Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Oktober 27, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini 3 Opsi Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada Serentak 2024

Meza Swastika by Meza Swastika
September 9, 2024
in Nasional
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Kemendagri Pastikan Dana Pilkada Ulang 2025 Siap

 

InsidePolitik—Terdapat tiga opsi yang akan dijadikan pertimbangan dalam rapat konsultasi antara Komisi II DPR dengan KPU, Selasa (10/9) esok, untuk membahas kemungkinan wilayah dengan calon tunggal dimenangkan kotak kosong di Pilkada 2024.

BACA JUGA

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?

Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan opsi pertama adalah pilkada ulang dengan kotak kosong melawan pasangan calon, seperti yang ada di sejumlah daerah saat ini.

“(Opsi kedua), pilkada dipercepat, dua tahun ke depan, dan dibuka pendaftaran baru selama itu dijabat penjabat,” kata Mardani.

Sementara opsi ketiga, selama lima tahun daerah tersebut dijabat oleh penjabat kepala daerah.

“Ketiganya ada kelebihan dan kekurangan,” kata Mardani.

KPU dijadwalkan menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI untuk membahas fenomena kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024 pada Selasa (10/9).

Beberapa waktu lalu, Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan Pilkada ulang dilakukan pada 2025 jika di Pilkada serentak 2024 ini, ada daerah yang dimenangkan kotak kosong.

Menurutnya, jika Pilkada ulang dilakukan di jadwal Pilkada lima tahun mendatang, maka daerah yang dimenangkan kotak kosong akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) selama lima tahun.

“Logikanya pilkada berikutnya lima tahun, tidak seperti pilkada kemarin yang bergelombang, kalau diisi PJ selama lima tahun berganti-gantian terus ya. Tapi ini tentu dari apa yang kami pikirkan dan kami pahami dari regulasi,” kata Afif pekan lalu.

Saat ini, KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB.

Adapun 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Para calon tunggal itu akan berhadapan dengan kotak kosong.

Previous Post

Bacawagub Tu Sop Meninggal, KIP Aceh Beri Waktu 7 Hari untuk Ganti Pasangan

Next Post

Soal 4 Lulusan Taruna yang Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Ini Daftar Lulusan Taruna di Lingkaran Prabowo

Related Posts

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?
Nasional

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?

Oktober 27, 2026
Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?
Nasional

Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?

Oktober 26, 2026
Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik
Nasional

Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik

Oktober 25, 2026
Politik Demonstrasi: Mengapa Aksi Jalanan Masih Menjadi Pilihan Rakyat?
Nasional

Politik Demonstrasi: Mengapa Aksi Jalanan Masih Menjadi Pilihan Rakyat?

Oktober 24, 2026
Mengapa Rakyat Tolak: Memahami Suara Penolakan dalam Isu Kebijakan Publik
Nasional

Mengapa Rakyat Tolak: Memahami Suara Penolakan dalam Isu Kebijakan Publik

Oktober 23, 2026
Politik RUU Kontroversial: Mengapa Selalu Mengundang Pro dan Kontra?
Nasional

Politik RUU Kontroversial: Mengapa Selalu Mengundang Pro dan Kontra?

Oktober 22, 2026
Next Post
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Soal 4 Lulusan Taruna yang Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Ini Daftar Lulusan Taruna di Lingkaran Prabowo

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Lampung Lanjutkan Pembangunan Kota Baru

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lamsel Dalami 4 Laporan dari Pasangan Calon

Adi Erlansyah Pecah Dominasi Ririn dan Fauzi di Pilkada Pringsewu

Pasangan Adi Erlansyah-Hizbullah Janji Lestarikan Budaya di Pringsewu

Tolak Calon Tunggal di Pilkada Lamtim, Elemen Masyarakat Buat Petisi Bersama untuk Demokrasi

Tolak Calon Tunggal di Pilkada Lamtim, Elemen Masyarakat Buat Petisi Bersama untuk Demokrasi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Dukungan Bintaro Beach Jadi Bagian Penting Kesuksesan Rakernas Nasional PJ91 2026

Dukungan Bintaro Beach Jadi Bagian Penting Kesuksesan Rakernas Nasional PJ91 2026

Juni 27, 2026
Dengar Suara Pedagang, Pemkab Lampung Utara Turunkan Harga Kios dan Perluas Ukuran di Proyek Revitalisasi Pasar

Dengar Suara Pedagang, Pemkab Lampung Utara Turunkan Harga Kios dan Perluas Ukuran di Proyek Revitalisasi Pasar

Juli 31, 2025
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Minta Pelayanan RS Bandar Negara Husada di Kota Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

September 12, 2024
Rapat Kerja KONI Lampung Utara: Siapkan “Lampura Berjaya” Menuju Porprov 2026

Rapat Kerja KONI Lampung Utara: Siapkan “Lampura Berjaya” Menuju Porprov 2026

Juli 9, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?
  • Dari Lampung hingga Kalimantan Barat, Saburai Budaya Nusantara Raih Dukungan Pelestari Budaya
  • Saburai Budaya Nusantara Dorong Penetapan Situs Cagar Budaya, Siapkan Presentasi untuk Menteri
  • Pilkakon Pringsewu Digelar Besok, Polisi Perketat Pengawalan Logistik ke 59 Pekon
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In