Selasa, April 21, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Dana Publik untuk Aktivitas Ilegal? Polemik Anggaran SMA Swasta Siger

Melda by Melda
Februari 4, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Dana Publik untuk Aktivitas Ilegal? Polemik Anggaran SMA Swasta Siger

INSIDE POLITIK- Fakta mengejutkan terungkap dari polemik SMA Swasta Siger. Pemerintah Kota Bandar Lampung diketahui telah mengalirkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung operasional sekolah yang secara administratif belum mengantongi izin resmi. Aliran anggaran ini dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan pendidikan yang berstatus ilegal.

Pengakuan tersebut muncul dari klarifikasi Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah, serta diperkuat oleh pernyataan resmi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico.

BACA JUGA

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

Dana APBD Mengalir ke Sekolah Tanpa Izin

Dalam pernyataannya pada Sabtu, 24 Januari 2026, Dr. Khaidarmansyah mengakui bahwa Yayasan Siger Prakarsa Bunda telah menerima dana APBD sebesar Rp350 juta. Dana tersebut digunakan untuk operasional SMA Swasta Siger 1 dan 2 Bandar Lampung, sekolah yang diinisiasi oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan dikelola yayasan yang didirikan oleh saudari kembarnya, Eka Afrina.

Jumlah dana tersebut memang tidak mencapai miliaran rupiah, namun substansinya menjadi sorotan karena disalurkan kepada satuan pendidikan yang belum memiliki legalitas operasional.

Disdikbud Tegaskan SMA Siger Belum Layak Operasional

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum pernah menerbitkan rekomendasi izin operasional SMA Swasta Siger.

“Kami belum memberikan rekomendasi izin karena proses belajar mengajar di SMA Siger 1 dan 2 hanya berlangsung sekitar empat jam, sementara standar minimal adalah delapan jam. Selain itu, yayasan belum memiliki aset berharga berupa tanah dan bangunan sendiri, sehingga kegiatan belajar masih menumpang di SMP Negeri,” kata Thomas dalam konferensi pers, Selasa, 3 Februari 2026.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang berlangsung selama ini tidak sesuai prosedur dan melanggar ketentuan penyelenggaraan satuan pendidikan.

Kontradiksi APBD dan Legalitas Pendidikan

Aliran dana APBD ke yayasan yang belum mengantongi izin memunculkan kontradiksi serius dalam tata kelola pemerintahan daerah. Di satu sisi, Disdikbud Provinsi menyatakan sekolah tersebut belum layak operasional. Di sisi lain, Pemkot Bandar Lampung justru mengucurkan anggaran untuk menopang aktivitasnya.

Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai mekanisme penganggaran, verifikasi penerima hibah, serta potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan APBD Kota Bandar Lampung.

Desakan Evaluasi dan Potensi Penegakan Hukum

Sejumlah kalangan menilai aliran dana APBD untuk kegiatan ilegal berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan negara. Penggunaan anggaran daerah untuk aktivitas yang tidak memiliki dasar hukum dinilai dapat membuka ruang pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Pertanyaan pun mengemuka, apakah lembaga pengawas seperti Inspektorat, BPK, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu turun tangan untuk menelusuri aliran dana tersebut.

Kasus SMA Swasta Siger kini tidak hanya menjadi polemik pendidikan, tetapi juga ujian serius bagi integritas pengelolaan keuangan daerah dan komitmen pemerintah terhadap supremasi hukum.***

 

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD Bandar LampungDana pendidikan ilegalDisdikbud LampungKontroversi pendidikan LampungSMA Swasta Siger
Previous Post

Menuju 2029, Duet Deddy Amrullah–Rahmawati Herdian Mulai Dibicarakan

Next Post

Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas

Related Posts

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
Daerah

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

April 21, 2026
Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
Bandar Lampung

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

April 21, 2026
Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
Bandar Lampung

Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

April 21, 2026
Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
Daerah

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

April 20, 2026
Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
Bandar Lampung

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

April 20, 2026
Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
Bandar Lampung

Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis

April 20, 2026
Next Post
Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas

Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas

Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim

Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim

Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

DKPP Terima 514 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

September 28, 2024
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Januari 13, 2026
Bunda PAUD Provinsi Lampung Ajak Guru IGRA Bersinergi Mempersiapkan Generasi Emas Indonesia 2045

Bunda PAUD Provinsi Lampung Ajak Guru IGRA Bersinergi Mempersiapkan Generasi Emas Indonesia 2045

Oktober 31, 2025
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Ingatkan Hitung Cepat Lembaga Survei Jangan Bikin Gaduh

November 27, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
  • Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
  • Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
  • Перспективы использования зеркала сайта Мостбет в будущем

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In