Selasa, April 21, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Dalami Soal ASN di Tubaba yang Kampanye Kotak Kosong

Meza Swastika by Meza Swastika
November 25, 2024
in Daerah
FIX!Ela-Azwar Dapat Rekom dari PDIP, Pilkada Lamtim Lawan Kotak Kosong

Gerindra dan Golkar Bangkabelitung Siapkan Kader Maju di Pilkada Ulang 2025

 

InsidePolitik–Bawaslu masih terus mendalami soal ASN di Tubaba yang mengkampanyekan kotak kosong di Pilkada Tubaba.

BACA JUGA

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

Penelusuran Bawaslu Lampung tersebut untuk memastikan terduga yang mengkampanyekan kotak kotak kosong apakah betul ASN.

Sebab ASN, menurut Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar dilarang melakukan kampanye termasuk kotak kosong.

Bawaslu Lampung telusuri oknum yang diduga ASN mengkampanyekan kotak kosong di Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan pihaknya telah menerima laporan perihal tindakan kampanye kotak kosong yang dilakukan oknum yang diduga ASN.

“Kemarin Bawaslu mendapat tembusan terkait kampanye yang diduga masih menyandang status ASN dan kami telah teruskan ke Bawaslu Tubaba dan mereka telah melakukan penelusuran,” kata Iskardo P Panggar.

“Kami juga telah dapat informasi dari Pemda Tubaba bahwa tim kami sudah melakukan penelusuran melalui BKD untuk memastikan status terduga tersebut, apakah dia ASN atau sedang cuti dan seterusnya,” sambung dia.

Iskardo menegaskan berdasarkan aturan ASN dilarang melakukan kampanye termasuk mengkampanyekan kotak kosong dan apabila melanggar dapat dikenakan sanksi teguran hingga pidana.

“Di pasal 71 UU tentang Pemilu jelas larangan terhadap pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara untuk melakukan kampanye, dalam artian menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu dapat disanksi berupa teguran, pemecatan hingga pidana,” ungkapnya.

Dia menegaskan Bawaslu telah melakukan berbagai upaya mulai dari pencegahan, imbauan dan tindakan guna memastikan netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

“Dari jauh hari kami lakukan pencegahan. Kami telah minta komitmen seluruh stakeholder, terutama ASN untuk tidak melakukan tindakan-tindakan kampanye, kami juga telah deklarasi netralitas ASN termasuk di Tubaba dan Lambar yang hanya diisi satu pasang calon,” ucapnya.

“ASN dilarang kampanye walaupun mengkampanyekan kota kosong, aturannya jelas,” pungkasnya.

Previous Post

Bawaslu Lampung Awasi Proses Pengumuman Diskualifikasi Qomaru Zaman

Next Post

Lebih Hemat Anggaran, Baleg DPR Usul agar KPU jadi Lembaga Ad Hoc

Related Posts

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
Daerah

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

April 20, 2026
Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
Bandar Lampung

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

April 20, 2026
Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
Bandar Lampung

Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis

April 20, 2026
Hubungkan Bandara dan Canggu, Water Taxi Bali Diproyeksikan Pangkas Waktu Tempuh hingga 30 Menit
Bandar Lampung

Hubungkan Bandara dan Canggu, Water Taxi Bali Diproyeksikan Pangkas Waktu Tempuh hingga 30 Menit

April 20, 2026
Lapas Kalianda Tegaskan Komitmen Anti HALINAR Lewat Deklarasi Bersama Pegawai dan WBP
Daerah

Lapas Kalianda Tegaskan Komitmen Anti HALINAR Lewat Deklarasi Bersama Pegawai dan WBP

April 20, 2026
Kekalahan dari Manchester City Picu Spekulasi Masa Depan Arteta di Arsenal
Daerah

Kekalahan dari Manchester City Picu Spekulasi Masa Depan Arteta di Arsenal

April 20, 2026
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Lebih Hemat Anggaran, Baleg DPR Usul agar KPU jadi Lembaga Ad Hoc

OTT, Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK

Tilep Honor Guru untuk Maju Pilgub Bengkulu, Ini Kronologi Korupsi Rohidin Mersyah

GAWAT!1.985 Surat Suara Pilkada Bogor Tertukar dengan Pilkada Serang

Bahlil Hargai Keputusan Airin Maju Pilgub Banten dari PDIP

Beredar Video Rencana Bagi-bagi Uang, TS Airin-Ade: Fitnah!

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pengamat Politik Sebut Praktik Politik Uang di Pilkada Makin Canggih

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

DPD HNSI Lampung Apresiasi Penelitian Seskoal Soal VMS di ALKI: Dorong Solusi Nyata bagi Nelayan

Juli 18, 2025
Gebyar “Ayo Membatik” Warnai Lampung Tengah, Bunda PAUD Ajak Anak Bangga Pakai Batik Sejak Dini

Gebyar “Ayo Membatik” Warnai Lampung Tengah, Bunda PAUD Ajak Anak Bangga Pakai Batik Sejak Dini

Oktober 18, 2025
Langgar Netralitas di Pilkada, Kapolri Copot 4 Polisi

Ini Motif Pemerasan WN Malaysia yang Dilakukan 18 Oknum Polisi

Desember 25, 2024
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Ajak Kaum Perempuan Ikut Sosialisasi Pilkada

Oktober 26, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Перспективы использования зеркала сайта Мостбет в будущем
  • Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
  • Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
  • Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In