Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, Agustus 3, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Konflik Kepentingan Jadi Sorotan, Nama Eva Dwiana Kembali Ramai Diperbincangkan

Melda by Melda
Juni 15, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Konflik Kepentingan Jadi Sorotan, Nama Eva Dwiana Kembali Ramai Diperbincangkan

INSIDE POLITIK- Tak hanya Eka Afriana yang akan senasib dengan Budi Kurniawan, ternyata ada kemungkinan Eva Dwiana duduk di kursi pesakitan dan mendekam di sel tahanan layaknya Arinal Djunaidi yang tertimpa nasib malang karena mendirikan PT LEB tanpa Perda.

Eva Dwiana secara sah dan meyakinkan berdasarkan Akte Notaris Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang terbit pada Agustus 2025, mengizinkan Eka Afriana yang merupakan saudara kembarnya sekaligus pemegang jabatan Kadisdikbud Kota Bandar Lampung untuk mendirikan dan membina badan hukum privat tersebut.

BACA JUGA

Bupati Egi Pastikan Lamsel Fest 2026 Lebih Meriah dari Tahun Lalu, Deretan Artis Nasional Disiapkan

BPJN Gerak Cepat, Perbaikan Gorong-Gorong Ambrol di Wonosobo Dimulai

Dalam penyelenggaraan pendidikannya pun, SMA Siger Bandar Lampung telah terlibat konflik kepentingan untuk menggunakan Barang Milik Daerah serta mengalirkan APBD Pemkot Bandar Lampung ke rekening yayasan privatnya.

Ketua Tim Reformasi Polri sekaligus Ketua MK periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie telah tegas mengingatkan praktik-praktik Eva Dwiana dan Eka Afriana yang diduga haram dalam menjalankan yayasan swasta menggunakan Aset Berharga pemerintah dan APBD.

“Enggak, seharusnya tidak. Jadi dalam undang-undang yayasan dan undang-undang Pemda itu aparat bupati, gubernur itu enggak boleh jadi pengurus, tidak boleh jadi pengawas, tidak boleh juga jadi pembina karena di yayasan itu ada tiga organ, pembina, pengurus dan yayasan,” katanya pada Rabu, 11 Maret 2026

“Nah pejabat tidak boleh masuk di situ (sebagai pengurus, pembina dan pengawas). Kenapa, supaya tidak ada konflik kepentingan yang nanti menggunakan APBD/APBN untuk yayasan. (Saudari kembarnya kepala dinas juga?) Ya gak boleh, kalau pejabat enggak boleh karena ini (yayasan) badan hukum privat,” sambungnya.

Sekarang, Arinal sudah duduk di kursi pesakitan peradilan PN Tanjungkarang sebagai terdakwa lantaran menjadikan Budi Kurniawan yang merupakan adik iparnya sebagai salah satu direksi BUMD sebagaimana tuduhan penyidik Kejati Lampung.

Apakah Eva Dwiana akan segera menyusul ke sel tahanan dan duduk di kursi peradilan sebagaimana Arinal Djunaidi yang menjadi terdakwa atas tuduhan melanggar Pasal 76 ayat (1) huruf (d) dan (e) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

“Menyalahgunakan wewenang yang menguntungkan diri sendiri dan atau merugikan daerah yang dipimpin,” huruf d

“Melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme serta meneriama uang, barang, dan atau jasa dari pihak lain yang mempengaruhi keputusan atau tidankan yang akan dilakukan,” huruf e.

Sebagaimana yang telah diketahui, Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang dibina dan didirikan Eka Afriana telah memanfaatkan Barang Milik Daerah serta menerima APBD dari Pemkot Bandar Lampung di bawah kendali Wali Kota Eva Dwiana.

Ditreskrimsus Polda Lampung pun telah melakukan penyelidikan serta berdasarkan SP2HP pelapor, telah memeriksa Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda dan Eka Afriana.

