Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Perludem Sebut Putusan Nomor 60 Mahkamah Konstitusi Dorong Penguatan Rekrutmen dan Kaderisasi Parpol

Meza Swastika by Meza Swastika
September 9, 2024
in Nasional
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Dijadwalkan Pertengahan Maret 2025

 

InsidePolitik—Perludem sebut putusan nomor 60 Mahkamah Konstitusi dorong penguatan rekrutmen dan kaderisasi parpol.

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

“Putusan Nomor 60 Tahun 2024 itu, menurut saya, adalah bentuk konsistensi MK mendorong penguatan rekrutmen partai politik, kaderisasi partai politik, untuk pencalonan kepala daerah,” ujar Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil

Fadli memaknai putusan MK tersebut sebagai upaya untuk mendapatkan sirkulasi kepemimpinan elit di tingkat daerah.

Mahkamah Konstitusi yang mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah membuka kesempatan bagi berbagai partai politik untuk mendaftarkan pasangan calonnya secara mandiri.

Dengan demikian, partai politik semestinya tidak perlu mengandalkan koalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan menguatkan kaderisasi internal untuk mempersiapkan calon terbaik.

“(Putusan MK) juga meminimalisir potensi calon tunggal,” kata Fadli.

Berdasarkan penyelidikan awal Perludem menjelang pencalonan kepala daerah, tutur Fadli, sebanyak 154 daerah berpotensi hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal apabila tidak ada perubahan syarat pencalonan dari Mahkamah Konstitusi.

“Angka ini turun drastis menjadi 43 pada fase awal pendaftaran calon, lalu berkurang dari 43 menjadi 41,” ucapnya.

Fadli menyayangkan partai politik di 41 daerah tersebut berbondong-bondong mengusung satu pasangan calon, sehingga tidak ada lagi calon lainnya yang menjadi lawan tanding dari calon tunggal tersebut.

Fenomena inilah yang menurut Fadli menunjukkan bahwa permasalahan utama dalam perpolitikan Indonesia adalah proses rekrutmen.

Seharusnya, kata dia, dalam waktu 5 tahun sejak 2020 sampai 2024, partai politik sudah melihat, mengamati, dan melakukan kaderisasi politik untuk mendorong dan menghasilkan figur-figur terbaik.

“Baik figur eksternal maupun internal partai untuk dipersiapkan menjadi calon kepala daerah,” kata Fadli.

 

Previous Post

107 Cakada Belum Laporkan LHKPN ke KPK

Next Post

Pasangan Aries-Supriyanto Fokus Kesejahteraan Petani di Pesawaran

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
Cerita Aries Sandi Mau Disogok 25 M agar Tak Maju Pilkada Pesawaran

Pasangan Aries-Supriyanto Fokus Kesejahteraan Petani di Pesawaran

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Jelaskan Mekanisme Pencabutan Dukungan Parpol di Pilkada Serentak

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Soroti Pesatnya Perkembangan Dunia Digital:Semua Orang jadi Wartawan

PKB Wacanakan Usung Sandiaga-Acep di Pilgub Jabar

Cak Imin Ingin PKB Go Public

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Punya Kewenangan Diskualifikasi Cakada yang Terbukti Money Politic

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pendataan Siswa Yatim Piatu di Bandar Lampung Jadi Sorotan Jelang Ramadhan 1447 H

Pendataan Siswa Yatim Piatu di Bandar Lampung Jadi Sorotan Jelang Ramadhan 1447 H

Februari 17, 2026
Korban Iming-iming CPNS Kemenkumham Tuntut Kepala Bapas Kembalikan Uang

Korban Iming-iming CPNS Kemenkumham Tuntut Kepala Bapas Kembalikan Uang

Oktober 10, 2025
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Protes Penahanan Bacabup Batubara Setelah Daftar ke KPU

September 5, 2024
Pemkab Tanggamus Bersama Pemprov Lampung Bahas Perubahan RKPD 2025: Menyusun Ulang Arah Pembangunan Daerah

Pemkab Tanggamus Bersama Pemprov Lampung Bahas Perubahan RKPD 2025: Menyusun Ulang Arah Pembangunan Daerah

Juni 3, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
  • Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In