Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Putusan MK Nomor 70 Hentikan Langkah Kaesang Maju di Pilgub Jateng

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 21, 2024
in Nasional
Putusan MK Nomor 70 Hentikan Langkah Kaesang Maju di Pilkada Serentak

Putusan MK Nomor 70 Hentikan Langkah Kaesang Maju di Pilkada Serentak

InsidePolitik–Putusan MK Nomor 70 hentikan langkah Kaesang maju di Pilgub Jateng terkait batas usia pasangan calon.

Mahkamah Konstitusi menolak perubahan syarat usia minimum calon kepala daerah yang dihitung saat pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

Sebagaimana diatur dalam Pasal 15 PKPU Nomor 8 Tahun 2004 berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Syarat minimal usia tetap dihitung saat penetapan calon oleh KPU.

Putusan itu tertuang dalam putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 atas uji materi yang diajukan dua orang mahasiswa, yaitu Fahrur Rozi dari UIN Syarif Hidayatullah dan Anthony Lee dari Podomoro University.

MK menolak permohonan keduanya karena norma syarat usia calon dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dinilai sudah jelas.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Hukum dan Konstitusi (LKSHK) Ubaidillah Karim menyesalkan putusan MK yang seolah melawan putusan MA.

Menurutnya, putusan MK tersebut sekaligus memupuskan harapan putra bungsu Presiden Joko Widodo yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, untuk maju sebagai bakal calon gubernur maupun wakil gubernur.

Pasalnya, saat penetapan pasangan calon, yakni 22 September mendatang, usia Kaesang belum genap 30 tahun.

Sementara dalam UU Pilkada menggariskan batas usia minimum seorang calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun.

Sedangkan, untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota, batas usia minimunya 25 tahun.

Dan, batas usia itu dihitung saat penetapan pasangan calon.

Sebelumnya, Gerindra sudah mengumumkan Kaesang bakal maju di Pilgub Jateng untuk mendampingi Ahmad Lutfhi.

Dengan adanya putusan MK ini, maka secara otomatis rekomendasi yang diberikan oleh Gerindra untuk pasangan Ahmad Lutfhi-Kaesang perlu ditinjau ulang karena berpotensi ditolak pendaftarannya oleh KPU.

Tags: ahmad lutfhigerindrakaesangpilgub jatengputusan mk
Previous Post

Pasca Putusan MK, PDIP Intens Bangun Komunikasi dengan Anies

Next Post

Manuver Banleg DPR, Gelar Rapat Sikapi Putusan Mahkamah Konstitusi

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Manuver Banleg DPR, Gelar Rapat Sikapi Putusan Mahkamah Konstitusi

Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

MK Putuskan Kampanye Pilkada di Kampus Diperbolehkan

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Siap Usung Kandidat Sendiri, PDIP Lampung Bakal Pleno Sikapi Putusan MK

Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen yang Sudah Ditetapkan KPU

Ini Komposisi Perolehan Suara Parpol di Lampung pada Pileg 2024 Lalu

Koalisi Non Parlemen Bersiap Usung Calon Walikota Bandar Lampung Sendiri

Meski Koalisi, 10 Parpol Non Parlemen di Lampung Tak Bisa Usung Kandidat di Pilgub Lampung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Jelang Ramadhan, Sedekah Akbar Pringsewu Perkuat Kepedulian Sosial Masyarakat

Jelang Ramadhan, Sedekah Akbar Pringsewu Perkuat Kepedulian Sosial Masyarakat

Februari 9, 2026
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Eks Ketua KPU Desak KPU RI Segera Tindak Lanjuti Putusan MK Soal Kampanye di Kampus

September 17, 2024
HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus: Momentum Wujudkan Indonesia Emas 2045

HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus: Momentum Wujudkan Indonesia Emas 2045

Agustus 17, 2025
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Pemerintah Harus Bisa Pastikan Makan Bergizi Gratis Bebas dari Korupsi

Desember 19, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
  • “Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
  • Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In