Selasa, September 22, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, September 22, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Perbandingan Kebijakan Pendidikan, Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Publik

Melda by Melda
Juni 15, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Perbandingan Kebijakan Pendidikan, Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Publik

Editorial Redaksi

INSIDE POLITIK- Tidak ada niat baik dalam penyelenggaraan SMA Swasta Siger di bawah Yayasan Siger Prakarsa Bunda sejak awal pembentukannya maupun di bawah Yayasan Korpri sebagaimana yang terus Wali Kota Eva Dwiana gembar-gemborkan di publik pasca-Pemprov Lampung mengambil alih peserta didik korban kebijakan salahnya.

Kakanwil Kemenham Lampung telah secara tegas dalam keterangan resminya menyatakan berdasar hasil verifikasi, telah terjadi Permasalahan HAM terhadap Hak Pendidikan Anak di SMA Siger yang Eka Afriana didirikan dan bina.

BACA JUGA

Bedah Rumah Lampung Melonjak 455 Persen, Pemprov Bahas Percepatan Program 3 Juta Rumah

Aktivitas GAK Menurun, Badan Geologi Turunkan Status dari Level III ke Level II

Ketua Tim Reformasi Polri sekaligus Ketua MK periode 2003-2008 pun secara tegas mengungkap ada konflik kepentingan ketika Pemkot atau pejabat negara membentuk Yayasan Berbadan Hukum Privat tersebut.

Tugas mutlak pemerintah Kota Bandar Lampung ialah menjamin hak pendidikan dasar mulai dari PAUD, TK hingga SMP dan ini selalu Ketua Komisi 4 DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah tegaskan.

SMA/SMK sederajat milik Pemerintah Provinsi, dan telah membuka sekolah terbuka untuk berkontribusi menekan angka putus sekolah.

Selain itu, Pemerintah Pusat melalui Kemensos telah menyelenggarakan sekolah rakyat agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah.

Mengapa Wali Kota Eva Dwiana tidak berupaya menyukseskan program Pemprov dan pemerintah pusat dengan menyediakan lahan, justru malah hendak bersaing dengan melanggar UU No. 20 Tahun 2003, Permendikbud No. 36 dan Permendagri No. 14 Tahun 2016? Inikah yang namanya niat baik?

Untuk bisa menerjemahkan dan merealisasi niat baik bagi warga kurang mampu yang anaknya tidak lolos seleksi SMA/SMK Negeri namun tidak memiliki sumber ekonomi memadai masuk sekolah Swasta, Eva Dwiana perlu belajar hingga ke Jawa Barat dengan Gubernur Dedi Mulyadi.

Gubernur yang selalu tersorot puja-puji dari tiap warga Indonesia itu sama sekali tidak berniat menyuntik mati SMA/SMK Swasta, justru kebijakannya untuk pemerataan kualitas pendidikan.

Ia tak meminta sanak keluarganya membuka dan menjadi pengurus yayasan pendidikan untuk meraup APBD serta ABPN juga memanfaatkan Barang Milik Daerah dengan menentang segala peraturan perundang-undangan.

Dedi Mulyadi, bak kesatria. Ia gelontorkan anggaran besar demi menjamin pendidikan gratis bagi lulusan SMP yang tidak lolos SMA Negeri dan berani meminta maaf kepada publik karena pemerintahannya belum sanggup membuka akses pendidikan bagi seluruh warga Jawa Barat.

Tapi dia paham aturan, tidak mencuri kesempatan dalam kesempitan.

Tidak seperti Eva Dwiana yang selalu mengumbar niat baik tapi justru mengorbankan anak-anak yang berasal dari kalangan pra sejahtera, menempatkan mereka pada lingkungan pendidikan yang jauh dari kata layak serta menjadikan mereka objek distribusi APBD ke yayasan privat yang didirikan dan dibina saudari kembarnya yakni Eka Afriana yang menjabat Kadisdikbud, kala itu.

Mirisnya, meski sekolah Eka Afriana itu menerima APBD dan menggunakan Aset Berharga Pemerintah tapi peserta didiknya tetap membeli modul 15 ribu rupiah per satu mata pelajaran.

Selain itu, mereka tidak pernah merasakan ekstrakukiluler dan raportnya hanya berbentuk file serta terdistribusi lewat HP.

