INSIDE POLITIK – Forum Muda Lampung (FML) kembali menyalurkan aspirasi mereka melalui aksi demonstrasi jilid II di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (22/10/2025). Aksi ini masih terkait dengan polemik dana hibah senilai Rp60 miliar yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, yang hingga kini belum jelas progres penanganannya.
Uniknya, demonstrasi kali ini diwarnai dengan simbol-simbol kreatif dan penuh satire. Massa FML menyerahkan paket obat herbal “Tolak Angin” kepada petugas Kejagung. Aksi simbolis ini memiliki makna agar Kejagung tidak “masuk angin,” alias tidak lamban atau tumpul dalam menangani laporan terkait hibah kontroversial tersebut.
Tak cukup dengan itu, beberapa demonstran melakukan ritual “kerokan massal,” yang menjadi sorotan publik karena menghadirkan nuansa teatrikal sekaligus sindiran keras terhadap lambatnya penanganan kasus. Kerokan ini diartikan sebagai simbol agar Kejagung segera “segar kembali” dan berani menegakkan hukum secara tegas. Aksi ini mendapat perhatian warga dan pengamat hukum karena bentuk protesnya yang tidak konvensional namun mudah diingat publik.
Dalam aksi tersebut, FML menekankan tuntutan agar Kejagung segera menindaklanjuti laporan yang sebelumnya mereka sampaikan pada aksi jilid I pekan lalu. Laporan tersebut meminta Jamwas Kejagung melakukan audit menyeluruh dan investigasi terhadap proses pemberian hibah Rp60 miliar, terutama berkaitan dengan hasil pemeriksaan Jamintel Kejagung terhadap 13 OPD Pemkot Bandar Lampung serta Walikota terkait dugaan penyalahgunaan APBD 2023.
Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, menegaskan kekecewaannya atas lambatnya respons yang diberikan Kejagung. Ia menyebut kondisi ini merugikan publik karena hibah sebesar Rp60 miliar muncul di tengah kondisi defisit anggaran dan banyak persoalan infrastruktur serta banjir yang belum terselesaikan. “Hibah ini jelas menimbulkan ketidakadilan sosial, sementara rakyat menghadapi banyak kesulitan,” ujar Iqbal.
Iqbal menambahkan bahwa FML menuntut transparansi penuh dari Kejagung. Ia menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar protes simbolik, tetapi bagian dari pengawasan publik terhadap integritas penegak hukum. “Kami mendesak Kejagung bertindak cepat dan jelas, agar marwah penegak hukum tidak dipertanyakan publik. Jangan sampai ada kesan konflik kepentingan antara pemberi dan penerima hibah,” katanya.
Selain itu, FML juga mengingatkan bahwa mereka siap melanjutkan tekanan publik jika Kejagung tidak menunjukkan progres signifikan. Rencana aksi berikutnya akan lebih masif, melibatkan lebih banyak massa dan bentuk protes yang lebih kreatif agar isu ini mendapat perhatian serius. “Supremasi hukum harus ditegakkan. Tidak boleh digerogoti oleh kepentingan oligarki lokal atau lambannya birokrasi,” tegas Iqbal.
Aksi FML kali ini pun menarik perhatian masyarakat yang melintas di depan Gedung Kejagung. Banyak warga yang mengapresiasi kreativitas simbolik dalam demonstrasi ini, yang dianggap berhasil menyampaikan pesan secara tegas namun tidak agresif. Pengamat hukum menilai, bentuk aksi seperti ini menunjukkan bahwa pengawasan publik terhadap lembaga negara dapat dilakukan dengan cara inovatif tanpa mengurangi substansi tuntutan.
Hingga akhir aksi, pihak Kejagung belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan FML. Publik kini menanti apakah Kejagung akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan transparan dan menyeluruh, atau tetap mempertahankan keheningan yang memicu kritik dan spekulasi tentang integritas proses hukum di kasus hibah Rp60 miliar.***




















