Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf PCNU Pringsewu di Hari Santri, Momentum Bersejarah untuk Umat dan Tanah Pesantren

Melda by Melda
Oktober 23, 2025
in Daerah, Pringsewu
BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf PCNU Pringsewu di Hari Santri, Momentum Bersejarah untuk Umat dan Tanah Pesantren

INSIDE POLITIK– Momen Hari Santri Nasional 2025 menjadi hari penuh makna bagi umat Islam di Kabupaten Pringsewu. Tak hanya diperingati dengan doa dan semangat kebangkitan santri, tetapi juga diwarnai dengan peristiwa bersejarah: penyerahan sertifikat tanah wakaf milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pringsewu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Kegiatan ini digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025, di Gedung PCNU Pringsewu. Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., dan diterima dengan penuh rasa syukur oleh KH. Muhammad Faizin selaku Ketua Tanfidziyah PCNU Pringsewu, serta KH. Hambali sebagai Rais Syuriyah PCNU Pringsewu, didampingi jajaran pengurus lainnya.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Dalam sambutannya, Ulin Nuha mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada PCNU Pringsewu yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan. “Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini bukan sekadar formalitas administratif, tapi simbol dari kolaborasi nyata antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam memperkuat harmoni sosial di daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dukungan BPN terhadap PCNU Pringsewu juga sejalan dengan komitmen instansinya dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Kami tidak hanya ingin melayani administrasi pertanahan, tapi juga ingin berkontribusi dalam menjaga kepercayaan publik melalui layanan yang transparan, cepat, dan berintegritas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ulin menjelaskan bahwa sertifikat tanah wakaf ini memiliki nilai penting karena memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan yang dikelola oleh PCNU. Dengan kepastian hukum tersebut, kegiatan keagamaan dan sosial yang dilakukan di atas tanah tersebut akan lebih terlindungi secara legal, sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya untuk kepentingan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.

Sementara itu, KH. Muhammad Faizin menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kerja keras BPN Pringsewu dalam menyelesaikan proses sertifikasi tanah wakaf PCNU. “Ini adalah hadiah terbaik di Hari Santri. Sertifikat ini bukan hanya dokumen, tapi simbol perjuangan dan keberkahan bagi seluruh santri, warga NU, dan masyarakat Pringsewu,” ucapnya dengan haru.

Senada dengan itu, KH. Hambali menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah wakaf ini menjadi landasan kuat bagi NU untuk terus mengembangkan peran sosial dan pendidikan di daerah. “Dengan adanya sertifikat ini, Insya Allah program penguatan pesantren, lembaga pendidikan, dan kegiatan keumatan akan berjalan lebih aman dan berkelanjutan,” katanya.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berbasis spiritualitas. Di tengah tantangan zaman yang kompleks, kolaborasi semacam ini menjadi modal penting untuk menjaga harmoni sosial serta memperkuat fondasi moral bangsa.

Momen bersejarah ini menegaskan bahwa Hari Santri bukan hanya soal mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga tentang meneguhkan komitmen bersama dalam membangun masa depan umat yang lebih baik—berbasis iman, ilmu, dan kepastian hukum.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BPNPringsewuHariSantri2025KHFaizinnuPCNUPringsewuSertifikatWakafTanahWakafUlinNuha
Previous Post

Sovereign AI: AMSI Dorong Kemandirian Digital untuk Lindungi Media di Era AI

Next Post

Pakar Hukum Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Keputusan Bisnis: Hasil RUPS PT Lampung Energi Berjaya Tak Bisa Dipidanakan!

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Pakar Hukum Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Keputusan Bisnis: Hasil RUPS PT Lampung Energi Berjaya Tak Bisa Dipidanakan!

Pakar Hukum Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Keputusan Bisnis: Hasil RUPS PT Lampung Energi Berjaya Tak Bisa Dipidanakan!

Seminar Kependidikan di Unila Dorong Siswa Lampung Siapkan Diri Hadapi Persaingan Masuk PTN dan Sekolah Kedinasan

Seminar Kependidikan di Unila Dorong Siswa Lampung Siapkan Diri Hadapi Persaingan Masuk PTN dan Sekolah Kedinasan

Muswil Dekopin Lampung Dorong Koperasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

Muswil Dekopin Lampung Dorong Koperasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

Kereta Cepat Whoosh — Ngebut di Rel, Tersendat di Utang!

Kereta Cepat Whoosh — Ngebut di Rel, Tersendat di Utang!

Prabowo Wajibkan Pejabat Naik Maung — Mobil Dinas Kini Siap Tempur, Asal Jalanan Tak Banjir Dulu

Prabowo Wajibkan Pejabat Naik Maung — Mobil Dinas Kini Siap Tempur, Asal Jalanan Tak Banjir Dulu

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Tim Hukum Nanda-Antonius Sampaikan 19 Alat Bukti Gugatan Pilkada Pesawaran di MK

Januari 15, 2025
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Sedang Hamil, 2 Petugas KPPS di Bali Keguguran Saat Jalankan Tugas

November 29, 2024
Panitia Pastikan Bedah Film Pesta Babi Tetap Jalan, Lokasi Pindah ke Jalan Pramuka

Panitia Pastikan Bedah Film Pesta Babi Tetap Jalan, Lokasi Pindah ke Jalan Pramuka

Mei 15, 2026

Inside Edisi 21 Mei 2025

Mei 21, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In