Mereka pun tidak mendapat seragam putih abu-abu, batik dan olahraga. Itu kah niat baik Wali Kota Bandar Lampung? Bandingkan dengan kebijaksaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dengan anggaran pemerintah, ia berniat dan melaksanakan pemerataan pendidikan serta tidak mengenyampingkan sejarah bahwa Taman Siswa dan Ki Hajjar Dewantara ialah pelopor pendidikan Indonesia.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DediMulyadiEkaAfrianaEvaDwianalampungPendidikanIndonesiaSMASMA SigerSMKYayasanPendidikan
Previous Post

Saudari Kembar Eva Dwiana Disorot, Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan Jadi Perhatian Publik

Next Post

Konflik Kepentingan Jadi Sorotan, Nama Eva Dwiana Kembali Ramai Diperbincangkan

Related Posts

Bedah Rumah Lampung Melonjak 455 Persen, Pemprov Bahas Percepatan Program 3 Juta Rumah
Bandar Lampung

Bedah Rumah Lampung Melonjak 455 Persen, Pemprov Bahas Percepatan Program 3 Juta Rumah

September 22, 2026
Aktivitas GAK Menurun, Badan Geologi Turunkan Status dari Level III ke Level II
Daerah

Aktivitas GAK Menurun, Badan Geologi Turunkan Status dari Level III ke Level II

September 22, 2026
Polres Lampung Selatan Ajak Warga Laporkan Titik Api Lewat Aplikasi Siger Lampung Presisi
Daerah

Polres Lampung Selatan Ajak Warga Laporkan Titik Api Lewat Aplikasi Siger Lampung Presisi

September 22, 2026
ADD 2027 Diproyeksikan Rp335 Juta, Sendangbaru Tetap Rancang Pembangunan Infrastruktur
Daerah

ADD 2027 Diproyeksikan Rp335 Juta, Sendangbaru Tetap Rancang Pembangunan Infrastruktur

September 22, 2026
Dua Tahun Dugaan Pencabulan Anak Belum Jelas, Sejumlah Kalangan Desak Polres Lampung Selatan Beri Kepastian Hukum
Daerah

Dua Tahun Dugaan Pencabulan Anak Belum Jelas, Sejumlah Kalangan Desak Polres Lampung Selatan Beri Kepastian Hukum

September 21, 2026
Dugaan Penggelapan Mobil Rental, PRO RAKYAT Minta Polda Lampung Buka Proses Hukum
Bandar Lampung

Dugaan Penggelapan Mobil Rental, PRO RAKYAT Minta Polda Lampung Buka Proses Hukum

September 21, 2026
Next Post
Konflik Kepentingan Jadi Sorotan, Nama Eva Dwiana Kembali Ramai Diperbincangkan

Konflik Kepentingan Jadi Sorotan, Nama Eva Dwiana Kembali Ramai Diperbincangkan

Dua Periode Eva Dwiana, Persoalan Banjir Masih Jadi PR Besar Bandar Lampung

Dua Periode Eva Dwiana, Persoalan Banjir Masih Jadi PR Besar Bandar Lampung

Satire, Ironi, dan Politik Lokal: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie

Satire, Ironi, dan Politik Lokal: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie

Hadiri Khotmil Qur’an, Jihan Nurlela Puji Dedikasi Ponpes Al-Hidayat Selama 37 Tahun

Hadiri Khotmil Qur'an, Jihan Nurlela Puji Dedikasi Ponpes Al-Hidayat Selama 37 Tahun

Gubernur Mirza Minta TVRI Lampung Angkat Kisah Sukses Desa dan UMKM

Gubernur Mirza Minta TVRI Lampung Angkat Kisah Sukses Desa dan UMKM

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Punya Kewenangan Diskualifikasi Cakada yang Terbukti Money Politic

September 9, 2024
Pemprov Lampung Gandeng BPJS Kesehatan, Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Tanpa Hambatan

Pemprov Lampung Gandeng BPJS Kesehatan, Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Tanpa Hambatan

Juli 28, 2026
Kemenham Turun Tangan, Dugaan Pelanggaran HAM di SMA Siger Kian Terkuak

Kemenham Turun Tangan, Dugaan Pelanggaran HAM di SMA Siger Kian Terkuak

April 1, 2026
Sudiyono Tindaklanjuti Aspirasi Warga Pringsewu Utara dan Pajarisuk

Sudiyono Tindaklanjuti Aspirasi Warga Pringsewu Utara dan Pajarisuk

Desember 15, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bedah Rumah Lampung Melonjak 455 Persen, Pemprov Bahas Percepatan Program 3 Juta Rumah
  • Aktivitas GAK Menurun, Badan Geologi Turunkan Status dari Level III ke Level II
  • Polres Lampung Selatan Ajak Warga Laporkan Titik Api Lewat Aplikasi Siger Lampung Presisi
  • ADD 2027 Diproyeksikan Rp335 Juta, Sendangbaru Tetap Rancang Pembangunan Infrastruktur
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In