Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Oktober 30, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Disdikbud Lampung: SMA Siger Tidak Boleh Gunakan Gedung Pinjaman

Melda by Melda
Februari 5, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Disdikbud Lampung: SMA Siger Tidak Boleh Gunakan Gedung Pinjaman

INSIDE POLITIK- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan kembali posisi resmi terkait kepemilikan aset SMA Swasta Siger. Pernyataan ini muncul menanggapi opini Gunawan Handoko yang beredar di media pada Kamis, 5 Februari 2026.

Tegas, Aset Harus Milik Yayasan

Thomas menekankan bahwa aset berupa tanah dan bangunan yang digunakan SMA Siger untuk operasional pendidikan harus atas nama Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa penggunaan aset sewa atau pinjam pakai, termasuk fasilitas milik pemerintah, tidak diperbolehkan tanpa izin operasional yang sah.

BACA JUGA

Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru

PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan

“Enggak boleh, harus milik yayasan,” tegas Thomas, menolak pernyataan Gunawan Handoko. Pernyataan ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014, UU No. 16 Tahun 2001 jo. UU No. 28 Tahun 2004, dan PP No. 63 Tahun 2008 tentang pelaksanaan UU Yayasan.

Pinjam Pakai Aset Negeri Harus Ada Izin Resmi

Gunawan Handoko sebelumnya menyatakan bahwa sekolah swasta dapat memanfaatkan gedung milik lain, termasuk aset pemerintah, asalkan ada perjanjian sah dan memenuhi ketentuan berlaku. Thomas menegaskan, penggunaan aset SMP Negeri untuk SMA Siger hanya sah jika sekolah telah memiliki izin operasional resmi dari instansi berwenang dan digunakan untuk tujuan pendidikan yang sah.

Verifikasi Faktual Telah Dilakukan

Sebelumnya, pada konferensi pers Selasa, 3 Februari 2026, Thomas dan stafnya telah menjelaskan hasil verifikasi faktual SMA Siger. Hasilnya menunjukkan bahwa yayasan belum memiliki aset sendiri, sehingga belum bisa memperoleh izin operasional sah.

Dengan tegas, Disdikbud Lampung menegaskan kembali bahwa pemenuhan standar perizinan harus diikuti dengan kepemilikan aset yang jelas atas nama yayasan. Langkah ini untuk melindungi peserta didik dan memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan sesuai regulasi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: aset yayasanDisdikbud Lampungizin operasionalperaturan pendidikanSMA SigerThomas AmiricoUU Yayasan
Previous Post

Bupati Ela Puji Pemerintah Pusat, Pembangunan Jembatan Way Bungur Jadi Prioritas

Next Post

Sinergi Pemprov Lampung dan Bank Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan dan Berkeadilan

Related Posts

Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru
Daerah

Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru

Oktober 30, 2026
PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan
Daerah

PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan

Oktober 30, 2026
Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Ini Alasan di Baliknya
Bandar Lampung

Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Ini Alasan di Baliknya

Oktober 30, 2026
Teater Berbahasa Lampung hingga Tari Nyambai, Bulan Bagha Sekubal Unila Curi Perhatian
Bandar Lampung

Teater Berbahasa Lampung hingga Tari Nyambai, Bulan Bagha Sekubal Unila Curi Perhatian

Oktober 29, 2026
Mau Urus Peralihan Hak Tanah? ATR/BPN Targetkan Layanan PERINTIS Selesai dalam 10 Hari
Daerah

Mau Urus Peralihan Hak Tanah? ATR/BPN Targetkan Layanan PERINTIS Selesai dalam 10 Hari

Oktober 29, 2026
Polda Lampung Gencarkan Razia Narkoba di THM, Dua Orang Diamankan di Kawasan PJR Panjang
Daerah

Polda Lampung Gencarkan Razia Narkoba di THM, Dua Orang Diamankan di Kawasan PJR Panjang

Oktober 29, 2026
Next Post
Sinergi Pemprov Lampung dan Bank Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan dan Berkeadilan

Sinergi Pemprov Lampung dan Bank Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan dan Berkeadilan

Lampung Perkuat Energi Terbarukan Menuju Pusat Energi Bersih Nasional

Lampung Perkuat Energi Terbarukan Menuju Pusat Energi Bersih Nasional

Lampung Masuki Era Kemiskinan Satu Digit, Indikator Ekonomi Menguat

Lampung Masuki Era Kemiskinan Satu Digit, Indikator Ekonomi Menguat

Gubernur Mirza Dorong OPD Optimalkan PAD Lampung di Tengah Fiskal Ketat

Gubernur Mirza Dorong OPD Optimalkan PAD Lampung di Tengah Fiskal Ketat

Pemprov Lampung–Bank Indonesia Perkuat Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Pemprov Lampung–Bank Indonesia Perkuat Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Kasus Camat Negerikaton Lepas, Bawaslu Lampung Masih Minta Masyrakat Aktif Usut Pelanggaran Pilkada

November 5, 2024
SMP Mu-AD Metro Gelar Pelatihan Menulis Sastra Bersama Sastrawan Nasional Isbedy Stiawan ZS

SMP Mu-AD Metro Gelar Pelatihan Menulis Sastra Bersama Sastrawan Nasional Isbedy Stiawan ZS

Oktober 19, 2025
Peduli Korban Banjir, Bank Syariah Tanggamus Salurkan Bantuan ke Wonosobo dan BNS

Peduli Korban Banjir, Bank Syariah Tanggamus Salurkan Bantuan ke Wonosobo dan BNS

Juli 31, 2025

APINDO: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Jawab Tantangan Dunia Kerja Masa Kini

Oktober 1, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru
  • PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan
  • Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Ini Alasan di Baliknya
  • Teater Berbahasa Lampung hingga Tari Nyambai, Bulan Bagha Sekubal Unila Curi Perhatian
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In