INSIDE POLITIK– Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, mencatat capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang membanggakan. Berdasarkan data terbaru per 31 Oktober 2025, capaian PBB di wilayah ini telah mencapai 83,53 persen atau sekitar Rp878.770.633, dengan sisa target sebesar Rp144.736.472. Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Banyumas, Zainal Abidin, di kantornya pada Senin (3/11/2025).
Menurut Zainal, hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunjukkan bahwa Kecamatan Banyumas termasuk wilayah dengan pencapaian tertinggi di Kabupaten Pringsewu. “Angka ini masih terus bergerak, jadi kemungkinan per tanggal 3 November 2025 sudah ada penambahan capaian,” ujar Zainal.
Camat Banyumas juga memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan kepala pekon yang aktif mengingatkan warganya untuk menunaikan kewajiban pajak. “Kerja sama antara masyarakat dan pemerintah pekon sangat terlihat. Ini yang membuat capaian PBB mendekati 90 persen,” tambahnya.
Beberapa pekon menjadi kontributor terbesar dalam capaian PBB Kecamatan Banyumas. Pekon Sukamulya tercatat menyumbang Rp122.023.054, Pekon Banjarejo Rp166.063.058, dan Pekon Banyuwangi Rp114.866.979. Sementara itu, Pekon Sinarmulya meskipun nominal PBB-nya paling kecil sekitar Rp20.000.000, secara persentase pencapaiannya tetap tinggi, mencapai 90 persen bahkan mendekati 100 persen.
Tidak kalah menonjol, Pekon Mulyorejo berhasil mencatat capaian PBB sebesar 100 persen. Carek atau juru tulis pekon setempat menjelaskan, hanya terdapat 12 SPPT yang tidak memiliki objek pajak atau duplikasi. “12 SPPT tersebut berdasarkan keterangan Bapenda akan dihapus atau diputihkan, sehingga total PBB di pekon kami bisa terselesaikan 100 persen,” jelasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah pekon, dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Selain meningkatkan pendapatan daerah, capaian ini juga menunjang pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kecamatan Banyumas, yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Zainal berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi pekon lain di Kabupaten Pringsewu untuk meningkatkan disiplin dalam membayar PBB, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.***




















