INSIDE POLITIK – Gelombang protes jilid II kembali mengguncang Mabes Polri, Kamis (22/10/2025), menyusul skandal pemalsuan identitas yang menyeret nama mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Eka Afriana. Forum Muda Lampung (FML) turun ke jalan dengan aksi yang lebih masif dan simbolis, menuntut pengambilalihan kasus oleh Kabareskrim dan Kapolri demi menjamin penegakan hukum yang adil.
Kasus ini bermula dari dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan Eka Afriana. Berdasarkan investigasi awal, Eka diduga mengubah tahun kelahirannya dari 1970 menjadi 1973, sehingga tercipta “kembar ajaib” dengan selisih tiga tahun dari Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Perubahan ini diduga dilakukan semata-mata untuk memenuhi persyaratan batas usia CPNS pada tahun 2008. Dugaan pemalsuan ini mencakup dokumen penting seperti KTP, akta kelahiran, dan ijazah, yang sempat diungkap media lokal.
Ironisnya, meski bukti awal dan laporan masyarakat sudah terang benderang, Polda Lampung dianggap tidak menindaklanjuti kasus ini secara serius. Sekretaris Jenderal FML, Iqbal Farochi, mengecam lambannya respons aparat penegak hukum dan menilai adanya intervensi kekuasaan yang sengaja membungkam kasus ini. “Ini bukan lagi soal lambat, ini pembangkangan terang-terangan terhadap keadilan! Alasan aneh seperti ‘sering kesurupan’ untuk menutupi perubahan data saja dilontarkan, tetapi Polda Lampung justru membiarkan kasus ini tidur,” tegasnya dengan nada berapi-api.
Dalam aksi ini, FML menyoroti dugaan keberadaan jaringan mafia hukum yang melindungi pejabat tertentu di Lampung. Massa demonstran menyerukan agar Mabes Polri segera membentuk tim khusus yang independen untuk menyelidiki kasus ini dari awal hingga tuntas. Mereka mendesak agar oknum-oknum di Polda Lampung yang diduga terlibat dalam pengamanan kasus secara ilegal ditindak tegas.
“Kami menuntut tindakan tegas karena ini bukan sekadar soal satu pejabat, tetapi soal integritas hukum di Indonesia. Jika Mabes Polri membiarkan mafia kerah putih bergentayangan dan melindungi pejabat, maka kredibilitas institusi ini berada di ambang kehancuran. Kasus Eka Afriana adalah litmus test: Apakah hukum masih tegak lurus atau tajam ke bawah dan tumpul ke atas?” tambah Iqbal.
Dalam aksinya, FML membawa berbagai atribut simbolis, termasuk replika dokumen dan poster tuntutan, untuk menekankan urgensi pengusutan kasus ini secara transparan. Para demonstran menegaskan bahwa jika Mabes Polri tidak segera mengambil alih penyelidikan dan menegakkan hukum, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin terkikis.
Pengamat hukum dan politik Lampung menilai kasus ini menjadi titik krusial bagi penegakan hukum di daerah. Tidak hanya menyoroti dugaan pemalsuan dokumen, tetapi juga praktik perlindungan pejabat oleh oknum aparat yang berpotensi melemahkan supremasi hukum. “Ini ujian bagi Mabes Polri untuk menunjukkan bahwa hukum di Indonesia berlaku sama untuk semua lapisan masyarakat, tanpa pandang bulu,” kata seorang pengamat politik yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Eka Afriana belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan pemalsuan identitas yang kini menjadi sorotan nasional. Forum Muda Lampung menegaskan, aksi mereka tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar ditangani secara transparan dan tegas, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di Lampung dan Indonesia.***




















