Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Nadiem Makarim Diduga Raup Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

Melda by Melda
Desember 17, 2025
in Daerah
Nadiem Makarim Diduga Raup Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

INSIDE POLITIK- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuding mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memperkaya diri sendiri senilai Rp 809,5 miliar melalui proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek. Dugaan itu diungkap dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Kasus ini bermula dari pengadaan laptop Chromebook dan CDM pada tahun anggaran 2020–2022. JPU menilai pengadaan tersebut tidak sesuai prosedur, tanpa evaluasi harga, dan tidak melalui survei kebutuhan yang memadai. Akibatnya, perangkat ini tidak optimal digunakan, terutama di wilayah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan), karena membutuhkan jaringan internet yang sulit dijangkau.

BACA JUGA

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

Dakwaan ditujukan atas nama Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021 yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). JPU menilai Sri bersama Nadiem Anwar Makarim, Ibrahim Arief alias IBAM, Mulyatsyah, dan Jurist Tan (buron) menyusun kajian serta analisis kebutuhan peralatan TIK untuk program digitalisasi pendidikan. Kajian itu dianggap tidak berdasarkan kebutuhan riil pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, sehingga implementasinya gagal, terutama di daerah 3T.

“Penyusunan kajian dan analisa kebutuhan tersebut tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, sehingga mengalami kegagalan khususnya di daerah 3T,” kata JPU di persidangan.

Selain itu, JPU menilai pengadaan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,18 triliun. Rinciannya, selisih harga pengadaan laptop Chromebook Rp 1,57 triliun dan pengadaan CDM senilai USD 44,05 juta atau sekitar Rp 621 miliar yang dinilai tidak perlu dan tidak bermanfaat. Hal ini memperkuat dugaan adanya pengayaan pribadi oleh Nadiem melalui proyek tersebut.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek digitalisasi pendidikan di Indonesia. Dugaan kerugian negara yang besar menjadi sorotan publik karena berdampak pada efektivitas program pendidikan, terutama di daerah 3T yang justru paling membutuhkan fasilitas dan dukungan teknologi.

Dengan dakwaan ini, proses persidangan terhadap Nadiem dan pihak terkait akan menjadi sorotan, karena hasilnya berpotensi memengaruhi tata kelola pengadaan proyek pemerintah ke depannya. Kasus ini menegaskan bahwa pengawasan ketat dan prosedur yang jelas sangat krusial agar program digitalisasi pendidikan berjalan efektif dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: 18 TriliunDugaan Korupsi KemendikbudristekJPU Tipikor JakartaKasus Chromebook KemendikbudristekKerugian Negara Rp 2Nadiem Makarim TersangkaProyek Laptop ChromebookSri Wahyuningsih
Previous Post

Ijazah Lulusan Akbid Wira Buana Tertahan Tiga Tahun

Next Post

Izin Tak Lengkap, SMA Swasta Siger Disorot Pejabat Pendidikan

Related Posts

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
Bandar Lampung

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

Februari 4, 2026
BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
Bandar Lampung

BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

Februari 4, 2026
Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

Februari 4, 2026
Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim
Bandar Lampung

Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim

Februari 4, 2026
Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas
Bandar Lampung

Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas

Februari 4, 2026
Dana Publik untuk Aktivitas Ilegal? Polemik Anggaran SMA Swasta Siger
Bandar Lampung

Dana Publik untuk Aktivitas Ilegal? Polemik Anggaran SMA Swasta Siger

Februari 4, 2026
Next Post
Izin Tak Lengkap, SMA Swasta Siger Disorot Pejabat Pendidikan

Izin Tak Lengkap, SMA Swasta Siger Disorot Pejabat Pendidikan

Enam Ketua PKK Kecamatan Dilantik, Tanggamus Perkuat Program Rakernas 2025

Enam Ketua PKK Kecamatan Dilantik, Tanggamus Perkuat Program Rakernas 2025

BPN Pringsewu Perkuat Akurasi Pengukuran Lewat Pelatihan GNSS

BPN Pringsewu Perkuat Akurasi Pengukuran Lewat Pelatihan GNSS

Musda XI Golkar Lampung Selatan Tegaskan Konsolidasi dan Kepemimpinan Baru

Musda XI Golkar Lampung Selatan Tegaskan Konsolidasi dan Kepemimpinan Baru

Kebijakan GEMAR Disdik Lampung Dikritik, Potensi Tekan Psikologi Anak Non-Nuklir

Kebijakan GEMAR Disdik Lampung Dikritik, Potensi Tekan Psikologi Anak Non-Nuklir

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Agustus 30, 2024
KIP Aceh Pastikan Pasangan Bacagub dan Bacawagub yang Gagal Tes Baca Al-Qur’an akan Dicoret sebagai Paslon

Bacawagub Tu Sop Meninggal, KIP Aceh Beri Waktu 7 Hari untuk Ganti Pasangan

September 9, 2024
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

MEMBANGKANG!Banyak Perusahaan di Lampung Masih Beli Singkong di Bawah Harga

Desember 29, 2024
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Kabulkan Uji Materi Soal Kepala Daerah Petahana Wajib Cuti Total

Januari 3, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
  • BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
  • Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB
  • Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In