Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 1, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Saudari Kembar Eva Dwiana Disorot, Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan Jadi Perhatian Publik

Melda by Melda
Juni 14, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Saudari Kembar Eva Dwiana Disorot, Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan Jadi Perhatian Publik

INSIDE POLITIK- Eka Afriana bisa senasib dengan Direktur Operasional PT LEB Budi Kurniawan yang JPU tuntut 10 tahun penjara di PN Tanjungkarang pada Selasa, 9 Juni 2026.

Ia merupakan saudari kembar Wali Kota Eva Dwiana dan Pejabat di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

BACA JUGA

Pemprov Lampung Siapkan Kebijakan Fiskal 2026-2027, Fokus Pelayanan dan Pembangunan

Peta Politik Lampung Bergeser? Gerindra Unggul dalam Riset Persepsi Publik

Menurut SP2HP yang Abdullah Sani terima dari Ditreskrimsus Polda Lampung, Eka Afriana telah kepolisian periksa dalam dugaan pelanggaran izin operasional yang bertentangan dengan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Apakah Eka Afriana akan kembali lepas dari jerat hukum setelah tak tersentuh dalam kasus dugaan pemalsuan identitas untuk lolos sebagai CPNS pada tahun 2008?

Abdullah Sani pun telah melaporkan indikasi dugaan Tipikor oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda kepada Kajati Lampung.

Selain itu, ia melayangkan surat kepada Kapolda Lampung untuk segera menyelidik dan menyidik dugaan kejahatan korporasi di tubuh Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

Eka Afriana ialah pendiri sekaligus pembina Yayasan Siger Prakarsa Bunda, sesuai isi akta notaris yang Kemenkumham sahkan pada Agustus 2025.

Yayasan tersebut telah menerima dana hibah dari APBD Pemkot Bandar Lampung.

Selain itu, terbukti menyelenggarakan pendidikan tanpa izin operasional dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Ratusan muridnya menjadi korban permasalahan HAM terhadap Hak Anak sebagaimana laporan resmi Kanwil Kemenham Lampung.

Tentu Eka Afriana berkaitan erat dengan Budi Kurniawan.

Jaksa menetapkan adik ipar Gubernur Lampung periode 2019-2024 Arinal Djunaidi tersebut karena mengelola dana PI10% tanpa mengindahkan Permen ESDM No. 37.

Jaksa mendakwa Dirops PT LEB itu bersalah karena mengelola dana bagi hasil usaha migas tanpa Perda.

Lebih lanjut, di dalam pakta persidangan– pertanyaan-pertanyaan jaksa kepada saksi dari tim seleksi pengurus PT LEB mengarah konflik kepentingan antara Arinal Djunaidi dan Budi Kurniawan.

Bukan tak mungkin, Eka Afriana pun akan bernasib sama dengan apa yang Budi Kurniawan alami: Dituntut 10 tahun penjara karena mengelola PI tanpa perda dan ada indikasi konflik kepentingan.

Eka Afriana telah terbukti menyelenggarakan yayasan pendidikan tanpa izin operasional sebagaimana yang tertuang dalam UU Sisdiknas.

Sanksinya jelas, 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Ia yang saat itu masih menjabat Kadisdikbud Kota Bandar Lampung pun diduga terlibat dalam aliran dana hibah ke rekening yayasan pendidikan privatnya.

Ketua Tim Reformasi Polri sekaligus Ketua MK Jimly Asshiddiqie telah mengungkap tegas terkait Eka Afriana dalam mengurus yayasan dan aliran dana hibahnya.

