INSIDE POLITIK— Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan komitmen nyata dalam menanggapi aspirasi masyarakat, tidak hanya terkait infrastruktur tetapi juga kehidupan sosial warga. Hal ini terlihat saat pejabat Pemda Lampung Selatan meninjau langsung kondisi warga Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, yang terdampak penggusuran lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Kunjungan dilakukan Jumat (22/8/2025) ke lahan jagung milik Kholili (75) yang digusur sejak 2016, didampingi istrinya. Tim Pemda dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Puji Sukanto, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan M. Sefri Masdian, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Dwi Jatmiko, serta Camat Penengahan Syaifulloh. Mereka disambut Kepala Desa Sukabaru Abid Yusup dan Ketua Pokmas Desa Sukabaru Suradi.
Dalam kunjungan itu, pemerintah memberikan bantuan langsung berupa bahan pangan, karung beras, perlengkapan tidur, dan peralatan mandi sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga Kholili. Kepala Dinas Damkar M. Sefri Masdian menjelaskan, bantuan tersebut merupakan wujud kepekaan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, terhadap warga yang kehidupannya terdampak penggusuran.
“Bupati prihatin atas kondisi warga yang harus mencari nafkah sebagai pemulung karena lahannya digusur proyek nasional. Semua OPD diharapkan peka terhadap warga yang memerlukan bantuan,” ujar Sefri Masdian. Ia menambahkan, slogan “Bismillah Bisa” menjadi prinsip Pemda Lampung Selatan dalam memberikan perhatian nyata kepada masyarakat.
Kepala Desa Sukabaru, Abid Yusup, menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan bantuan pemerintah. Ketua Pokmas Desa Sukabaru, Suradi, menjelaskan bahwa Kholili adalah salah satu dari 56 warga yang tanahnya digusur JTTS sejak 2016 dan hingga kini belum menerima ganti rugi. Suradi juga meminta dukungan pemerintah daerah untuk memfasilitasi audiensi warga dengan Bupati Radityo Egi Pratama agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan.
M. Sefri Masdian menegaskan dukungan Pemda terhadap warga dan Pokmas, serta memastikan koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan agar proses penyelesaian ganti rugi berjalan lebih lancar. “Kami berharap permasalahan ini tidak berlarut-larut, sehingga masyarakat dapat kembali hidup layak dan sejahtera,” ujarnya.***



















