INSIDE POLITIK– Perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penataan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 memasuki fase paling menentukan. BL, salah satu tersangka sekaligus orang yang disebut dekat dengan mantan Bupati Lampung Timur MDR, resmi mengajukan diri menjadi Justice Collaborator (JC) kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Langkah ini dinilai dapat membuka simpul-simpul tersembunyi yang selama ini belum terungkap oleh penyidik.
Pengajuan BL sebagai JC disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Nopan Shidarta SH. Ia menegaskan bahwa kliennya telah bulat mengambil keputusan agar kasus bernilai kontrak Rp6,88 miliar tersebut dapat terkuak secara menyeluruh.
“Saya sudah komunikasikan kepada klien saya, dan beliau menyatakan kesediaannya menjadi Justice Collaborator. Surat JC sudah kami sampaikan ke Kejati Lampung pada November 2025. Tujuannya agar proses penyidikan berjalan lebih cepat dan semua pihak yang terlibat bisa terbongkar,” ujar Nopan dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Nilai kerugian negara dari proyek ini diperkirakan mencapai Rp3,8 miliar. Menurut Nopan, BL siap membeberkan seluruh alur peristiwa, perintah, serta pihak mana saja yang memiliki peran signifikan dalam jalannya proyek tersebut. Ia memastikan bahwa fakta-fakta itu akan disampaikan secara lengkap dalam proses persidangan.
“Kami tidak ingin membuat kegaduhan sebelum masuk persidangan. Semua akan dibuktikan di sana. Siapa yang memerintah, siapa yang menerima, semua akan terungkap. Untuk saat ini kami tetap menyerahkan seluruh wewenang kepada penyidik,” tegasnya.
Nopan menjelaskan bahwa pengajuan JC didukung oleh ketentuan perlindungan saksi dan korban, yang telah diperbarui melalui undang-undang, dan memberikan ruang bagi tersangka atau terdakwa yang ingin membantu penegakan hukum dalam mengungkap tindak pidana.
Ia menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat menyembunyikan apa pun. BL sudah memantapkan diri untuk memberikan kesaksian secara jujur tanpa tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.
“Klien saya sudah siap sepenuhnya. Tidak ada yang ingin dia tutupi. Fakta sebenarnya akan dibuka seterang-terangnya di persidangan,” lanjutnya.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa BL selama ini merupakan sosok terpercaya dari MDR. Dalam konstruksi perkara, BL disebut menerima perintah dari MDR untuk mengambil sejumlah uang dari seseorang dan kemudian mengantarkannya kepada pihak lain. BL sendiri mengaku tidak mengetahui secara jelas maksud dan tujuan uang tersebut digunakan.
Saat ini tim penyidik Kejati Lampung masih terus memanggil saksi dari berbagai unsur untuk memastikan apakah terdapat pelaku lain yang turut memainkan peran penting dalam proyek bermasalah tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan untuk memperkuat dugaan alur aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak tertentu yang belum tersentuh proses hukum.
Langkah BL menjadi Justice Collaborator menimbulkan harapan baru dalam upaya membuka dugaan praktik korupsi yang lebih besar. Publik kini menanti apakah keterangannya akan menyeret nama-nama lain yang mungkin selama ini berada di balik layar dan belum terungkap dalam kasus korupsi di Lampung Timur tersebut.***




















