Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Siap Usung Kandidat Sendiri, PDIP Lampung Bakal Pleno Sikapi Putusan MK

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 21, 2024
in Daerah
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Tak Gabung KIM Plus, PDIP Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo

InsidePolitik–Siap usung kandidat sendiri di Pilgub Lampung, PDIP Lampung bakal gelar rapat pleno sikapi putusan MK.

Menurut Sekretaris PDIP Lampung Sutono pihaknya akan melaksanakan pleno internal PDIP terlebih dahulu.

BACA JUGA

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

“Ya, tadi saran kawan-kawan menyuarakan, PDIP bisa mengusung sendiri di Lampung. Kita akan plenokan terlebih dahulu,” ujarnya.

Sutono juga menyebut potensi rekomendasi parpol yang sudah diberikan kepada kandidat yang maju di Pilgub Lampung juga berpotensi berubah.

“Bahkan bukan hanya PDIP, Golkar PAN, dan PKS juga bisa. Saya kira banyak yang diatas 7,5 persen. Kalaupun yang kemarin sudah berkoalisi siapa tahu kan mau berubah pikiran,” ujar Sutono.

Namun demikian, Sutono juga meminta KPU untuk segera menjalankan putusan MK tersebut dengan mengubah PKPU yang sudah dibuat.

“Saya kira kan ini aturanya belum di-SK-kan. Kalau PKPU-nya nggak diubah kan enggak bisa juga. Kita lihat sepekan ini sepertinya menjadi perbincangan. Apakah disahkan apa enggak,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Sutono, PDIP sangat menghargai Putusan MK ini, yang dinilainya membuat proses demokrasi bisa berjalan khususnya di Lampung.

“Tentu kontestasi akan lebih berwarna jika putusan MK ini diberlakukan. Tidak menghambat demokrasi,” ucapnya.

Sejauh ini DPD PDIP Lampung memang baru sebatas mengeluarkan surat tugas kepada Umar Ahmad sebagai bacawagub.

Namun, dengan adanya putusan MK ini, maka PDIP Lampung yang pada pileg lalu meraih 16,8 persen suara, jika mengacu pada putusan MK maka berhak mengusung kandidat sendiri.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagaian gugatan yang dilayangkan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora mengenai Undang-undang Pilkada. Gugatan perkara itu bernomor 60/PUU-XXII/2024.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional. Isi Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada itu:

Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Jika seluruh partai non parlemen ini bergabung, total suara mereka baru 6,25 persen. Belum mencukupi batas minimal pencalonan, kecuali jika mereka bergabung dengan partai di parlemen.

Tags: pdip lampungputusan mksutonoumar ahmad
Previous Post

MK Putuskan Kampanye Pilkada di Kampus Diperbolehkan

Next Post

Ini Komposisi Perolehan Suara Parpol di Lampung pada Pileg 2024 Lalu

Related Posts

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
Bandar Lampung

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

Juli 28, 2026
SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global
Daerah

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Juli 17, 2026
Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat
Daerah

Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat

Juli 17, 2026
Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Daerah

Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

Juli 16, 2026
Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah
Daerah

Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah

Juli 16, 2026
Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru
Daerah

Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Juli 16, 2026
Next Post
Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen yang Sudah Ditetapkan KPU

Ini Komposisi Perolehan Suara Parpol di Lampung pada Pileg 2024 Lalu

Koalisi Non Parlemen Bersiap Usung Calon Walikota Bandar Lampung Sendiri

Meski Koalisi, 10 Parpol Non Parlemen di Lampung Tak Bisa Usung Kandidat di Pilgub Lampung

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Banleg DPR Gelar Rapat Pembahasan RUU Pilkada Disebut untuk Anulir Putusan MK, Ini Agendanya

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Dipecat Keanggotaannya di PKB, Menag Yaqut:Dagelan!

Dipecat Keanggotaannya di PKB, Menag Yaqut:Dagelan!

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Konferda III PA GMNI Lampung: Zulfahmi Hasan Pimpin Alumni di Era Society 5.0

Konferda III PA GMNI Lampung: Zulfahmi Hasan Pimpin Alumni di Era Society 5.0

Agustus 24, 2025
Agus Suranto Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Tanggamus: Bangkitkan Semangat Pramuka di Era Modern

Agus Suranto Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Tanggamus: Bangkitkan Semangat Pramuka di Era Modern

April 29, 2025
Komedian Komeng Disebut Layak Jadi Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD RI

Ditugaskan di Komite Pertanian, Komeng Protes ke Ketua DPD RI

Oktober 11, 2024
Pemkab Tanggamus Hadiri Pembukaan Konfercab VI PCNU Tanggamus 2025

Pemkab Tanggamus Hadiri Pembukaan Konfercab VI PCNU Tanggamus 2025

Januari 23, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
  • Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In