Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

JPU Bacakan Dakwaan Mengejutkan dalam Sidang Perdana Tipikor Bimtek Aparatur Desa Pringsewu 2024, Kerugian Negara Tembus Rp1 Miliar

Melda by Melda
Desember 6, 2025
in Daerah, Pringsewu
JPU Bacakan Dakwaan Mengejutkan dalam Sidang Perdana Tipikor Bimtek Aparatur Desa Pringsewu 2024, Kerugian Negara Tembus Rp1 Miliar

INSIDE POLITIK — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelar sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Desa Kabupaten Pringsewu Tahun 2024. Sidang yang berlangsung Kamis (4/12/2025) itu menghadirkan dua terdakwa yang diduga menjadi aktor utama dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek yang diklaim merugikan negara hingga lebih dari Rp1 miliar.

Agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Suasana ruang sidang tampak tegang sejak awal, terlebih saat dakwaan mulai diuraikan secara rinci oleh tim penuntut umum yang salah satunya diwakili oleh Elfiandi Hardares, S.H., M.H.

BACA JUGA

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

Dua Terdakwa Jadi Pusat Perhatian

Dua sosok yang duduk di kursi pesakitan adalah Erwin Suwondo Adiatmojo dan Tri Haryono, S.Ip., M.M., mantan Sekretaris Dinas PMP Pringsewu. Keduanya didakwa berperan penting dalam mengarahkan seluruh kepala pekon se-Kabupaten Pringsewu untuk menganggarkan dan mengikuti kegiatan Bimtek bertema “Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru”.

Majelis hakim dipimpin oleh Firman Khadafi Tjindarbumi, S.H., dengan anggota majelis Ahmad Baharuddin Naim, S.H., M.H., serta Heri Hartanto, S.H., M.H. Sidang berjalan dengan intens mengingat kompleksitas perkara yang melibatkan mekanisme penggunaan dana desa dari 105 pekon.

Dakwaan Menggambarkan Alur Dugaan Korupsi

Dalam dakwaan primair, JPU menerapkan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor, sedangkan dakwaan subsidiair menggunakan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor, keduanya disertai Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

JPU menguraikan bahwa Erwin, melalui Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN), diduga menjadi penyelenggara kegiatan Bimtek dengan biaya Rp13.000.000 per pekon. Sementara Tri Haryono disebut berperan mengarahkan dan memerintahkan para kepala pekon untuk menganggarkan kegiatan tersebut dalam APBDesa 2024.

Dugaan penyimpangan muncul karena mekanisme penganggaran Bimtek dinilai tidak sesuai regulasi pengelolaan keuangan desa dan pengadaan barang/jasa desa. Total anggaran yang digelontorkan dari 105 pekon kemudian diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.002.822.670.

Para Terdakwa Tidak Ajukan Eksepsi

Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan, kedua terdakwa melalui masing-masing penasihat hukum menyatakan tidak mengajukan eksepsi. Situasi ini mempersingkat proses persidangan, sehingga majelis hakim langsung menjadwalkan persidangan lanjutan.

Para penasihat hukum yang hadir antara lain Bagas Pardana Siregar, Sukriadi Siregar, Galih Adithia Gumay, dan Irhamy Tauhid untuk terdakwa Tri Haryono. Sementara Erwin didampingi Arief Chandra Gutama serta Anggit Nugroho.

Sidang Lanjutan dan Fokus Pembuktian

Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menetapkan Kamis, 11 Desember 2025, sebagai jadwal sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dan barang bukti. Tim penuntut umum memastikan telah mempersiapkan seluruh dokumen, saksi, dan alat bukti untuk memperkuat dakwaan.

Kejari Pringsewu melalui keterangan resmi juga menegaskan bahwa tahapan selanjutnya akan sangat menentukan mengingat besarnya kerugian negara dan luasnya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek.

Kasus ini diprediksi menjadi salah satu perkara tipikor paling disorot di Lampung menjelang akhir tahun, terutama karena menyangkut dana desa yang semestinya diprioritaskan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat pekon.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: AFC ChampionshipBerita Hukum LampungBimtek Aparatur DesaKejari PringsewuKorupsi APBDesPengadilan Tipikor LampungSidang KorupsiTipikor Pringsewu
Previous Post

Drama Penangkapan Koruptor DPO di Hutan Lampung Tengah, Polisi Temukan Buron Sejak 2021

Next Post

Drama Hukum PT LEB Makin Panas: Ratusan Miliar Masuk ke Lampung, tapi Kerugian Negara Masih Misterius

Related Posts

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
Daerah

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

April 17, 2026
Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

April 17, 2026
Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

April 17, 2026
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

April 17, 2026
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Bandar Lampung

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

April 17, 2026
Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi

April 17, 2026
Next Post
Sidang Pra Peradilan PT LEB Memanas, Kejati Lampung Enggan Klarifikasi Meski Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan

Drama Hukum PT LEB Makin Panas: Ratusan Miliar Masuk ke Lampung, tapi Kerugian Negara Masih Misterius

BTN Syariah Bandar Lampung Luncurkan Program SMART: Khitanan Massal, Edukasi Kesehatan, hingga Akad KPR Rp32 Miliar

BTN Syariah Bandar Lampung Luncurkan Program SMART: Khitanan Massal, Edukasi Kesehatan, hingga Akad KPR Rp32 Miliar

Kebangkitan Generasi Marhaen Baru: Lesty Putri Utami Pimpin Arah Baru PDI Perjuangan Lampung Selatan

Kebangkitan Generasi Marhaen Baru: Lesty Putri Utami Pimpin Arah Baru PDI Perjuangan Lampung Selatan

Sidang Pra Peradilan PT LEB Memanas, Kejati Lampung Enggan Klarifikasi Meski Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan

Sidang Panas Pra Peradilan LEB Memasuki Babak Akhir: Wajibkah Pemeriksaan Calon Tersangka? Ini Penjelasan Lengkap Para Ahli

Merencanakan Husnul Khatimah: 109 Santri Lansia Al-Ishlah Ikuti Wisuda Program Tsaqifah, Belajar Seni Menyambut Kematian dengan Tenang

Merencanakan Husnul Khatimah: 109 Santri Lansia Al-Ishlah Ikuti Wisuda Program Tsaqifah, Belajar Seni Menyambut Kematian dengan Tenang

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

KPK Tetapkan Hasto Tersangka

Hasto Siapkan Video Kasus Korupsi Petinggi Negara

Desember 28, 2024
GERTAK MATA BABE di Tanggamus: Tanam Cabai, Tahan Inflasi, Sejahterakan Petani

GERTAK MATA BABE di Tanggamus: Tanam Cabai, Tahan Inflasi, Sejahterakan Petani

Juli 8, 2025
Lampung Masuk 5 Besar Target Swasembada Pangan Nasional, Brigade Pangan Disiapkan Jadi Garda Terdepan

Lampung Masuk 5 Besar Target Swasembada Pangan Nasional, Brigade Pangan Disiapkan Jadi Garda Terdepan

Juli 16, 2025
Pastikan Harga Stabil! PT Kembar Kencana Pratama Awasi Distribusi Gas 3 Kg di Lampung Utara

Pastikan Harga Stabil! PT Kembar Kencana Pratama Awasi Distribusi Gas 3 Kg di Lampung Utara

Maret 27, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mostbet reputasiyasına zərər verən hallar: Sosial media və mənfi rəylərin rolu
  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In