Selain itu, Penggiat Kebijakan Publik Abdullah Sani telah melaporkan dugaan tipikor Yayasan Siger Prakarsa Bunda kepada Kajati Lampung dan melayangkat surat kepada Kapolda Lampung agar segera menindak indikasi kejahatan korporasinya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: apbdArinalDjunaidiBandarLampungEkaAfrianaEvaDwianaKonflikKepentinganlampungPemkotBandarLampungPendidikanSMA SigerYayasanSigerPrakarsaBunda
Previous Post

Perbandingan Kebijakan Pendidikan, Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Publik

Next Post

Dua Periode Eva Dwiana, Persoalan Banjir Masih Jadi PR Besar Bandar Lampung

Related Posts

Bupati Egi Pastikan Lamsel Fest 2026 Lebih Meriah dari Tahun Lalu, Deretan Artis Nasional Disiapkan
Daerah

Bupati Egi Pastikan Lamsel Fest 2026 Lebih Meriah dari Tahun Lalu, Deretan Artis Nasional Disiapkan

Agustus 3, 2026
BPJN Gerak Cepat, Perbaikan Gorong-Gorong Ambrol di Wonosobo Dimulai
Daerah

BPJN Gerak Cepat, Perbaikan Gorong-Gorong Ambrol di Wonosobo Dimulai

Agustus 3, 2026
Dari Balik Lapas Menuju Panggung Besar, Band Warga Binaan Kalianda Buktikan Talenta Tak Terbatas
Daerah

Dari Balik Lapas Menuju Panggung Besar, Band Warga Binaan Kalianda Buktikan Talenta Tak Terbatas

Agustus 3, 2026
Gerai KDKMP Pringsewu Terus Bertambah, 14 Unit Sudah Selesai Dibangun
Daerah

Gerai KDKMP Pringsewu Terus Bertambah, 14 Unit Sudah Selesai Dibangun

Agustus 3, 2026
ELSAM Dorong Taufan Zakaria Tuntaskan Deretan Kasus Korupsi yang Mandek di Lampung
Bandar Lampung

ELSAM Dorong Taufan Zakaria Tuntaskan Deretan Kasus Korupsi yang Mandek di Lampung

Agustus 3, 2026
Retret Sekda Se-Lampung, Gubernur Tekankan Integritas dan Sinergi Birokrasi
Daerah

Retret Sekda Se-Lampung, Gubernur Tekankan Integritas dan Sinergi Birokrasi

Agustus 3, 2026
Next Post
Dua Periode Eva Dwiana, Persoalan Banjir Masih Jadi PR Besar Bandar Lampung

Dua Periode Eva Dwiana, Persoalan Banjir Masih Jadi PR Besar Bandar Lampung

Satire, Ironi, dan Politik Lokal: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie

Satire, Ironi, dan Politik Lokal: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie

Hadiri Khotmil Qur’an, Jihan Nurlela Puji Dedikasi Ponpes Al-Hidayat Selama 37 Tahun

Hadiri Khotmil Qur'an, Jihan Nurlela Puji Dedikasi Ponpes Al-Hidayat Selama 37 Tahun

Gubernur Mirza Minta TVRI Lampung Angkat Kisah Sukses Desa dan UMKM

Gubernur Mirza Minta TVRI Lampung Angkat Kisah Sukses Desa dan UMKM

BPS Lampung Turun Door-to-Door, Mirza Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

BPS Lampung Turun Door-to-Door, Mirza Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Strategis, Dari Pertanian Hingga Satu Data untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Strategis, Dari Pertanian Hingga Satu Data untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Oktober 10, 2025
Rakor Persiapan Hut Ri Ke-80 Di Lampung Selatan Fokus Di Menara Siger

Rakor Persiapan Hut Ri Ke-80 Di Lampung Selatan Fokus Di Menara Siger

Agustus 12, 2025
Tinjau PSU di Pesawaran, Wagub Jihan: Antusiasme Warga Menunjukkan Kepedulian Demokrasi

Tinjau PSU di Pesawaran, Wagub Jihan: Antusiasme Warga Menunjukkan Kepedulian Demokrasi

Mei 24, 2025
DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUPA-PPAS 2025 untuk Penguatan Anggaran Daerah

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUPA-PPAS 2025 untuk Penguatan Anggaran Daerah

Agustus 25, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Egi Pastikan Lamsel Fest 2026 Lebih Meriah dari Tahun Lalu, Deretan Artis Nasional Disiapkan
  • BPJN Gerak Cepat, Perbaikan Gorong-Gorong Ambrol di Wonosobo Dimulai
  • Dari Balik Lapas Menuju Panggung Besar, Band Warga Binaan Kalianda Buktikan Talenta Tak Terbatas
  • Gerai KDKMP Pringsewu Terus Bertambah, 14 Unit Sudah Selesai Dibangun

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In