dorong Keluarga Sejahtera Lewat Program Inovatif

Pemprov Lampung Ciptakan Desa Tapis di Tulang Bawang, Dorong Keluarga Sejahtera Lewat Program Inovatif

September 18, 2025
Pengangguran dan Kemiskinan Dimana-mana, Pemerintah Sibuk Sewa 1000 Alphard untuk HUT RI di IKN

Pengangguran dan Kemiskinan Dimana-mana, Pemerintah Sibuk Sewa 1000 Alphard untuk HUT RI di IKN

Agustus 8, 2024
Ajudan Prabowo, Kolonel Teddy Indra Wijaya jadi Sekretaris Kabinet Merah Putih

Penunjukkan Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab Dinilai Tak Penuhi Syarat

Oktober 22, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama
  • Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan
  • Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru
  • Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In