“Enggak, seharusnya tidak. Jadi dalam undang-undang yayasan dan undang-undang Pemda itu aparat bupati, gubernur itu enggak boleh jadi pengurus tidak boleh jadi pengawas, tidak boleh juga jadi pembina. Karena di yayasan itu ada tiga organ, pembina, pengurus dan yayasan,” katanya pada Rabu, 11 Maret 2026

“Nah pejabat tidak boleh masuk di situ (sebagai pengurus, pembina dan pengawas). Kenapa, supaya tidak ada konflik kepentingan yang nanti menggunakan APBD/APBN untuk yayasan. (Saudari kembarnya kepala dinas juga?) Ya gak boleh, kalau pejabat enggak boleh karena ini (yayasan) badan hukum privat,” sambungnya. ***

 

Source: ALFARIEZIE
Tags: BandarLampungEkaAfrianaEvaDwianalampungPoldaLampungYayasanSigerPrakarsaBunda
Previous Post

Kalapas Beni Nurrahman Pimpin Panen Sawi Bersama Warga Binaan Lapas Kalianda

Next Post

Perbandingan Kebijakan Pendidikan, Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Publik

Related Posts

Pemprov Lampung Siapkan Kebijakan Fiskal 2026-2027, Fokus Pelayanan dan Pembangunan
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siapkan Kebijakan Fiskal 2026-2027, Fokus Pelayanan dan Pembangunan

Juli 31, 2026
Bandar Lampung

Peta Politik Lampung Bergeser? Gerindra Unggul dalam Riset Persepsi Publik

Juli 31, 2026
Marak Penipuan Digital, Al-Hidayah Pringsewu Gelar Workshop Literasi Digital
Daerah

Marak Penipuan Digital, Al-Hidayah Pringsewu Gelar Workshop Literasi Digital

Juli 31, 2026
Pemkab Pringsewu, DPD RI dan BPS Bahas Strategi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Daerah

Pemkab Pringsewu, DPD RI dan BPS Bahas Strategi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Juli 31, 2026
12 Siswa Pringsewu Berangkat ke Sekolah Rakyat Lampung, Bupati Titip Pesan Ini
Daerah

12 Siswa Pringsewu Berangkat ke Sekolah Rakyat Lampung, Bupati Titip Pesan Ini

Juli 31, 2026
Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penusukan di Rajabasa
Daerah

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penusukan di Rajabasa

Juli 30, 2026
Next Post
Perbandingan Kebijakan Pendidikan, Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Publik

Perbandingan Kebijakan Pendidikan, Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Publik

Konflik Kepentingan Jadi Sorotan, Nama Eva Dwiana Kembali Ramai Diperbincangkan

Konflik Kepentingan Jadi Sorotan, Nama Eva Dwiana Kembali Ramai Diperbincangkan

Dua Periode Eva Dwiana, Persoalan Banjir Masih Jadi PR Besar Bandar Lampung

Dua Periode Eva Dwiana, Persoalan Banjir Masih Jadi PR Besar Bandar Lampung

Satire, Ironi, dan Politik Lokal: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie

Satire, Ironi, dan Politik Lokal: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie

Hadiri Khotmil Qur’an, Jihan Nurlela Puji Dedikasi Ponpes Al-Hidayat Selama 37 Tahun

Hadiri Khotmil Qur'an, Jihan Nurlela Puji Dedikasi Ponpes Al-Hidayat Selama 37 Tahun

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas se-Bandar Lampung

Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas se-Bandar Lampung

Januari 14, 2026
Edwin Apriandi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Lampung Selatan Periode 2026–2029

Edwin Apriandi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Lampung Selatan Periode 2026–2029

Januari 15, 2026

Penyair Muda Indonesia Angkat Kemarahan Sosial Lewat Puisi Satire Politik

Mei 10, 2026
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Jak probíhá Mostbet registrace pro nového uživatele: Časté chyby
  • Pemprov Lampung Siapkan Kebijakan Fiskal 2026-2027, Fokus Pelayanan dan Pembangunan
  • Peta Politik Lampung Bergeser? Gerindra Unggul dalam Riset Persepsi Publik
  • Marak Penipuan Digital, Al-Hidayah Pringsewu Gelar Workshop Literasi Digital

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In