Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 8, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Dampak Putusan MK, KPU Revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 21, 2024
in Nasional
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

InsidePolitik–Dampak putusan MK nomor 60 dan 70, membuat KPU akan melakukan revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat mencalonkan kepala daerah.

“Kami melakukan langkah-langkah lainnya yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti putusan MK sebelum tahapan pendaftaran calon kepala daerah dilaksanakan, termasuk melakukan perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin.

BACA JUGA

Anak Krakatau Level III! Ini Radius Bahaya, Potensi Erupsi, dan Imbauan Resmi Pemerintah

Mengapa Ormas Jadi Penentu

“Ada konsultasi dan seterusnya tadi itu dengan memperhatikan tahapan dan jadwal pemilihan tahun 2024 sebagaimana tertera dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024,” ujarnya menambahkan.

Afif mengatakan KPU akan membuka pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus.

Afif memastikan pihaknya juga akan melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam rapat dengar pendapat terkait putusan MK tersebut.

“Dan segera kami akan bersurat resmi ke Komisi II atau DPR,” ujarnya.

KPU sudah mengeluarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada awal Juli 2024.

Sebelumnya, MK membuat putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan. Putusan itu mengubah ketentuan dalam pasal 40 ayat (1) UU Pilkada.

Partai atau gabungan partai politik tak lagi harus mengumpulkan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Ambang batas pencalonan berada di rentang 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah tersebut.

Mantan Ketua MK Mahfud MD menilai putusan MK soal ambang batas perolehan suara parpol untuk mengusung kandidat di Pilkada yang didasarkan pada hitungan komposisi daftar pemilih tetap langsung berlaku di Pilkada serentak 2024.

“Supaya diingat bahwa putusan MK itu berlaku sejak palu diketok jam 09.51, sejak saat itu juga harus dilakukan. Iya tahun ini (berlaku di Pilkada tahun ini), kan sudah disebut. Bahwa pemilu terakhir sekian. Pemilu sebelumnya kan pemilu yang sekarang,” kata Mahfud.

“Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final, yakni putusan Mahkamah Konstitusi langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh. Sifat final dalam putusan Mahkamah Konstitusi dalam Undang-Undang ini mencakup pula kekuatan hukum mengikat (final and binding),” demikian bunyi Pasal 10 ayat (1) UU MK.

 

Tags: kpupkpuputusan mkrevisi
Previous Post

PDIP Siapkan Kandidat di Pilkada Jakarta Pasca Putusan MK

Next Post

Mahfud MD Sebut Skenario Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024 Berantakan Usai Putusan MK

Related Posts

Anak Krakatau Level III! Ini Radius Bahaya, Potensi Erupsi, dan Imbauan Resmi Pemerintah
Nasional

Anak Krakatau Level III! Ini Radius Bahaya, Potensi Erupsi, dan Imbauan Resmi Pemerintah

Juli 4, 2026
Mengapa Ormas Jadi Penentu
Nasional

Mengapa Ormas Jadi Penentu

Juli 1, 2026
Di Tengah Gelombang Reformasi Jilid 2, Citra Jokowi Tetap Bertahan Kuat
Nasional

Di Tengah Gelombang Reformasi Jilid 2, Citra Jokowi Tetap Bertahan Kuat

Juni 22, 2026
Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye
Nasional

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye

Mei 25, 2026
Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam
Nasional

Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam

Mei 23, 2026
Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz
Nasional

Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz

Mei 23, 2026
Next Post
Mahfud MD Sebut Skenario Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024 Gagal Usai Putusan MK

Mahfud MD Sebut Skenario Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024 Berantakan Usai Putusan MK

Bakal Berpengaruh pada Konstelasi Pilkada, Golkar Kaget dengan Putusan MK

Bakal Berpengaruh pada Konstelasi Pilkada, Golkar Kaget dengan Putusan MK

Ada Nama Mulyono Dibalik Penjegalan Anies di Pilgub Jabar, Jokowi?

Pasca Putusan MK, PDIP Intens Bangun Komunikasi dengan Anies

Putusan MK Nomor 70 Hentikan Langkah Kaesang Maju di Pilkada Serentak

Putusan MK Nomor 70 Hentikan Langkah Kaesang Maju di Pilgub Jateng

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Manuver Banleg DPR, Gelar Rapat Sikapi Putusan Mahkamah Konstitusi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Madri Daud Nahkodai KAHMI Lampung Utara

Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Madri Daud Nahkodai KAHMI Lampung Utara

April 23, 2026
Lindungi Pesisir, Pemkab Tanggamus Tanam Mangrove di Pematang Sawa: Wabup Agus Suranto Wakili Bupati Moh. Saleh Asnawi

Lindungi Pesisir, Pemkab Tanggamus Tanam Mangrove di Pematang Sawa: Wabup Agus Suranto Wakili Bupati Moh. Saleh Asnawi

Mei 7, 2025
Prabowo Disorot! Gubernur Gerindra Dituding Matikan Sekolah Swasta dan Pendidikan Rakyat, Dunia Pendidikan Indonesia Memanas!

Prabowo Disorot! Gubernur Gerindra Dituding Matikan Sekolah Swasta dan Pendidikan Rakyat, Dunia Pendidikan Indonesia Memanas!

Oktober 13, 2025
Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menjawab Permasalahan Gizi Buruk di Kota Lampung

Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menjawab Permasalahan Gizi Buruk di Kota Lampung

Mei 5, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • BPS Audiensi dengan Ketua DPRD Lampung Selatan, Sensus Ekonomi 2026 Siap Diperkuat Kolaborasi
  • Techniki zarządzania bankroll’em: strategia dla początkujących w kasynie Vox
  • L2WARK 2026 Kembali Digelar! Pemkab Lampung Selatan dan JWI Perkuat Branding Beranda Sumatra
  • Mengapa DPR Takut Hak Angket

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In