Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Lampung Sebut Proses Penanganan Sengketa Pilkada Berlangsung 12 Hari

Meza Swastika by Meza Swastika
September 9, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Bawaslu Lampung menyebutkan proses penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) akan berlangsung selama 12 hari sejak permohonan diregistrasi dan dinyatakan lengkap.

BACA JUGA

Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

“Setelah pleno, lalu dinyatakan lengkap dan permohonan diregister, 12 hari penanganan sengketanya,” kata Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar.

Ia mengatakan, selama proses penanganan, Bawaslu akan mencermati, mengkaji, mendalami apa yang dilaporkan. Kemudian usai putusan, KPU wajib menindaklanjuti dalam waktu tiga hari.

“Jadi jika permohonan dikabulkan Bawaslu, KPU juga dapat mengajukan koreksi ke Bawaslu RI. Namun, jika permohonan ditolak maka pemohon bisa mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Tata Usaha Negara ( TUN) tiga hari setelah putusan diterima,” kata dia.

Terkait persoalan pendaftaran pasangan bakal calon M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan yang ditolak KPU Lampung Timur, Iskardo mengatakan bahwa pemohon sudah membuat laporannya ke pengawas pemilu.

“Ya, pihak Dawam-ketut pada (6/9) sudah resmi mengadukan persoalannya ke Bawaslu Lampung Timur. Objek sengketa berita acara penolakan,” kata dia.

Ia menyampaikan pasangan bakal calon dapat mengajukan sengketa proses pemilihan apabila ada tindakan KPU yang melanggar aturan pada masa pendaftaran, sepanjang hal itu memiliki kedudukan hukum (legal standing).

“Pasangan bakal calon dapat mengajukan sengketa proses pemilihan dalam waktu tiga hari sejak menerima Surat Keputusan/Berita Acara/Tanda Terima dari KPU. Kemudian perbaikan kelengkapan berkas tiga hari sejak dinyatakan tidak lengkap. Tim paslon Dawam-Ketut akan melengkapi syarat formil dan materiil pada Senin (9/9),” kata dia.

Previous Post

Paisol Serukan Gerakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Tubaba

Next Post

Bacawagub Aceh Tgk Muhammad Yusuf A Wahab Meninggal Dunia

Related Posts

Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan
Bandar Lampung

Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan

Agustus 17, 2025
41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
Daerah

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

Agustus 17, 2025
Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
Daerah

Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan

Agustus 17, 2025
Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Agustus 17, 2025
Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Next Post
Bacawagub Aceh Tgk Muhammad Yusuf A Wahab Meninggal Dunia

Bacawagub Aceh Tgk Muhammad Yusuf A Wahab Meninggal Dunia

KIP Aceh Pastikan Pasangan Bacagub dan Bacawagub yang Gagal Tes Baca Al-Qur’an akan Dicoret sebagai Paslon

Bacawagub Tu Sop Meninggal, KIP Aceh Beri Waktu 7 Hari untuk Ganti Pasangan

Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Ini 3 Opsi Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada Serentak 2024

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Soal 4 Lulusan Taruna yang Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Ini Daftar Lulusan Taruna di Lingkaran Prabowo

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Lampung Lanjutkan Pembangunan Kota Baru

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Hari ini Nasib Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo Diputuskan DKPP

Kronologi Kasus Suap Fery Triatmojo, Terima Lebih dari 500 juta Berujung Dipecat dari KPU Bandar Lampung

September 2, 2024
Pemkab Tanggamus Gelar Panen Raya Padi Serentak, Dorong Swasembada Pangan

Pemkab Tanggamus Gelar Panen Raya Padi Serentak, Dorong Swasembada Pangan

April 7, 2025
Jimly Asshiddiqie : Pemakzulan Gibran Mustahil, Fokus Saja Awasi Pemerintahan Baru

Jimly Asshiddiqie : Pemakzulan Gibran Mustahil, Fokus Saja Awasi Pemerintahan Baru

Juni 9, 2025
Pasangan Saleh Asnawi-Agus Suranto Daftar ke KPU Tanggamus

Pasangan Saleh Asnawi-Agus Suranto Daftar ke KPU Tanggamus

Agustus 29, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan
  • 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
  • Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In